JAYAPURA, JELATAPAPUANEWSPAPUA.COM – Pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Pusat bersama pimpinan KNPB wilayah, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) dan Departemen GIDI Komisi Hukum dan HAM, melakukan koordinasi dengan Kapolda Papua untuk meminta kejelasan terkait enam anggota KNPB yang ditahan aparat Polres Jayapura Wilayah Sentani.
Namun hingga hari ini, pihak kepolisian belum memberikan informasi resmi mengenai identitas maupun status hukum keenam anggota tersebut. Hal itu disampaikan Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, Sabtu (06/12/2025).
Menurut keterangan Juru Bicara Nasional KNPB, Ogram Wanimbo, pemeriksaan yang dilakukan hari ini hanya sebatas klarifikasi terkait pembubaran paksa aparat terhadap kegiatan yang digelar KNPB Sentani dalam rangka perayaan HUT ULMWP ke-11 di Lapangan Matoa Sentani pada Sabtu pagi, 6 Desember 2025. Meski kegiatan tersebut disebut sebagai ibadah, tindakan penahanan tetap dilakukan oleh aparat di lapangan.
“Kami datang untuk meminta nama-nama enam anggota kami yang ditahan, tetapi sampai saat ini belum ada informasi pasti dari pihak kepolisian. Kami menegaskan bahwa kegiatan KNPB Sentani adalah ibadah, bukan aksi demonstrasi,” tegas Ogram Wanimbo.
Ia menyatakan bahwa pihak Polres Jayapura Wilayah Sentani juga belum memberi penjelasan resmi terkait alasan penahanan keenam anggota tersebut.
KNPB menyampaikan bahwa apabila keenam anggotanya tidak segera dibebaskan tanpa syarat, organisasi akan mengeluarkan instruksi resmi untuk melakukan aksi protes besar-besaran di Polres Doyo Sentani.
“Jika enam anggota kami tidak dibebaskan, KNPB secara organisasi akan memobilisasi massa untuk menduduki Polres Doyo Sentani sebagai bentuk protes,” ujar Wanimbo.
Ia menegaskan bahwa tujuan utama KNPB Sentani pada 5–6 Desember adalah melaksanakan ibadah sesuai imbauan yang telah diumumkan sebelumnya, bukan menggelar demonstrasi.
“KNPB menyampaikan satu tuntutan utama pembebasan enam anggota KNPB yang ditahan, tanpa syarat,” pungkasnya. (*)