JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM– Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Rapat Kerja bersama Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Rapat tersebut membahas perkembangan dan kesiapan program Koperasi Merah Putih di berbagai daerah, termasuk Provinsi Papua Tengah.
Dalam rapat tersebut, Senator DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menyampaikan sejumlah poin penting hasil pertemuan dengan Menteri Koperasi, Verry Joko Yuliantono, terkait skema pendanaan dan pelaksanaan Koperasi Merah Putih.
Menurut Senator Eka Kristina dana sebesar Rp3 miliar yang telah ditetapkan pemerintah untuk setiap koperasi bukan dana hibah yang harus dikembalikan, melainkan modal usaha yang disiapkan negara untuk membangun dan mengelola koperasi agar dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Dana Rp3 miliar ini adalah modal untuk membangun dan mengelola koperasi, bukan pinjaman yang harus dikembalikan,” ujar Senator Papua Tengah.
Ia menjelaskan, pencairan dana tersebut akan dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi koperasi dinyatakan lengkap, termasuk status badan hukum serta ketersediaan lahan untuk pembangunan fisik koperasi. Setelah itu, koperasi akan memasuki tahap pembangunan.
Eka juga mengapresiasi capaian Papua Tengah, di mana dari sekitar 1.200 desa, sebanyak 1.045 koperasi telah terdaftar di notaris dan memiliki badan hukum. Menurutnya, capaian ini sangat luar biasa mengingat di banyak daerah lain, kepala kampung masih mengalami kesulitan dalam pengurusan legalitas koperasi.
“Ini menunjukkan kesiapan Papua Tengah untuk masuk ke tahap pembangunan fisik koperasi,” katanya.
Namun demikian, senator Papua Tengah mengingatkan adanya potensi persoalan di lapangan terkait pembangunan fisik koperasi. Ia menyebutkan bahwa pembangunan gerai, gudang, dan aset koperasi akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara bekerja sama dengan TNI.
Menurutnya, skema tersebut perlu diantisipasi secara serius, terutama di Papua Tengah, karena berpotensi menimbulkan kecurigaan masyarakat.
“Di beberapa wilayah, masyarakat bisa mencurigai bahwa pembangunan gudang koperasi adalah pembangunan pos TNI. Apalagi ada fakta di lapangan bahwa gudang beras pernah dijadikan pos TNI,” tegasnya Yeimo.
Ia menilai, seharusnya pembangunan fisik koperasi melibatkan pengusaha daerah setempat, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat lokal sekaligus meminimalisasi potensi konflik sosial.
Selain infrastruktur, Eka juga menyoroti pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, masyarakat Papua selama ini belum memiliki pengalaman kuat dalam pengelolaan koperasi, sehingga dibutuhkan kerja keras dan pendampingan serius untuk menyiapkan pengelola koperasi di tingkat kampung.
“Kunci keberhasilan koperasi Merah Putih adalah SDM. Ini harus dipersiapkan dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Eka menyampaikan bahwa Kementerian Koperasi akan menggandeng DPD RI sebagai mitra strategis dalam melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan terhadap pelaksanaan program Koperasi Merah Putih di daerah masing-masing.
“DPD RI akan dilibatkan langsung untuk memastikan koperasi Merah Putih berjalan sesuai tujuan dan benar-benar bjjjjjjjermanfaat bagi masyarakat,” tutupnya.