JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Rencana kuliah umum tahun 2025 yang diselenggarakan Universitas Cenderawasih (Uncen) dengan tema “Sosialisasi Otonomi Khusus (Otsus) Jilid II” dibatalkan oleh Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen (SMPU). Pembatalan ini dipicu oleh penolakan mahasiswa terhadap Otsus Jilid II, yang dinilai tidak melibatkan persetujuan rakyat Papua dan mahasiswa Papua.
Menurut mahasiswa, sosialisasi tersebut dinilai hanya melegitimasi kebijakan pemerintah pusat tanpa melalui proses kajian akademik yang independen dan transparan.
Mahasiswa Tolak Otsus Jilid II
Aktivis mahasiswa Uncen, Kamus Bayage, menyatakan bahwa mahasiswa dan masyarakat Papua sejak awal menolak Otsus Jilid II. Menurutnya, kebijakan tersebut merugikan rakyat Papua dan tidak memberikan dampak positif bagi Orang Asli Papua (OAP).
“Seluruh rakyat Papua dan mahasiswa Papua menolak Otsus Jilid II dengan darah dan nyawa. Tahun 2021 lalu, banyak mahasiswa sampai dipenjara karena menolak kebijakan ini. Uncen membuat kajian tentang Otsus Jilid II, tapi kajian itu belum diuji secara akademik, sehingga kami menilai itu adalah pembohongan publik dan berdampak buruk bagi rakyat Papua,” tegas Kamus, Selasa (19/8).
Tuntut Ruang Debat, Mahasiswa Kecewa
Salah satu alasan SMPU membatalkan kuliah umum tersebut adalah karena pihak kampus dianggap menutup ruang demokrasi. Mahasiswa awalnya mengusulkan debat terbuka antara peserta kuliah umum dengan pihak rektorat dan pemateri mengenai keberlanjutan Otsus Jilid II. Namun, permintaan itu tidak dikabulkan.
“Kami ingin debat ilmiah dengan pihak kampus dan pemateri soal Otsus Jilid II, tapi lembaga Uncen menolak memberikan ruang. Ini menunjukkan bahwa lembaga kampus, dari rektor sampai dosen, gagal mengedepankan intelektualitas dan justru membungkam mahasiswa,” jelas Kamus Bayage.
Ia menambahkan bahwa penolakan ruang debat bukanlah kejadian pertama. Menurutnya, setiap kali mahasiswa meminta forum diskusi terbuka, pihak Uncen selalu menolak dan justru menggunakan pendekatan represif dengan melibatkan aparat keamanan.
Latar Belakang Penolakan
Mahasiswa menilai bahwa kebijakan Otsus Jilid II tidak berpihak pada kepentingan Orang Asli Papua. Mereka juga menyoroti peran Uncen yang dinilai cenderung mendukung pemerintah pusat tanpa melibatkan elemen-elemen penting seperti mahasiswa, masyarakat sipil, dan organisasi lokal.
“Sejak awal berdirinya, Uncen punya sejarah panjang dalam penawaran politik Papua. Tapi sayangnya, kajian dan sosialisasi yang dilakukan tidak pernah melibatkan masyarakat Papua. Karena itu, kami membatalkan kuliah umum tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan yang merugikan rakyat Papua,” ujar Kamus.
Tuntutan Mahasiswa
Solidaritas Mahasiswa Peduli Uncen (SMPU) menegaskan sejumlah tuntutan:
1. Uncen harus membuka ruang debat akademik secara terbuka dan transparan.
2. Jika Uncen ingin melakukan kajian soal konflik Papua, mahasiswa dan elemen masyarakat harus dilibatkan.
3. Kegiatan kuliah umum bertema kebijakan Otsus Jilid II dibatalkan dan tidak boleh dilanjutkan tanpa persetujuan mahasiswa dan masyarakat.
4. Jika pihak kampus tetap memaksakan kebijakan yang merugikan rakyat Papua, SMPU akan melakukan aksi pembubaran paksa terhadap kegiatan tersebut.
Penutup
SMPU menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan perlawanan terhadap kebijakan Otsus Jilid II dan menolak setiap kegiatan akademik yang dinilai mengesampingkan aspirasi mahasiswa dan rakyat Papua.