PANIAI, JELATANEWSPAPUA.COM — Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Paniai melaksanakan Deklarasi dan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) bersama 24 distrik dan 216 desa se-Kabupaten Paniai sebagai wujud komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di wilayah Paniai.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Paniai, Jalan Raya Madi, pada Jumat (5/12/2025) ini dihadiri langsung oleh Bupati Paniai, Dandim Paniai, para kepala distrik, kepala kampung, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Komitmen Bersama Perkuat Langkah Penanggulangan HIV/AIDS
Ketua KPA Kabupaten Paniai, Sepanya Yogi, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan bahwa deklarasi dan MOU yang ditandatangani hari ini menjadi pijakan penting untuk memperkuat koordinasi hingga tingkat distrik dan kampung.
“HIV/AIDS bukan hanya persoalan kesehatan, tetapi juga persoalan kemanusiaan. Karena itu, KPA bersama pemerintah daerah, distrik dan kampung harus berjalan dalam satu komitmen. Hari ini kita bukan hanya menandatangani dokumen, tetapi menetapkan keseriusan untuk melindungi masyarakat Paniai dari ancaman HIV/AIDS,” ujar Sepanya.
Ia menegaskan bahwa 24 distrik dan 216 desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam memberikan edukasi, pendampingan, dan deteksi dini kepada masyarakat. Sepanya menambahkan bahwa KPA Paniai akan terus memperluas program sosialisasi, layanan konseling, dan penguatan data lapangan.

Bupati Paniai: “Ini Momentum Penting Untuk Selamatkan Generasi Kita”
Bupati Paniai Yampit Nawipa, Amd, Tek, secara resmi membuka kegiatan serta memberikan sambutan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan KPA.
Dalam arahannya, Bupati mengatakan bahwa pemerintah daerah menaruh perhatian serius terhadap isu HIV/AIDS karena dampaknya yang luas terhadap generasi muda, keluarga, dan tatanan sosial masyarakat.
“Deklarasi ini adalah momentum penting untuk menyelamatkan generasi kita. Pemerintah Kabupaten Paniai mendukung penuh upaya KPA. Saya meminta para kepala distrik dan kepala kampung untuk tidak tinggal diam kita harus aktif melakukan penyuluhan, mendorong pemeriksaan kesehatan, dan memerangi stigma terhadap ODHA,” tegas Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya kerja kolaboratif lintas sektor agar penanganan HIV/AIDS dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Penandatanganan MOU dan Pembacaan Deklarasi
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MOU antara KPA Paniai dengan para kepala distrik. Pembacaan deklarasi dilakukan secara bersama sebagai bentuk komitmen kolektif dalam: 1. Memperkuat edukasi dan sosialisasi HIV/AIDS, 2. memfasilitasi layanan kesehatan dan konseling, 3. mendukung program pencegahan penularan, 4. serta memastikan partisipasi aktif masyarakat di tiap kampung.
dr. Vince O. Sawaki Paparkan Materi Edukasi HIV/AIDS
Pada sesi materi, dr. Vince O. Sawaki memberikan pemaparan komprehensif mengenai situasi HIV/AIDS di Papua, termasuk tren kasus, langkah pencegahan, dan pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi stigma.
Dalam materinya, dr. Vince menekankan bahwa penularan HIV dapat dicegah melalui edukasi yang tepat, penggunaan alat pelindung, pemeriksaan dini (VCT), serta pengobatan ARV yang teratur bagi ODHA.
“HIV bukan akhir dari segalanya. ODHA dapat hidup sehat, bekerja, berkeluarga, dan berkontribusi bagi masyarakat jika mendapatkan pendampingan dan pengobatan yang benar. Yang paling penting adalah menghilangkan stigma dan diskriminasi,” jelas dr. Vince.
Ia juga mengajak para kepala distrik dan kampung untuk aktif mensosialisasikan informasi yang benar tentang HIV kepada masyarakat, terutama kaum muda, kelompok rentan, dan komunitas yang sulit dijangkau.
“Informasi yang salah jauh lebih berbahaya daripada penyakit itu sendiri. Kita harus memastikan setiap kampung memahami cara penularan, cara pencegahan, dan pentingnya tes kesehatan secara berkala,” tambahnya.
Pemaparan dr. Vince menjadi bagian penting dari kegiatan ini karena memberikan pemahaman teknis dan ilmiah sekaligus memperkuat dasar program yang akan dijalankan KPA bersama pemerintah distrik dan kampung. (*)