Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

    IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

    DPT, Uang Permisi, Hak Ulayat Hambat Pembangunan Dogiyai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

    Polemik Pernyataan Uskup Agung Merauke, Suara Kaum Awam Katolik Papua Desak Dialog Terbuka

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Berita Papua

LBH Papua Pos Sorong Desak MRP Papua Barat Daya Dukung Kasus Dugaan Penyiksaan oleh Anggota Polresta Sorong Kota

by Derek Kobepa
7 Oktober 2025
in Hukum HAM
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SORONG, JELATANEWSPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong mendesak Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat Daya untuk turut mengawal dan mendukung penegakan hukum atas kasus dugaan pengeroyokan, penganiayaan, dan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Kepolisian Polresta Sorong Kota terhadap seorang warga sipil bernama Ortizan F. Tarage (OT).

Kasus ini dilaporkan sejak Mei 2025 dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/341/V/2025/SPKT/POLRESTA SORONG KOTA/POLDA PAPUA BARAT DAYA. Namun, hingga kini penanganan kasus dinilai lamban tanpa kejelasan tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada 10 Mei 2025, di Jalan Pendidikan Km. 8, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. LBH Papua menilai tindakan aparat kepolisian tersebut tidak hanya merupakan tindak pidana kekerasan, tetapi juga pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Sekitar pukul 14.53 WIT, Selasa (07/10), staf advokasi LBH Papua Pos Sorong menerima panggilan telepon melalui WhatsApp dari salah satu anggota MRP Papua Barat Daya (PBD). Dalam komunikasi tersebut, pihak MRP meminta pertemuan untuk melakukan koordinasi terkait kasus penganiayaan yang sedang didampingi oleh LBH.

“Kami menyambut baik ajakan MRP PBD untuk berkoordinasi. Dalam pertemuan nanti, kami akan menyerahkan pengaduan resmi atas dugaan penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian,” ujar Ambrosius Klagilit, S.H., Staf Advokasi LBH Papua Pos Sorong, dalam pernyataannya kepada Jelata News Papua.

Ambrosius menegaskan bahwa LBH Papua berharap MRP Papua Barat Daya tetap konsisten dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP), khususnya hak atas rasa aman, serta hak untuk bebas dari segala bentuk kekerasan dan penyiksaan.

Negara Hukum Tidak Mengenal Kekebalan

LBH Papua menegaskan bahwa dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 disebutkan bahwa “Negara Indonesia adalah negara hukum.” Artinya, setiap orang yang haknya dilanggar berhak menempuh jalur hukum untuk memperoleh keadilan.

Selain itu, Pasal 28D ayat (1) dan Pasal 3 ayat (2) UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM menjamin bahwa setiap warga negara berhak atas pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum.

“Tidak ada satu pun institusi yang kebal hukum, termasuk kepolisian. Oleh karena itu, tindakan penyiksaan dan penganiayaan yang dilakukan oleh aparat negara harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ambrosius.

LBH Papua juga merujuk pada Pasal 7 ayat (1) UU HAM, yang menjamin setiap orang berhak menggunakan seluruh upaya hukum nasional dan internasional atas pelanggaran HAM yang dialaminya, serta Pasal 29 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang menyatakan bahwa “anggota Polri tunduk pada kekuasaan peradilan umum.”

Desakan LBH Papua kepada MRP Papua Barat Daya

Dalam pernyataannya, LBH Papua Pos Sorong secara tegas mendesak Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRP PBD) untuk mengambil langkah konkret dalam memperjuangkan keadilan bagi korban. Ada tiga poin penting yang disampaikan LBH:

1. Mendukung upaya hukum korban dalam memperoleh keadilan serta perlindungan atas hak asasi manusia yang dilanggar.

2. Mendesak Polresta Sorong Kota agar segera menetapkan tersangka atas kasus dugaan penyiksaan dan penganiayaan terhadap Ortizan F. Tarage, mengingat laporan telah berlangsung hampir lima bulan tanpa perkembangan yang jelas (undue delay).

Baca Juga:

LBH Papua Pos Sorong Nilai Rangkap Jabatan Ketua MRP Papua Barat Daya Berpotensi Konflik Kepentingan

Koalisi HAM Papua Larang Danyonif TP 817/Aoba Intervensi Konflik Tanah Adat Kwipalo di Merauke

Aksi Long March dan Panggung Rakyat di Sorong Serukan “Kobarkan Api Persatuan Nasional Papua”

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

3. **Mendorong MRP Papua Barat Daya untuk segera membentuk Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) terkait perlindungan, penghormatan, dan pemberian bantuan hukum bagi Orang Asli Papua (OAP) yang berhadapan dengan

LBH Papua Pos Sorong menegaskan bahwa kasus ini menjadi cermin lemahnya perlindungan hukum bagi masyarakat sipil di Tanah Papua, terutama ketika pelanggaran dilakukan oleh aparat negara sendiri.

“Kami tidak akan berhenti mendampingi korban hingga ada kejelasan hukum. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara harus memastikan setiap tindakan kekerasan oleh aparat diproses secara transparan dan adil,” tegas Ambrosius.

LBH Papua berharap kerja sama antara lembaga hukum, lembaga adat, dan lembaga representasi orang asli Papua seperti MRP dapat memperkuat perjuangan keadilan dan perlindungan HAM di Tanah Papua. (*)

Post Views: 1,289
Tags: Kepolisian Republik IndonesiaLBH Papua Pos SorongMRP Papua Barat DayaPolresta Sorong Kota
Previous Post

Aksi Solidaritas Merauke di Depan Kantor ATR/BPN: Tolak Pandangan “Tanah Kosong”, Bongkar Warisan Kolonial di Papua

Next Post

Belajar dari Beberapa Perempuan Pondasi Gereja dan Bangsa

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

2 hari ago
Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

6 hari ago
Hukum HAM

Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

1 minggu ago
Hukum HAM

Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

2 minggu ago
Hukum HAM

Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

2 minggu ago
Hukum HAM

Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

1 bulan ago
Next Post

Belajar dari Beberapa Perempuan Pondasi Gereja dan Bangsa

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved