Oleh: Honaratus Pigai (*
Kolonialisme, baik dalam bentuk klasik maupun modern, adalah salah satu bentuk dominasi yang merampas kebebasan manusia. Di Papua, kolonialisme hadir tidak hanya melalui sejarah integrasi politik yang penuh kontroversi, tetapi juga lewat kekerasan, eksploitasi sumber daya alam, dan peminggiran identitas kultural. Untuk memahami dan mengkritik realitas ini, perspektif filsafat Friedrich Nietzsche menawarkan kerangka yang radikal. Nietzsche tidak secara eksplisit membahas kolonialisme dalam karyanya, tetapi kritiknya terhadap kekuasaan, moralitas, dan kebudayaan dapat digunakan untuk membaca praktik kolonial di Papua sebagai bentuk penindasan yang menyangkal vitalitas dan kebebasan manusia.
Moralitas Budak dan Kekuasaan Kolonial
Menurut Nietzsche, moralitas Barat yang dominan lahir dari “moralitas budak”, yaitu moralitas yang muncul dari ketakutan, kelemahan, dan dorongan untuk mengendalikan yang kuat.
Dalam konteks Papua, kolonialisme justru menampilkan wajah paradoks: negara kolonial atau kekuasaan dominan menjustifikasi kekerasan dan dominasi dengan moralitas tertentu—misalnya alasan “persatuan nasional,” “pembangunan,” atau “modernisasi.” Semua alasan ini dapat dibaca sebagai bentuk moralitas budak, karena ia tidak lahir dari keberanian untuk mengakui perbedaan, melainkan dari ketakutan terhadap kebebasan Papua.
Bagi Nietzsche, moralitas semacam ini adalah kedok bagi kehendak untuk berkuasa (will to power) yang tidak murni. Kolonialisme di Papua menggunakan moralitas nasionalisme dan pembangunan untuk menundukkan rakyat Papua, menjadikan mereka objek yang harus diatur, bukan subjek yang bebas menegaskan dirinya. Di sini kolonialisme tidak menunjukkan kekuatan sejati, melainkan ketakutan terhadap kemungkinan lahirnya subjek bebas di Papua.
Kolonialisme sebagai Penjinakan Kehidupan
Nietzsche memahami kolonialisme, meskipun ia sendiri tidak berbicara langsung tentang Papua tapi dapat dibaca dari ideologi tentang “mekanisme penjinakan kehidupan”. Kolonialisme tidak hanya bertujuan menguasai wilayah dan sumber daya, tetapi juga menundukkan kehendak hidup suatu bangsa. Proyek kolonial menciptakan kondisi di mana vitalitas, kreativitas, dan kedaulatan masyarakat lokal dipaksa tunduk pada aturan eksternal yang ditentukan oleh kekuasaan kolonial.
Dalam kasus Papua, kolonialisme hadir sebagai proses berlapis: kolonialisme Belanda di masa lalu, lalu kolonialisme internal pasca-integrasi dengan Indonesia. Proses ini menghadirkan kekerasan, tetapi juga lebih subtil: penjinakan melalui pendidikan yang mengabaikan budaya lokal, kebijakan pembangunan yang tidak berpihak, kekerasan militer, penguasaan tanah adat, serta ideologi nasionalisme yang menyingkirkan identitas Papua. Semua itu bertujuan menjadikan orang Papua “patuh” pada tatanan eksternal, sehingga kehilangan keberanian untuk mengafirmasi kehidupannya sendiri. Kata lain, kolonialisme berusaha menundukkan cara hidup orang Papua yang kaya akan simbol, ritus, dan hubungan spiritual dengan alam. Bagi Nietzsche, upaya semacam ini adalah bentuk nihilisme: mengosongkan kehidupan dari nilai-nilai aslinya dan menggantikannya dengan nilai artifisial yang justru melemahkan. Kolonialisme tidak membiarkan Papua berkembang secara otentik; sebaliknya, ia memaksakan satu model kehidupan yang asing dan meniadakan vitalitas kultural Papua.
Nietzsche menyebut fenomena ini sebagai lahirnya “moral budak”: kondisi ketika masyarakat dipaksa menerima nilai-nilai yang menindasnya sebagai sesuatu yang wajar. Orang Papua digambarkan sebagai terbelakang, malas, atau tidak mampu mengelola kekayaannya sendiri. Label-label ini merupakan strategi penjinakan: membuat korban kolonialisme percaya bahwa ketidakberdayaan mereka adalah kodrat, bukan hasil dari struktur penindasan.
Dengan demikian, kolonialisme di Papua dapat dipahami sebagai upaya sistematis menaklukkan vitalitas kehidupan, tetapi sekaligus memunculkan benih-benih perlawanan. Nietzsche mengajarkan bahwa kehidupan yang otentik adalah kehidupan yang berani menolak penjinakan, dan justru menciptakan nilai-nilai baru yang mengafirmasi kebebasan serta martabat manusia.
Nihilisme dan Kekerasan Kolonial
Nietzsche menekankan bahwa nihilisme adalah kondisi ketika nilai-nilai lama runtuh tetapi belum digantikan oleh nilai baru yang otentik. Papua hari ini hidup dalam situasi nihilisme kolonial: identitas kultural mereka direduksi, nilai-nilai tradisional diabaikan, sementara nilai baru yang dipaksakan seperti nasionalisme Indonesia atau kapitalisme global yang tidak benar-benar memberi makna. Akibatnya, yang muncul hanyalah kekerasan, keterasingan, dan penderitaan.
