PAPUA, JELATANEWSPAPUA.COM – Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (Komnas TPNPB-OPM) secara resmi menetapkan mediator asal Finlandia, Yuha Christensen, ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Hal ini disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, melalui pernyataan yang beredar pada Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Warga Sipil di Dogiyai Diduga Keracunan Gula Kopi, TPNPB Imbau Waspada!
Yuha Christensen dikenal luas sebagai mediator yang sukses memfasilitasi perundingan damai antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Indonesia melalui Perjanjian Helsinki pada 15 Agustus 2005. Pada tahun 2024, ia dilaporkan pernah mengunjungi Sandra Pilot asal Selandia Baru di Kabupaten Nduga, Papua.
Baca Juga: Aleks Giyai, Penyair West Papua, Akan Hadir di Wawancara Lao-Lao TV
Dalam video 1.26 detik yang dikeluarkan pada Yuha Cristenses pada hari Senin 11 Agustus 2025 kemarin, di Helsinki Finlandia. Memberikan pernyataan soal Papua dan Aceh.
Menanggapi hal tersebut, Sebby Sambom mengatakan, Yuha Christensen dianggap sebagai “pengkhianat bangsa” karena diduga terlibat membujuk Egianus Kogoya dan pasukannya untuk menyerahkan pilot asal Selandia Baru, Philip Mehrtens, kepada aparat keamanan Indonesia.
“Orang ini telah kami umumkan sebagai DPO. Dia menghasut dan membujuk pasukan kami agar menyerahkan pilot Philip Max Marthens kepada tentara Indonesia. Yuha Christensen ini juga mengharumkan nama Indonesia di kancah internasional, dan dia adalah agen tentara dan polisi Indonesia,” ujar Sebby.
Baca Juga: Bupati Nabire Ancam Tindak Tegas Pelaku Begal
Sebby menilai keterlibatan Christensen di Aceh pada 2005 bukan murni untuk perdamaian, melainkan demi kepentingan popularitas pribadi dan kerja sama dengan pemerintah Indonesia. “Bangsa Aceh dan Papua harus waspada. Jangan terlena. Itu akan merugikan perjuangan kemerdekaan,” tambahnya.
Baca Juga: Rumah Sakit Pratama Dogiyai Gelar Sosialisasi Tiga Layanan Kesehatan
Ia mengungkap, pada pertemuan di Port Moresby, Papua Nugini, Christensen pernah ditawarkan untuk menjadi fasilitator perjuangan Papua dengan syarat menyediakan empat unit ponsel satelit untuk berbagai pihak terkait. Namun, menurut Sebby, Christensen tidak mengikuti protokol organisasi dan justru bekerja sama diam-diam dengan pihak Indonesia.
“Oleh sebab itu, kami menolak dan menetapkannya sebagai DPO. Di Aceh juga harus hati-hati dengan orang ini. Untuk orang Papua di mana saja, kapan saja, harus siap menangkapnya,” tegas Sebby.
Baca Juga: KNPB Wilayah Sentani Serukan Aksi Mimbar Bebas Peringati 63 Tahun Perjanjian New York Agreement
Sebby juga mengingatkan bahwa Christensen berencana hadir di Aceh pada peringatan 20 tahun Perjanjian Helsinki. “Aceh harus punya prinsip. Jangan mau diperdaya. Bagi kami, dia adalah salah satu pengkhianat besar bangsa Papua,” pungkasnya.