JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM Persoalan klaim tanah di Kapiraya diminta diselesaikan melalui meja adat.
“Tapal batas wilayah adat Kapiraya harus diselesaikan secara adat, bukan dengan pendekatan keamanan,” ujar Kepala Distrik Kamuu sekaligus intelektual Ogeiye kepada wartawan melalui telepon genggam dari Dogiyai, Minggu [15/02].
Menurutnya, jika persoalan ini ditangani dengan pendekatan pemerintah dan agama bersamaan dengan adat, batas-batas wilayah akan menjadi jelas.
“Kalau pendekatan secara adat, maka kepastian tapal batas akan jelas dan pasti,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa hanya suku Mee dan Kamoro yang benar-benar mengetahui kondisi tapal batas tersebut, sehingga meminta agar pemerintah dan tokoh agama berperan sebagai mediator.
“Yang tahu tapal batas wilayah adat itu hanya masyarakat Mee dan Kamoro yang tinggal di lokasi permasalahan. Pendekatan yang hanya mengandalkan keamanan, pemerintah, atau pihak lain justru akan menambah masalah. Karenanya, pihak netral perlu memfasilitasi untuk menegakkan kebenaran dan membuktikan tapal batas adat melalui pendekatan budaya dengan berkonsultasi langsung dengan masyarakat adat di Kapiraya,” ujarnya.
Sementara itu, intelektual Ogeiye ini juga mengingatkan agar masalah tersebut diselesaikan melalui jalur adat dengan fasilitasi pemerintah dan pihak keamanan demi tegaknya kebenaran pada perbatasan wilayah adat.
“Kalau hanya mengandalkan pendekatan pemerintah, keamanan, atau pihak lain, akan muncul berbagai kepentingan yang bisa menyimpang. Di sinilah saya menegaskan bahwa kebenaran harus tetap ditegakkan dan dibuktikan bersama masyarakat adat Mee dan Kamoro di Kapiraya. Saya tegas, kebenaran harus dibuktikan di lapangan dengan pendekatan adat,” pungkasnya.[*]