JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) secara resmi mengumumkan pembukaan seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk Calon Guru tahun akademik 2025/2026.
Program ini bertujuan untuk mempersiapkan calon guru profesional yang bersertifikat pendidik guna menjawab tantangan kompetensi dan proyeksi kekosongan guru di tahun 2027.
Berdasarkan pengumuman resmi dengan nomor 0984/B/GT.00.08/2025, pendaftaran seleksi akan dibuka secara daring mulai tanggal 14 Oktober hingga 6 November 2025. Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk menghasilkan guru yang kompeten, berintegritas, dan siap bersaing di era abad ke-21. Lulusan program ini akan memperoleh sertifikat pendidik, yang menjadi salah satu syarat utama untuk mengikuti rekrutmen guru.
Direktur Jenderal GTKPG menyatakan bahwa peserta yang lulus seleksi akan mendapatkan bantuan pemerintah sebesar Rp 17.000.000,00 untuk biaya pendidikan selama dua semester. Biaya pendidikan per semester ditetapkan sebesar Rp 8.500.000,00.
Tahapan Seleksi yang Ketat
Proses seleksi akan dilaksanakan dalam tiga tahap yang bersifat sekuensial, artinya peserta harus lulus pada satu tahap untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Berikut adalah rincian tahapannya:
Tahap I: Seleksi Administrasi. Dilakukan secara daring melalui aplikasi SIMPKB untuk memverifikasi kesesuaian data pendaftar dengan persyaratan.
Tahap II: Tes Substantif. Dilaksanakan secara luring di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang telah ditentukan. Tes ini mencakup Penguasaan Bidang Studi serta Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) ANBK.
Tahap III: Tes Wawancara. Diselenggarakan secara daring untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon mahasiswa.
Calon mahasiswa akan dikenakan biaya pendaftaran seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00.
Persyaratan Utama Calon Peserta
Calon peserta yang berminat harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan, antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Tidak terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) maupun Simpatika.
- Berusia maksimal 32 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran.
- Memiliki ijazah S-1 atau D-IV yang terdata di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti).
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,00.
- Menandatangani pakta integritas.
- Surat keterangan sehat, berkelakuan baik, dan bebas NAPZA (diserahkan saat lapor diri).
Jadwal Penting Seleksi PPG Calon Guru 2025/2026
Berikut adalah linimasa pelaksanaan seleksi yang perlu diperhatikan oleh calon peserta:
- Pendaftaran seleksi – 14 Oktober – 6 November 2025,
- Pengumuman hasil seleksi administrasi – 10 November 2025,
- Pelaksanaan tes substantif – 12-15 November 2025,
- Pengumuman hasil tes substantif – 29 November 2025,
- Pelaksanaan tes wawancara – 3-20 Desember 2025,
- Pengumuman hasil tes wawancara – 29 Desember 2025,
- Konfirmasi kesediaan dan penetapan peserta – Januari 2026,
- Awal perkuliahan – Februari 2026,
- Jadwal dapat berubah dan akan diinformasikan melalui laman resmi PPG.
Bidang Studi yang Dibuka
Seleksi PPG kali ini membuka berbagai bidang studi umum dan kejuruan. Beberapa bidang studi umum yang tersedia antara lain Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD), Informatika, Bimbingan dan Konseling, Matematika, dan Seni Budaya. Sementara itu, untuk bidang kejuruan mencakup Teknik Otomotif, Kuliner, Desain Komunikasi Visual, Broadcasting dan Perfilman, serta Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi.
Pendaftaran dilakukan melalui laman resmi https://ppg.kemendikdasmen.go.id/. Calon pendaftar diwajibkan memiliki alamat email dan nomor seluler yang aktif untuk membuat akun pendaftaran di aplikasi SIMPKB. Seluruh perkembangan informasi terkait seleksi ini dapat diakses melalui laman tersebut. (Sumber: PPG Kemendikdasmen)
Berikut ini isi PDF pengumuman PPG Kemendikdasmen :
