MIMIKA, JELATANEWSPAPUA.COM – Seorang umat Katolik dari Keuskupan Jayapura, Soleman Itlay, melayangkan surat terbuka kepada Uskup Agung Merauke, Mgr. Petrus Canisius Mandagi, MSC, terkait penangkapan seorang aktivis bernama Stendlhy Dambujai pada Minggu (7/12/2025) di Merauke, Papua Selatan.
Dalam Keterangannya, Soleman menyampaikan keberatan dan kritik terhadap dugaan keterlibatan pihak Gereja dalam penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa aksi yang dilakukan Dambujai merupakan bagian dari Aksi Mingguan Ke-57, yang selama ini dilakukan di halaman Gereja Stasi Kerahiman Ilahi Kelapa II, Paroki Bunda Maria Fatima Kelapa V, Merauke.
Soleman menilai aksi tersebut muncul sebagai bentuk protes atas dukungan Keuskupan Agung Merauke terhadap proyek strategis nasional (PSN) di Merauke yang disebutnya berdampak pada masyarakat adat di beberapa kampung, termasuk Wanam dan Wogekel. Ia menuding pihak keuskupan telah memanfaatkan otoritas gereja untuk kepentingan tertentu.
Dalam surat yang ditulis dengan nada kritis tersebut, ia menyebut: 1) Uskup Agung Merauke dinilai menerima perwakilan pemerintah dan perusahaan di kantor keuskupan, 2) serta mengeluarkan pernyataan dukungan pada tahun 2024 terhadap proyek yang dipersoalkan masyarakat.
Soleman juga membantah klaim yang menyebut aksi-aksi mingguan Dambujai Cs menganggu jalannya misa, karena menurutnya aksi baru dilakukan setelah umat selesai mengikuti ibadah.
Dalam surat terbuka setebal beberapa halaman itu, Soleman mempertanyakan alasan umat tidak diterima di kantor keuskupan sementara pihak perusahaan dan pemerintah bisa diterima.
Ia mengatakan bahwa umat berhak membawa aspirasi dan pergumulannya ke halaman gereja tanpa dianggap mengganggu ketertiban.
“Jika penguasa dan perusahaan bisa membawa suka duka mereka ke kantor keuskupan, mengapa umat yang terdampak tidak bisa menyuarakan kegelisahannya di halaman gereja?” tulisnya.
Ia juga meminta Gereja menghentikan praktik intimidasi serta membuka ruang dialog antara umat dan pihak keuskupan.
Soleman mendesak Uskup Mandagi agar membuka hati dan berdialog sebagai gembala dan umat, bukan mengambil langkah-langkah yang dapat memicu ketegangan. Ia menilai bahwa duka masyarakat adat terkait tanah dan hutan adat perlu menjadi perhatian serius Gereja.
“Semoga Anda membuka ruang dialog, supaya kita bicara baik-baik sebagai domba dan gembala,” tulisnya.
Surat itu juga menyinggung soal moral Gereja, hak asasi umat, hingga harapan bahwa Gereja tidak menjadi bagian dari praktik kapitalisasi terhadap masyarakat lokal. (*)