Oleh: Honaratus Pigai (*
Jacques Derrida, filsuf asal Prancis yang dikenal melalui konsep dekonstruksi, menawarkan sebuah cara pandang kritis terhadap teks, makna, dan struktur kuasa yang melekat dalam bahasa. Bagi Derrida, realitas tidak pernah hadir secara tunggal atau absolut, melainkan selalu terjalin dalam jejak-jejak makna yang saling menunda dan berbeda; sebuah kondisi yang ia sebut sebagai différance. Jika kita mencoba melihat Papua melalui kacamata Derrida, maka yang tampak bukanlah Papua sebagai realitas yang sederhana dan selesai, melainkan sebuah ruang penuh jejak sejarah, kekuasaan, kolonialisme, dan penyingkiran yang terus berulang.
Dekonstruksi atas Narasi Negara
Jacques Derrida melalui gagasan dekonstruksi mengajarkan bahwa setiap teks atau narasi yang tampak kokoh sebenarnya menyimpan kontradiksi dan celah. Jika prinsip ini diterapkan pada Papua, maka narasi resmi negara mengenai integrasi Papua ke dalam Republik Indonesia dapat dibongkar sebagai sebuah konstruksi yang rapuh. Narasi tentang PEPERA 1969, misalnya, oleh negara dianggap sebagai wujud “pilihan rakyat Papua sendiri” untuk menjadi bagian dari Indonesia. Namun, di balik narasi ini terdapat praktik intimidasi, keterpaksaan, serta kontrol militer yang justru meruntuhkan klaim legitimasi tersebut.
Derrida mengajarkan bahwa setiap teks selalu mengandung aporias; titik-titik di mana makna runtuh oleh dirinya sendiri. Narasi “pilihan rakyat Papua sendiri” bisa dibongkar karena di baliknya tersembunyi praktik intimidasi, keterpaksaan, dan dominasi militer. Dekonstruksi menunjukkan bahwa di balik klaim kebenaran negara terdapat jejak lain, yakni suara-suara yang dibungkam, pengalaman penderitaan, dan realitas kekerasan.
Dengan demikian Papua di mata Derrida tidak bisa dilihat hanya dari wacana resmi, tetapi justru dari apa yang ditutup-tutupi, dari apa yang tidak diucapkan. Papua hadir sebagai the other, yang didefinisikan, direduksi, dan dikendalikan melalui logika pusat (Jakarta) atas pinggiran (Papua). Dengan kata lain, membaca Papua melalui dekonstruksi berarti membuka ruang bagi narasi alternatif, yakni cerita rakyat Papua sendiri tentang penindasan, kehilangan tanah, dan perjuangan mereka untuk diakui. Dekonstruksi atas narasi negara tidak berhenti pada kritik, tetapi menjadi pintu menuju keadilan: mengakui bahwa kebenaran tidak tunggal, melainkan plural, rapuh, dan selalu terbuka untuk ditafsir ulang.
Différance dan Identitas Papua
Salah satu konsep kunci Derrida adalah “différance,” sebuah permainan makna yang selalu berbeda (‘differ’) dan tertunda (‘defer’). Identitas tidak pernah hadir secara utuh dan final, melainkan selalu terbentuk melalui relasi dengan “yang lain.” Jika kita melihat Papua melalui kacamata ini, identitas Papua tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai “bagian dari Indonesia” atau “entitas merdeka.” Identitas Papua selalu berada dalam ketegangan historis, kultural, dan politis yang tidak pernah selesai.
Sejarah panjang Papua menunjukkan bagaimana identitas ini terus diproduksi dan ditunda. Masa kolonial Belanda meninggalkan jejak administratif dan politik yang berbeda dari wilayah Indonesia lain. Intervensi PBB serta PEPERA 1969 menciptakan sebuah kondisi di mana identitas Papua diklaim telah “diputuskan,” padahal keputusan itu penuh luka dan keterpaksaan. Hingga kini, negara berusaha mendefinisikan Papua melalui slogan “NKRI Harga Mati,” sedangkan rakyat Papua menegaskan identitasnya melalui simbol-simbol seperti Bintang Kejora, tradisi adat, dan perjuangan.
Dalam kerangka ‘différance’, Papua tidak pernah bisa dipakukan pada definisi tunggal. Setiap kali negara mencoba memutlakkan identitas Papua sebagai bagian tak terpisahkan dari Indonesia, muncul perlawanan yang menyingkap jejak identitas lain; identitas yang menolak diserap habis ke dalam logika negara (pusat). Demikian juga, setiap klaim “Papua merdeka” bukanlah makna final, melainkan selalu terbuka pada tafsir baru dalam konteks sosial, politik, dan budaya.
Dengan demikian, identitas Papua bukan realitas yang statis, melainkan teks yang terus bergerak, ditulis ulang oleh sejarah, pengalaman kolonialisme, intervensi global, serta perjumpaan dengan kapitalisme modern melalui eksploitasi tambang. “Différance” menyingkap bahwa Papua adalah ruang makna yang cair, berbeda, dan tertunda; ruang di mana perjuangan akan pengakuan dan keadilan selalu berlangsung.