Kolonialisme menciptakan nihilisme dengan menghapus horizon makna yang memberi arah bagi orang Papua. Tanah, yang bagi orang Papua adalah simbol kehidupan dan identitas, berubah menjadi komoditas tambang atau perkebunan. Hutan, yang dahulu adalah ruang spiritual, kini menjadi angka dalam laporan ekonomi. Bahasa dan budaya dipinggirkan, sementara narasi pembangunan negara dipaksakan sebagai satu-satunya kebenaran.
Kekerasan kolonial ini menciptakan kondisi di mana rakyat Papua dipaksa untuk hidup dalam dunia yang nilai-nilainya tidak lagi mereka pahami atau rasakan sebagai milik mereka sendiri. Inilah bentuk paling nyata dari nihilisme: kehidupan kehilangan makna karena direduksi menjadi fungsi ekonomi atau politik.
Kehendak untuk Berkuasa dan Resistensi Papua
Meski kolonialisme menindas, Nietzsche juga percaya bahwa kehidupan memiliki kekuatan untuk bangkit melalui “will to power. Kehendak untuk berkuasa dalam arti Nietzsche bukanlah dominasi terhadap orang lain, melainkan kekuatan kreatif untuk menegaskan diri, mencipta nilai baru, dan menolak penjinakan. Dalam konteks Papua, resistensi rakyat baik melalui perjuangan politik, gerakan budaya, maupun ekspresi seni dapat dibaca sebagai manifestasi will to power.
Ketika orang Papua terus menyanyikan lagu-lagu rakyat mereka, menulis puisi tentang tanah dan penderitaan, atau mengibarkan simbol identitas mereka meski dengan risiko kematian, itu adalah ekspresi dari kekuatan kehidupan yang menolak dilenyapkan. Bagi Nietzsche, inilah tanda bahwa kehidupan di Papua belum mati; ia masih berjuang melawan nihilisme kolonial.
Menuju Transvaluasi Nilai
Nietzsche mengajukan gagasan “transvaluasi nilai” (Umwertung aller Werte), yaitu pembalikan dan penciptaan ulang nilai-nilai yang selama ini mengekang kehidupan. Kolonialisme, baik dalam bentuk klasik maupun internal, membawa nilai-nilai yang bersifat menindas: subordinasi, homogenisasi, dan penghancuran identitas. Dalam kasus Papua, nilai yang dilekatkan oleh negara sering kali merendahkan: Papua digambarkan terbelakang, primitif, dan perlu “dibudayakan” melalui pembangunan yang justru menghancurkan basis kehidupan orang asli. Nilai-nilai ini merupakan “moral budak” dalam arti Nietzschean; nilai yang menundukkan, memaksa kepatuhan, dan menolak vitalitas.
Transvaluasi nilai berarti menolak kerangka nilai kolonial tersebut dan menggantinya dengan horizon baru yang lahir dari pengalaman, penderitaan, dan resistensi rakyat Papua sendiri. Dalam hal ini, rakyat Papua tidak boleh lagi menerima identitas yang dipaksakan dari luar, melainkan menciptakan nilai-nilai baru yang mengafirmasi kehidupan: martabat manusia, kedaulatan budaya, solidaritas komunitas, serta penghormatan terhadap tanah dan alam sebagai ruang sakral kehidupan.
Gerakan resistensi Papua, baik yang bersifat politik maupun kultural, dapat dibaca sebagai langkah menuju transvaluasi nilai. Ketika orang Papua merayakan identitasnya melalui seni, musik, bahasa, atau melalui simbol perjuangan, mereka sedang menggeser horizon nilai yang sebelumnya dibelenggu oleh kolonialisme. Mereka menolak nilai-nilai nihilistik yang mereduksi tanah menjadi komoditas semata, dan menggantinya dengan nilai yang memandang tanah sebagai ibu, sumber kehidupan, dan ikatan eksistensial.
Nietzsche menekankan bahwa kehidupan yang otentik adalah kehidupan yang berani mencipta nilai baru meski berhadapan dengan risiko. Dalam konteks Papua, transvaluasi nilai berarti keberanian untuk melampaui narasi negara yang menindas, dan sekaligus menciptakan horizon kemerdekaan yang tidak hanya politis, tetapi juga etis dan kultural. Proses ini membuka jalan bagi lahirnya subjek Papua yang bebas, berdaya, dan mampu menegaskan eksistensinya tanpa harus tunduk pada struktur nilai kolonial yang telah lama menindas.
Catatan Akhir
Melalui kacamata Nietzsche, kolonialisme di Papua dapat dipahami sebagai bentuk penindasan yang nihilistik: ia menundukkan kehidupan, melemahkan vitalitas, dan menciptakan moralitas palsu untuk membenarkan dominasi. Namun, Nietzsche juga memberi harapan dengan gagasan will to power dan transvaluasi nilai. Papua masih memiliki kekuatan untuk menolak, mencipta, dan menegaskan identitasnya di tengah represi. Kritik Nietzsche mengajak kita melihat bahwa kolonialisme bukan hanya masalah politik, tetapi juga ancaman terhadap kehidupan itu sendiri. Maka, perjuangan Papua adalah perjuangan untuk mengembalikan vitalitas manusia, melampaui nihilisme kolonial, dan menegaskan kebebasan sebagai dasar eksistensi.***
*)Penulis adalah salah satu Imam Projo Keuskupan Timika, Papua