DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Pangkodap XI ODIYAI DOGIYAI mengeluarkan klarifikasi tegas terkait isu penagihan sebesar 100 juta rupiah atas nama Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kepada PT. Dewa. Brigjen Yonatan Makimee Pigai menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh orang tidak bertanggung jawab yang memalsukan identitas kelompoknya.
Klarifikasi ini disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan pada Senin (09/02).
“Surat yang mengatasnamakan pihak kami untuk meminta sumbangan kepada PT. Dewa pada tanggal 5 Februari 2026 di Pitas, adalah kerja tangan orang tidak bertanggung jawab. Dengan tegas kami sampaikan, itu bukan dari kelompok kami,” tegas Brigjen Yonatan Makimee Pigai.
Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan pasukannya untuk melakukan hal tersebut.
“Saya sendiri tidak pernah memberikan perintah apapun terkait permintaan uang tersebut kepada siapapun,” ucapnya.
Brigjen Yonatan juga membongkar beberapa bukti kepalsuan kop surat yang digunakan oleh pihak tersebut:
– Kop surat tidak sesuai standar – belum terdapat gambar burung Mambruk di bagian atas kiri yang menjadi ciri khas.
– Tidak ada cap basah dan NRP tidak jelas – elemen penting yang harus ada pada surat resmi tidak ditemukan.
– Istilah salah dalam struktur organisasi – dalam KOMNAS TPNPB tidak ada jabatan yang disebut “Ketua”, karena istilah tersebut digunakan untuk gerakan sipil, bukan lembaga militer.
“Kami ingin menyampaikan kepada seluruh komponen di wilayah operasi Pangkodap XI ODIYAI DOGIYAI bahwa saya tidak pernah meminta uang kepada siapapun. Namun, saya tegaskan akan tetap menjalankan tahapan pra-revolusi untuk merebut kembali hak kedaulatan rakyat bangsa Papua Barat,” jelasnya lebih lanjut.
Pada akhir keterangan, Brigjen Yonatan menegaskan kembali, “Saya tidak pernah meminta 100 juta rupiah kepada PT. Dewa, dan tidak pernah menyuruh pasukan saya untuk melakukan penagihan apapun. Tindakan tersebut benar-benar bukan dari pasukan Komando Daerah Pertahanan Kodap XI Odiyai Dogiyai,” Tutupnya.[*]