PAPUA, JELATANEWSPAPUA.COM – Manajemen Markas Pusat Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) meminta pihak kepolisian Australia dan Selandia Baru untuk tidak mencampuradukkan isu penyelundupan senjata dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air, Kapten Philips Mark Marthens, di Nduga, Papua.
Dalam keterangan pers yang diterima media ini, pada Minggu (14/09), Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom menegaskan bahwa pihaknya tidak mengetahui adanya penyelundupan senjata dari Australia untuk pasukan TPNPB.
“Tidak ada koordinasi antara kami dengan pihak terkait,” tegasnya.
kami atas nama TPNPB juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh pendukung perjuangan kemerdekaan Papua di Australia, Selandia Baru, maupun di berbagai negara Pasifik. Mereka meminta agar isu Papua menjadi perhatian negara-negara Pasifik yang sebelumnya telah merdeka, seperti Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, hingga Kepulauan Solomon.
Terkait kasus penyanderaan Kapten Philips Mark Marthens oleh Egianus Kogeya dan kelompoknya pada 07 Februari 2023, TPNPB menyebut peristiwa tersebut terjadi karena pilot memasuki wilayah perang. Sambom menegaskan bahwa selama 18 bulan penyanderaan, pihaknya menjamin keselamatan sang pilot meskipun berada dalam ancaman serangan militer Indonesia.
“Kapten Philips telah dibebaskan demi kemanusiaan dan untuk menegakkan hukum humaniter internasional,” kata Sambom.
Ia menambahkan, pembebasan tersebut merupakan hasil upaya Kepala Staf Mayjen Terianus Satto bersama dirinya sebagai juru bicara.
TPNPB menegaskan bahwa penyanderaan bukan agenda nasional organisasi, melainkan “karena situasi” di lapangan. Agenda utama TPNPB, lanjutnya, adalah perjuangan revolusi untuk kemerdekaan bangsa Papua.
Dengan pernyataan ini, TPNPB meminta Australia dan Selandia Baru tidak mengaitkan isu penyelundupan senjata dengan penyanderaan Kapten Philips, karena menurut mereka kasus tersebut telah selesai setelah pembebasan dilakukan.