JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Juru Bicara Internasional Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Victor Yeimo, kembali menyoroti akar persoalan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Papua. Persoalan HAM tidak dapat dilepaskan dari isu penentuan nasib sendiri bangsa Papua.
Menurut Yeimo, hak menentukan nasib sendiri merupakan prinsip dasar yang diakui dalam berbagai instrumen internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Resolusi Majelis Umum PBB 1514 tentang Dekolonisasi, serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR).
Mantan Tapol Rasisme, ini menyampaikan bahwa selama hak tersebut tidak dipulihkan, maka berbagai bentuk kekerasan negara akan terus terjadi.
“Selama struktur kolonial ini dipertahankan, kekerasan negara pembunuhan, pengungsian, operasi militer, hingga kriminalisasi akan terus muncul,” ujar Yeimo, dalam unggahannya, Selasa (9/12).
Yeimo, menambahkan bahwa KNPB secara konsisten menyatakan tidak akan ada pemulihan HAM di Papua jika hak menentukan nasib sendiri tidak dihormati.
“Situasi yang dialami masyarakat Papua bukan hanya sekadar rangkaian pelanggaran HAM, tetapi hidup dalam (kondisi kolonial) yang ia sebut sebagai bentuk pelanggaran paling fundamental,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul, Yeimo memprihatinkan di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai kasus kekerasan dan dugaan pelanggaran HAM di sejumlah wilayah Papua.
“Hingga saat ini, isu penanganan HAM masih menjadi fokus berbagai kelompok masyarakat sipil, gereja, dan organisasi lokal maupun internasional,” pungkasnya.