YAHUKIMO, JELATANEWSPAPUA.COM – Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo menyampaikan pernyataan sikap atas situasi keamanan di Kota Dekai yang dinilai berada dalam kondisi darurat akibat meningkatnya penangkapan terhadap warga sipil dalam dua bulan terakhir.
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (23/2) pukul 12.40 WIT, Badan Pengurus KNPB Wilayah Yahukimo melalui Ruben Wakla menyebut bahwa operasi keamanan yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2026 berdampak luas terhadap masyarakat sipil, termasuk anak-anak sekolah dan perempuan.
“Kami melihat dampak konflik bersenjata di Yahukimo terus meningkat. Dalam beberapa hari terakhir, 20 hingga 22 Februari, terjadi penangkapan massal terhadap warga sipil, terutama anak-anak muda dan pelajar,” ujar perwakilan KNPB.
Data Penangkapan Dua Bulan Terakhir
KNPB mencatat, sejak 9 Januari hingga 22 Februari 2026, lebih dari 30 warga sipil disebut telah ditangkap dalam berbagai operasi penyisiran di Kota Dekai. Rincian yang disampaikan antara lain:
- 6 warga sipil (9 Januari 2026)
- 8 pemuda (17 Januari 2026)
- 2 aktivis KNPB (31 Januari 2026)
- 2 pemuda kampung (14 Februari 2026)
- 4 perempuan, termasuk seorang anak berusia 7 tahun (18 Februari 2026)
- 10 warga sipil/pelajar (20–21 Februari 2026)
- 11 warga sipil (21 Februari 2026)
- 1 aktivis KNPB dan 3 warga sipil (22 Februari 2026)
KNPB menyebut penangkapan dilakukan oleh aparat gabungan, termasuk Satgas Operasi Damai Cartenz, Satgas Operasi Habema, Kodim 1715 Yahukimo, dan Polres Yahukimo.
Dalam pernyataannya, KNPB menuding aparat melakukan penangkapan tanpa surat perintah yang jelas, serta melakukan penyisiran hingga ke rumah-rumah warga dengan pengawasan drone dan patroli rutin.
“Tindakan aparat yang tidak humanis dan disertai intimidasi serta teror benar-benar meresahkan masyarakat. Banyak warga yang keluar dari penahanan dalam kondisi babak belur,” ujar KNPB.
Dugaan Pelanggaran Hukum dan HAM
KNPB menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran terhadap hukum nasional maupun Hukum Humaniter Internasional (HHI), terutama karena menyasar anak sekolah, perempuan, dan warga sipil biasa.
“Penangkapan yang hanya didasarkan pada kecurigaan sebagai anggota kombatan tanpa bukti yang transparan adalah tindakan yang mencederai hukum dan HAM,” tegas mereka.
Selain itu, KNPB mengklaim sejumlah harta benda warga turut diamankan aparat saat operasi berlangsung dan ditahan di Mapolres Yahukimo.
Seruan Penghentian Operasi dan Aksi Mogok
Menyikapi situasi tersebut, KNPB mendesak Polres Yahukimo dan Kodim 1715 Yahukimo untuk segera menghentikan operasi penyisiran dan membebaskan warga sipil yang masih ditahan.
“Kami meminta Kapolres dan Dandim segera menghentikan penangkapan liar terhadap masyarakat sipil di Yahukimo,” tegas pernyataan itu.
KNPB juga menyerukan kepada masyarakat Yahukimo untuk menghentikan seluruh aktivitas sekolah, perkantoran, dan ekonomi di Kota Dekai apabila penangkapan terus berlanjut.
“Jika penangkapan liar tidak dihentikan, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Yahukimo untuk menghentikan aktivitas di Kota Dekai. Namun apabila dihentikan, maka aktivitas akan berjalan normal kembali,” ujar mereka.
Desakan Perundingan Internasional
Dalam pernyataan yang sama, KNPB juga meminta agar konflik bersenjata di Papua diselesaikan melalui perundingan politik antara Pemerintah Indonesia dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), dengan mediasi pihak ketiga yang netral, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Mereka juga menyoroti dampak konflik terhadap fasilitas sipil, termasuk dua gereja GKI dan GIDI di Jalan Gunung, Dekai, yang disebut telah dikosongkan akibat situasi keamanan.
“Orang Papua tidak membutuhkan pendropan militer. Yang dibutuhkan adalah penyelesaian konflik politik di meja perundingan untuk menentukan nasib sendiri,” demikian salah satu poin pernyataan KNPB. (*)