YAHUKIMO, JELATANEWSPAPUA.COM – Manajemen Markas Pusat KOMNAS Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan bertanggung jawab atas insiden penembakan terhadap dua orang yang disebut sebagai agen intelijen militer Indonesia di Kabupaten Yahukimo.
Dalam siaran pers tertanggal Sabtu, 14 Februari 2026, yang disampaikan oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, disebutkan bahwa laporan resmi diterima dari Komandan Batalion Yamue, Mayor Homi Heluka, bersama jajaran komandan operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo.
Menurut keterangan tersebut, insiden terjadi pada 12 Februari 2026 di jalan poros Dekai menuju Lopon. TPNPB mengklaim bahwa dua korban yang mengalami luka tembak merupakan agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang bekerja sebagai sopir truk tangki air minum. Mereka disebut masuk ke wilayah yang oleh TPNPB dinyatakan sebagai zona konflik bersenjata.
TPNPB menyatakan bahwa operasi tersebut dipimpin oleh Komandan Operasi Batalion Yamue, Dejen Heluka, atas perintah pimpinan Kodap XVI Yahukimo. Dalam pernyataannya, kelompok tersebut juga mengklaim telah meningkatkan operasi bersenjata di sejumlah wilayah yang mereka kategorikan sebagai daerah konflik.
Selain itu, dalam siaran persnya, TPNPB mengeluarkan imbauan agar warga pendatang atau yang mereka sebut sebagai “imigran Indonesia” segera meninggalkan sejumlah wilayah di Papua yang dianggap sebagai zona perang. Mereka juga menyampaikan ancaman terhadap individu yang dianggap melanggar larangan tersebut.