JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) mengeluarkan pernyataan sikap tegas dengan mengutuk keras tindakan brutal aparat keamanan Indonesia terhadap rakyat Papua Barat. Tindakan represif itu terjadi saat demonstrasi di Kota Sorong, Papua, pada 27 Agustus 2025.
Pernyataan ini disampaikan LMID usai Rapat Nasional LMID menuju Dewan Nasional 2025 di Jakarta. Dalam pernyataannya, LMID menilai tindakan aparat gabungan TNI dan Polri merupakan bentuk pengekangan kebebasan berekspresi dan penutupan ruang demokrasi di tanah Papua.
“Kami mengutuk keras tindakan aparat Indonesia yang mencederai demokrasi di Indonesia, lebih khusus di Papua, di mana ruang demokrasi ditutup mati. Rakyat seharusnya diberi kebebasan menyuarakan pendapat, bukan justru dibungkam dengan kekerasan,” tegas Rido, salah satu pimpinan LMID, Jumat (29/8).
Dalam pernyataan sikapnya, LMID juga menegaskan komitmennya untuk memberikan dukungan politik penuh kepada rakyat Papua Barat dalam memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri. LMID, yang berafiliasi dengan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), menyatakan akan terus bersuara lantang melawan praktik kolonialisme dan penindasan oleh negara.
“Kami berdiri bersama rakyat Papua Barat dan seluruh rakyat Indonesia pro-demokrasi untuk menuntut keadilan, kebenaran, dan kemanusiaan. Penindasan, kolonialisme, dan kekerasan negara tidak boleh dibiarkan terus berlangsung,” tambahnya.
LMID juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat pro-demokrasi, organisasi sipil, mahasiswa, dan jaringan solidaritas di seluruh Indonesia untuk bersatu menolak segala bentuk represivitas aparat negara. Menurut LMID, praktik kekerasan yang terus berulang di Papua hanya akan memperdalam krisis kemanusiaan dan memperlebar Jurang ketidakadilan.
Organisasi mahasiswa ini menegaskan akan terus melakukan konsolidasi nasional dan membangun solidaritas lintas gerakan untuk melawan penutupan ruang demokrasi di Indonesia, terutama di Papua.
LMID berkomitmen untuk terus bersuara, melawan praktik kolonialisme, dan mendesak negara agar menghormati hak-hak demokratis rakyat, baik di Papua maupun di seluruh Indonesia.