DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM- Pemerintah Distrik Kamu, Kabupaten Dogiyai, bersama pendamping program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) Kemendes menggelar musyawarah pembentukan kader kampung pada Senin (15/09). Kegiatan ini diikuti oleh lima kampung yakni Mauwa, Dikiyouwo, Ekemanida, Ikebo, dan Kimupugi.
Musyawarah, berlangsung di Aula Distrik Kamu dengan melibatkan pendamping kabupaten, pendamping distrik, kepala kampung, perwakilan masyarakat dari lima kampung, serta staf distrik. Hadir juga kader-kader kampung yang sebelumnya sudah ditunjuk namun ada yang harus diganti sesuai dengan ketentuan.
Dalam sambutannya, Kepala Distrik Kamu, Markus Auwe, menegaskan bahwa program TEKAD Kemendes merupakan upaya penting untuk menggali potensi lokal. Ia menekankan bahwa bidang pertanian, peternakan, dan budaya masyarakat setempat adalah sektor yang perlu mendapat perhatian lebih melalui program ini.
“Program TEKAD Kemendes mampu mengangkat potensi daerah, terutama dalam pertanian, peternakan, dan budaya lokal. Semua harus berjalan selaras dengan visi dan misi bupati serta wakil bupati. Pemerintah Distrik Kamu siap mendukung penuh dan berjalan bersama demi mewujudkan misi hidup bersama,” kata Markus Auwe dalam sambutannya.
Selain itu, Markus Auwe juga mengajak seluruh komponen masyarakat untuk mendukung. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif warga di tingkat kampung yang ada di Distrik Kamuu.
Pendamping TEKAD dari tingkat kabupaten maupun distrik turut memberikan arahan dalam kegiatan ini. Mereka berharap agar program dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sukses sesuai petunjuk teknis dari Kemendes.
“Kami memohon dukungan dari semua pihak, baik pemerintah distrik, kepala kampung, masyarakat, maupun kader yang sudah terbentuk, agar pelaksanaan program benar-benar berdampak di kampung,” ungkap salah satu pendamping kabupaten.
Dalam sesi pengarah, dijelaskan secara rinci juknis pembentukan kader TEKAD kampung. Syarat menjadi kader antara lain berusia maksimal 45 tahun, memiliki KTP sesuai kampung yang bersangkutan, serta tidak berstatus sebagai CPNS atau pegawai negeri.
Terkait dengan itu, ada sejumlah kader yang sebelumnya sudah ditetapkan namun harus diganti karena berstatus sebagai PNS. Pergantian dilakukan untuk kampung Kimupugi, Mauwa, dan Ekemanida. Sedangkan untuk kampung lainnya, kader lama tetap melanjutkan peran mereka.
Musyawarah yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 11.30 WIT tersebut berjalan dengan lancar. Para kepala kampung dan masyarakat tampak antusias mengikuti jalannya diskusi, terutama ketika membahas soal peluang pengembangan potensi lokal melalui program ini.
Pada kesempatan itu juga ditegaskan kembali bahwa kader TEKAD kampung merupakan ujung tombak di lapangan. Mereka berperan penting dalam memastikan program Kemendes benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kepala Distrik Kamu bertindak sebagai fasilitator utama jalannya musyawarah. Ia berharap kader-kader yang terpilih dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, tidak hanya sebagai perpanjangan tangan program, tetapi juga menjadi penggerak perubahan positif di kampung masing-masing.
Dengan terbentuknya kader di lima kampung ini, Distrik Kamu diharapkan menjadi contoh dalam pelaksanaan program TEKAD Kemendes di Kabupaten Dogiyai. Kehadiran program ini dipandang sebagai peluang untuk memperkuat kemandirian masyarakat sekaligus menjaga nilai-nilai budaya lokal.