DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Inspektorat Kabupaten Dogiyai memiliki satu tugas utama yang mencakup tiga unsur pengawasan, yaitu pengawasan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, serta pembinaan pembangunan dan keuangan yang akan dikoordinir bersama mitra kerja.
Hal itu ditegaskan oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Dogiyai, Nomencen Agapa, S.STP, dalam diskusi Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Aula Koteka Moge Mowanemani, Selasa (10/03).
“Berdasarkan forum OPD yang telah diadakan, tugas utama kami adalah mengkoordinasikan pengawasan gabungan daerah maupun pembangunan daerah bersama mitra kerja seperti BPK dan BPKP,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin penting yang harus diperhatikan terkait laporan keuangan, terutama terkait cara melakukan review.
“Untuk pekerjaan fisik, review dilakukan secara bertahap atau per termin. Sedangkan untuk belanja modal, bantuan hari raya, dan jasa, review harus dilakukan 100% karena harus memenuhi target penerapan keuangan tahunan,” jelasnya.
Nomencen berharap agar pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) didasarkan pada laporan yang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pencapaian WTP harus berdasarkan hasil laporan yang mematuhi peraturan yang ada. Proses review harus didukung oleh bukti-bukti yang lengkap. Saya juga telah menyampaikan kepada seluruh OPD bahwa permohonan review yang diajukan harus 100% lengkap; jika belum siap, saya tidak akan melakukan review,” katanya.
Menurutnya, laporan keuangan menjadi perhatian utama karena sangat berpengaruh terhadap pendanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pembangunan daerah.
“Ini menjadi tekanan karena laporan keuangan mendukung APBD dan pembangunan daerah. Tahun lalu kita mencapai 65%, dan sekarang sedang mengejar target 75% untuk memenuhi syarat WTP. Ini menjadi perhatian utama bagi kepala OPD dalam pengadaan pekerjaan fisik, belanja barang dan jasa, maupun belanja modal,” pungkasnya.[*]