NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Pemerintah Kabupaten Dogiyai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan [Musrenbang] Otonomi Khusus [Otsus] Tahun 2026 pada Senin [30/03] di Aula Koteka Moge Mowanemani, dalam rangka penyusunan Rencana Anggaran dan Program [RAP] serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah [RKPD] Tahun Anggaran 2027.
Acara yang dihadiri oleh berbagai unsur pemangku kepentingan ini menjadi wadah strategis untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai amanat peraturan perundang-undangan dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Dogiyai, Yakobus Dogomo. Ia menjelaskan bahwa Musrenbang Otsus merupakan tahapan penting dalam perencanaan pembangunan nasional dan daerah, yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 yang telah diubah menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, serta Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2023 tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua [RIPPP]. Regulasi tersebut menekankan keberpihakan, perlindungan hak-hak, serta percepatan pembangunan bagi Orang Asli Papua.
“Musrenbang Otsus ini menjadi wadah penting untuk menampung usulan program dari tingkat Kampung, Distrik, pokok pikiran DPRD, serta berbagai komponen masyarakat agar benar-benar berasal dari Orang Asli Papua,” ujar Dogomo.
Selain itu, Dogomo menyampaikan bahwa seluruh kegiatan dalam RAP Otsus akan diarahkan untuk mendukung visi Mewujudkan Masyarakat Dogiyai yang Sehat, Cerdas, dan Produktif sesuai prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Proses perencanaan dan penganggaran juga akan didukung oleh kebijakan kemampuan berbagai sistem dengan penggunaan tiga aplikasi, yaitu SIPD, SIPPP, dan SIKD untuk efisiensi dan akurasi data.
Ia juga memberikan harapan kepada seluruh peserta agar dapat memberikan masukan yang membangun, serta meminta Organisasi Perangkat Daerah [OPD] untuk menindaklanjuti seluruh usulan yang masuk. Ia juga menekankan agar perencanaan diarahkan pada pelayanan langsung kepada masyarakat, menghindari duplikasi kegiatan, serta disiplin dalam penyusunan anggaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Dogiyai, Yuliten Anouw, menegaskan bahwa Musrenbang Otsus bukan sekadar agenda rutin, melainkan forum krusial untuk menyinkronkan usulan dari berbagai tingkatan dan menyepakati prioritas program. Dana Otsus dinilai sebagai amanah dan modal besar untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Dogiyai.
“Kita tidak boleh menyia-nyiakan kesempatan yang diberikan melalui kebijakan Otsus ini. Dana yang diterima adalah hasil jerih payah seluruh rakyat Indonesia, sehingga harus digunakan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat Dogiyai, khususnya Orang Asli Papua yang menjadi prioritas utama,” ucap Anou
Ia menambahkan, Pembangunan tidak boleh hanya sebatas angka atau infrastruktur yang tampak saja, tetapi harus benar-benar menyentuh kehidupan masyarakat. Kita harus fokus pada bidang pendidikan agar generasi muda Papua memiliki daya saing, kesehatan agar masyarakat bisa bekerja produktif, dan pemberdayaan ekonomi agar mereka bisa mandiri secara finansial.
Ada tiga hal utama yang disampaikan Wakil Bupati dalam kesempatan ini. Pertama, program yang disusun harus berfokus pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan, dan menyentuh akar permasalahan. Kedua, penggunaan dana harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan agar memberikan dampak nyata, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Ketiga, seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga pelaku usaha, diharapkan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan menjadi lebih inklusif.
“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, karena pembangunan yang baik adalah pembangunan yang direncanakan bersama dan untuk bersama,” tegasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, perwakilan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kementerian Keuangan, Kepala Bapperida Provinsi Papua Tengah, jajaran TNI dan Polri, kepala OPD di lingkungan pemerintah daerah, kepala distrik, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan perempuan, serta perwakilan organisasi mitra pemerintah dan media massa.
Editor: Wauwa AWD