JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Sebuah surat terbuka yang ditujukan kepada Uskup Agung Merauke, Petrus Canisius Mandagi, menjadi sorotan setelah beredar luas di kalangan umat Katolik di Tanah Papua.
Surat tersebut ditulis oleh Soleman Itlay, yang mengatasnamakan diri sebagai bagian dari umat Katolik di Keuskupan Jayapura. Dalam suratnya, ia merespons pernyataan Uskup Agung Merauke yang disampaikan pada 6 April 2026 dalam sebuah acara gereja di Merauke.
Penulis menilai pernyataan tersebut tidak tepat dan menyinggung perasaan umat, khususnya terkait komentar yang dianggap mengaitkan aksi demonstrasi umat dengan kepentingan politik dan ekonomi.
Dalam isi surat, penulis menegaskan bahwa aksi-aksi yang dilakukan oleh kelompok umat merupakan bentuk respons atas situasi yang mereka anggap merugikan masyarakat, terutama berkaitan dengan isu tanah adat dan pembangunan di wilayah Merauke.
Ia juga menyoroti keterkaitan antara proyek pembangunan nasional dan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat lokal. Dalam hal ini, disebutkan bahwa dukungan terhadap proyek strategis dinilai berpotensi mengabaikan hak-hak maSyarakat adat.
Lebih lanjut, surat tersebut mengangkat pandangan bahwa bagi masyarakat Papua, tanah memiliki nilai yang sangat penting, tidak hanya sebagai sumber ekonomi, tetapi juga sebagai bagian dari identitas, budaya, dan kehidupan spiritual.
Penulis juga menyampaikan kritik terhadap kepemimpinan gereja yang dinilai kurang berpihak pada umat dalam menghadapi persoalan sosial yang terjadi. Dalam surat itu, disampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
- Penghentian dukungan terhadap proyek pembangunan yang dinilai merugikan masyarakat adat
- Klarifikasi atas pernyataan yang dianggap menyesatkan publik
- Pengakuan kesalahan secara terbuka kepada umat
- Evaluasi kepemimpinan dalam struktur gereja setempat
Selain itu, surat tersebut juga membandingkan kepemimpinan saat ini dengan para uskup sebelumnya seperti Herman Tillemans dan Jacobus Duivenvoorde, yang dinilai lebih dekat dengan umat.
Perkembangan ini menambah dinamika diskursus publik mengenai relasi antara gereja, masyarakat adat, serta pembangunan di Tanah Papua, yang hingga kini masih menjadi perhatian berbagai pihak. (*)