YAHUKIMO, JELATANEWSPAPUA.COM — TPNPB Kodap XVI Yahukimo bertanggung jawab atas penikaman agen intelijen militer Indonesia di Dekai dan menilai kunjungan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka hanya sebagai pencitraan negara terkait konflik di Papua.
Hal tersebut disampaikan dalam Siaran Pers ke-II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, melalui Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom, tertanggal Senin, 12 Januari 2026.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB menyatakan telah menerima laporan resmi dari Brigadir Jenderal Elkius Kobak dan Mayor Kopitua Heluka dari Markas TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa pihaknya bertanggung jawab atas aksi penikaman terhadap seorang agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang terjadi pada Senin, 12 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIT, di Pasar Baru, Kota Dekai, Kabupaten Yahukimo.
Brigjen Elkius Kobak melaporkan lebih lanjut bahwa eksekusi terhadap agen intelijen militer pemerintah Indonesia tersebut dilakukan oleh pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo dari Batalyon Sisibia. Ia juga menegaskan agar aparat militer Indonesia tidak melakukan aksi balasan, penangkapan, maupun penembakan terhadap warga sipil di Yahukimo.
“Jika mau kejar kami, silakan datang ke Markas Kinbule di Jalan Gunung,” ujar Elkius Kobak.
Sementara itu, Mayor Kopitua Heluka menegaskan kepada warga imigran Indonesia yang berada di Kota Dekai agar segera meninggalkan Yahukimo. Ia juga meminta seluruh bangunan pemerintah Indonesia segera ditutup.
“Hal ini harus dihentikan untuk menghindari korban jiwa selama TPNPB meningkatkan operasi dan penyerangan terhadap aparat militer Indonesia,” tegasnya.
Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB melalui Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, juga menegaskan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka agar menghentikan pembangunan di Tanah Papua sebelum adanya penyelesaian konflik bersenjata antara militer Indonesia dan TPNPB.
“Kami juga menilai bahwa kunjungan Wakil Presiden di Tanah Papua pada 13 Januari 2026 di Biak, Wamena, dan kabupaten lain di Papua merupakan pencitraan negara Indonesia di atas Tanah Papua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Markas Pusat KOMNAS TPNPB menginstruksikan kepada pasukan TPNPB yang berada di Wamena serta seluruh pasukan dari kodap-kodap yang sedang berada di wilayah tersebut untuk mengeksekusi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dengan alasan tidak mampu menyelesaikan persoalan politik antara negara Indonesia dan rakyat Papua.
“Oleh sebab itu, kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Papua wajib dieksekusi karena dinilai gagal membangun Papua,” tutup Sebby Sambom. (*)