Kepada Yth:
1. Gubernur Provinsi Papua Tengah
2. Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Tengah
3. Pimpinan dan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Tengah
Di Tempat
Dengan Hormat,
Pada kesempatan ini, kami sekeluarga masyarakat Distrik Kamuu Selatan yang mendiami wilayah Mogodagi-Kapiraya, Kabupaten Dogiyai, ingin menyampaikan harapan serta kekhawatiran terkait konflik antar suku yang sering terjadi dan berpotensi semakin memburuk jika tidak segera ditangani dan diselesaikan oleh pihak pemerintah provinsi dan lembaga terkait.
Berdasarkan pantauan kami, konflik yang terjadi antara Suku Mee, Suku Kamoro, serta kelompok masyarakat dari Suku Kei yang menetap di Kapiraya, disebabkan oleh dua faktor utama, yaitu:
– Ketidakjelasan tapal batas wilayah
– Kedatangan dan klaim hak ulayat dari kelompok masyarakat suku lain
Sebelumnya, wilayah Kapiraya hanya dihuni oleh Suku Mee dan Suku Kamoro yang selama ini hidup berdampingan secara damai dan saling melengkapi, dengan tapal batas wilayah yang telah ditetapkan oleh leluhur. Kondisi damai tersebut kini terganggu akibat ketidakjelasan batas dan klaim hak yang diajukan, yang berpotensi menimbulkan korban lebih banyak jika dibiarkan.
Kami menyadari bahwa pemimpin provinsi telah diberikan kepercayaan untuk mengurus kepentingan seluruh masyarakat Papua Tengah, termasuk mereka yang sedang menghadapi kesulitan seperti di Kapiraya.
Oleh karena itu, kami sebagai perwakilan Intelektual dan Kepala Distrik Kamuu Selatan, berharap agar Gubernur Provinsi Papua Tengah, DPR Provinsi Papua Tengah, dan MRP Provinsi Papua Tengah dapat turun tangan menyelesaikan permasalahan ini melalui proses mediasi yang sesuai dengan aturan adat yang berlaku.
Sekian surat terbuka ini kami sampaikan. Atas perhatian dan tindakan yang akan diberikan, kami mengucapkan terima kasih.
Tuhan Memberkati Kita Semua.
Kamuu Selatan, 13 Februari 2026
Intelektual & Kepala Distrik Kamuu Selatan, Dogiyai, Papua Tengah. [*]
Tanda Tangan
Yulianus Pigome