Kritik terhadap Logocentrisme dan Kekerasan
Jacques Derrida menyoroti bagaimana filsafat Barat cenderung terjebak dalam “logocentrisme”, yaitu keyakinan bahwa ada pusat makna yang absolut dan tak tergugat. Logocentrisme dalam konteks Papua tampak jelas pada narasi negara yang menempatkan “persatuan nasional” atau “NKRI Harga Mati” sebagai pusat kebenaran. Segala perbedaan pandangan, aspirasi politik, atau bentuk perlawanan rakyat Papua otomatis dianggap menyimpang, bahkan ancaman yang harus dilenyapkan.
Logocentrisme ini berimplikasi langsung pada praktik kekerasan. Demi mempertahankan pusat makna tersebut, negara mengerahkan aparat militer dan kepolisian untuk menekan suara Papua. Demonstrasi damai sering dibubarkan, aktivis ditangkap, dan wilayah pedalaman menjadi ruang operasi bersenjata. Kekerasan bukan sekadar penyimpangan kebijakan, melainkan konsekuensi logis dari sebuah pusat yang menolak diganggu.
Derrida mengingatkan bahwa tidak ada pusat makna yang benar-benar stabil. “Persatuan nasional” sendiri hanya bisa dipertahankan dengan menyingkirkan alternatif lain, misalnya identitas Papua yang berbeda atau aspirasi kemerdekaan. Artinya, pusat itu rapuh karena bergantung pada apa yang ia tekan. Dekonstruksi membongkar kontradiksi ini: semakin negara memutlakkan kesatuan, semakin nyata jejak kekerasan yang menopangnya.
Dengan kacamata Derrida, kita bisa memahami bahwa Papua bukanlah “masalah keamanan” semata, melainkan krisis etika dan politik yang lahir dari logocentrisme negara. Jalan keluar tidak mungkin dicapai melalui kekerasan, sebab kekerasan hanya mengulang pola penindasan. Sebaliknya, yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menggeser pusat, mengakui pluralitas makna, serta memberi ruang bagi Papua untuk menyuarakan dirinya sendiri.
Papua sebagai Ruang Etis yang Tertunda
Meski kerap dituduh terlalu abstrak, pemikiran Derrida membuka dimensi etis dalam membaca Papua. Dekonstruksi bukan sekadar meruntuhkan narasi dominan, melainkan juga menghadirkan kemungkinan baru bagi keadilan. Dengan membongkar klaim negara yang mutlak, dekonstruksi memberi ruang bagi suara yang selama ini dibungkam untuk muncul ke permukaan. Papua dalam kerangka ini dapat dipahami sebagai ruang etis yang terus menunda keadilan, tetapi sekaligus menuntut pengakuan.
Konsep ‘différance’ Derrida mengingatkan bahwa keadilan tidak pernah hadir secara final; ia selalu ditunda, tetapi justru karena itu manusia dipanggil untuk terus mengejarnya. Papua menjadi simbol dari keadilan yang tertunda: janji keadilan yang tak kunjung datang, janji demokrasi yang tak memberi ruang pada suara berbeda, dan janji kemanusiaan yang sering dikalahkan oleh logika militer.
Melihat Papua sebagai ruang etis berarti menyadari bahwa persoalan utama bukan sekadar integrasi atau pembangunan, melainkan pengakuan terhadap “yang lain.” Derrida menekankan bahwa relasi etis sejati hanya lahir ketika kita berani mendengar suara yang asing, berbeda, dan terpinggirkan. Papua menuntut Indonesia untuk keluar dari logika pusat yang menindas, lalu membuka diri pada dialog yang tulus dan setara.
Dengan demikian, Papua menghadirkan panggilan etis bagi bangsa Indonesia: untuk mengakui luka sejarah, mendengar tangisan korban, dan menata ulang relasi kuasa. Dekonstruksi mengajarkan bahwa keadilan bukanlah sesuatu yang bisa dipaksakan dari atas, melainkan harus lahir dari pengakuan akan pluralitas makna. Papua sebagai ruang etis yang tertunda, adalah undangan bagi Indonesia untuk membangun politik baru; politik yang tidak meniadakan perbedaan, tetapi merawatnya sebagai kekayaan bersama.
Catatan Akhir
Derrida menolak melihat Papua sebagai objek pasif yang selesai ditentukan oleh narasi negara. Papua justru adalah teks yang hidup, penuh jejak, kontradiksi, dan ketegangan. Melalui dekonstruksi, kita bisa memahami bahwa sejarah Papua bukan hanya apa yang tertulis dalam arsip resmi, melainkan juga apa yang disembunyikan dalam diam, dalam tangisan, dalam hutan-hutan, dan dalam tubuh-tubuh yang rapuh. Di sana juga ada kebenaran sejarah yang tersimpan.
Kita belajar bahwa tidak ada makna tunggal tentang Papua. Ada banyak makna yang hidup dalam perbedaan dan penundaan. Justru di situlah etika politik harus dibangun: bukan dengan menindas perbedaan, tetapi dengan merawatnya sebagai ruang dialog. Dalam kacamata Derrida realitas Papua bukanlah masalah yang harus ditutup rapat, melainkan panggilan untuk membuka kembali sejarah, mendengar yang terpinggirkan, dan menata ulang keadaan yang lebih adil.
*)Penulis adalah salah satu Imam Projo Keuskupan Timika, Papua