YALIMO, JELATANEWSPAPUA.COM – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yalimo bersama masyarakat dari suku Yali, Mek, dan Kapauri menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait insiden dugaan rasisme yang terjadi tiga hari lalu, di Kabupaten Yalimo.
Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor KNPB Wilayah Yalimo, Jumat (19/09), KNPB menegaskan kecaman keras terhadap segala bentuk tindakan, ujaran, maupun simbol yang mengandung unsur rasisme, diskriminasi, dan kebencian berbasis suku, ras, agama, maupun warna kulit.
“Kami mengecam dengan tegas segala bentuk rasisme. Insiden di Yalimo merupakan aksi spontan akibat ujaran rasisme. Karena itu, stop mengkriminalisasi KNPB maupun organisasi sosial lainnya,” demikian pernyataan KNPB Yalimo.
Ada lima poin sikap yang disampaikan KNPB dan masyarakat Yalimo.
Pertama, mereka mendesak pemerintah daerah membuat aturan agar anak-anak non-Papua hanya bisa bersekolah di tingkat TK, PAUD, dan SD di wilayah Yalimo, sementara pendidikan SMP dan SMA diarahkan di luar Yalimo. KNPB menilai kelompok usia remaja tersebut rawan menjadi pemicu kerusuhan rasial.
Kedua, KNPB dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum segera memproses pelaku ujaran rasisme terhadap orang asli Papua (OAP) di Yalimo.
Ketiga, KNPB menolak kriminalisasi organisasi mereka maupun organisasi sosial lainnya terkait insiden 16 September.
Keempat, mereka mendesak pemerintah daerah menghentikan pendropan aparat militer dalam skala besar serta penyisiran dan penangkapan warga sipil yang dinilai sewenang-wenang.
Kelima, KNPB berharap peristiwa rasisme tidak terulang kembali di Kabupaten Yalimo.
Pernyataan tersebut ditutup dengan ucapan terima kasih atas perhatian publik terhadap isu yang terjadi di wilayah Yalimo.