DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Staf Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Distrik (Pandis) dari 10 distrik se-Kabupaten Dogiyai menuntut kejelasan pembayaran honor yang belum mereka terima sejak awal Januari 2025 hingga saat ini.
Pada hari ini, Rabu (18/6/2025), sejumlah perwakilan staf telah mengajukan permohonan resmi kepada Polres Dogiyai untuk memanggil Sekretaris Bawaslu, Ketua Bawaslu, dan para Komisioner guna memberikan penjelasan secara terbuka dan detail terkait keterlambatan pembayaran honor tersebut.
“Kami ingin tahu, sebenarnya masalah ini ada di tingkat sekretariat kabupaten atau di provinsi? Jangan saling lempar tanggung jawab,” ujar salah satu staf yang enggan disebutkan namanya.
Selain honor Januari hingga Juni 2025, para staf juga mengungkapkan bahwa honor untuk Panwaslu tingkat kecamatan pada bulan Desember 2024 hingga kini belum juga dibayarkan.
Dengan adanya pemanggilan melalui Polres Dogiyai, para staf berharap ada kejelasan dan transparansi dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Dogiyai terkait status dan nasib hak-hak keuangan mereka.