YAHUKIMO, JELATANEWSPAPUA.COM – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran satu unit rumah yang disebut milik agen intelijen militer Indonesia di Kabupaten Yahukimo. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada (12/12/2025), di tengah rangkaian kontak senjata dan operasi militer.
Klaim itu disampaikan melalui Siaran Pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, tertanggal Senin, 15 Desember 2025, yang diterima media dari juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyatakan bahwa pembakaran rumah dilakukan oleh pasukan Kompi Busa atas perintah Komandan Batalion HSSBI, Mayor Enos Kobak, dan disebut dieksekusi oleh pasukan di bawah pimpinan Om Suhun.
Menurut laporan internal TPNPB yang diklaim berasal dari Brigjen Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka, tindakan pembakaran dilakukan sebagai respons atas serangan yang disebut dilakukan aparat militer Indonesia.
TPNPB menyatakan pembakaran dilakukan karena aparat militer Indonesia melakukan serangan bom dan penembakan selama kontak senjata yang, menurut mereka, berdampak pada kerusakan rumah warga sipil.
TPNPB juga melaporkan bahwa pada Sabtu, 12 Desember 2025, sekitar pukul 05.00 Waktu Papua, terjadi kontak tembak antara aparat TNI–Polri dan pasukan TPNPB di sejumlah lokasi yang disebut sebagai tempat tinggal sementara pasukan TPNPB, termasuk area Batalion Yallenang, Sisibia, dan HSSB.
Dalam pernyataannya, TPNPB membantah klaim aparat keamanan yang menyebut telah menggerebek markas TPNPB.
“Yang digerebek bukan markas, melainkan tempat tinggal sementara. Markas TPNPB Kodap XVI Yahukimo disebut masih ada,” demikian pernyataan TPNPB.
TPNPB merinci sejumlah kerugian yang diklaim dialami pihak mereka serta dampak terhadap warga sipil:
Batalion Yallenang :
- Dua pucuk pistol dan delapan butir amunisi diklaim hilang
- Uang tunai Rp12 juta
- Dua tas, satu pisau, dua telepon genggam, dua HT
- Empat unit sepeda motor diklaim terbakar
- Dua ekor babi
- Delapan rumah warga disebut rusak
- Tidak ada korban jiwa dari pihak TPNPB (menurut klaim mereka).
Batalion HSSB :
- Satu ekor babi dan dua ekor kelinci diklaim ditembak
- Tujuh rumah warga sipil disebut dibongkar
Batalion Sisibia :
- Satu anggota TPNPB mengalami luka tembak di bagian kaki/paha dan dilaporkan masih hidup
- Satu sepeda motor diklaim dibakar
- Sepuluh rumah warga disebut dibongkar
- Empat ekor kelinci, serta sejumlah unggas (bebek dan ayam) diklaim ditembak.
TPNPB juga menuduh aparat militer Indonesia menggunakan berbagai alat utama sistem persenjataan (alutsista), termasuk bom, granat, bazoka, dan auger, serta melakukan pemantauan menggunakan drone.
Dalam siaran pers tersebut, TPNPB mengklaim adanya pemasangan lima ranjau atau bom granat, dengan lokasi yang disebut antara lain di dalam rumah warga, akses jalan menuju rumah, garasi motor, serta pada bangkai hewan ternak.
Pernyataan Sikap TPNPB
Dalam bagian akhir siaran pers, TPNPB menyampaikan sejumlah pernyataan sikap, antara lain:
1. Menuntut agar aparat militer Indonesia menyerang target militer dan tidak melakukan operasi di kawasan permukiman warga sipil.
2. Meminta agar tidak dilakukan pembongkaran rumah warga, pembakaran kendaraan sipil, maupun penembakan hewan ternak milik masyarakat.
3. Menyatakan kesiapan berhadapan dengan aparat keamanan, namun menegaskan agar warga sipil tidak dilibatkan atau menjadi korban.