DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Dogiyai telah menggelar Musyarawah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 bertempat di Cafe Z21 Nabire, Papua Tengah, Jumat 26/07/24.
Baca Juga: AWP Gelar Pelatihan Pengelolaan Media Online
Kegiatan ini secara resmi dibuka Plh. Sekda Kabupaten Dogiyai, Damiana Tekege, SH. M.Hum. Kegiatan ini diikuti oleh Forkopimda termasuk organisasi masyarakat lainnya di Kabupaten Dogiyai.
Baca Juga: Merawat Pendidikan Menangkan Kehidupan
Kepala BAPPEDA Dogiyai, Yakobus Dogomo mengatakan, tujuan pembangunan nasional, perencanaan maupun pembangunan yang dilaksanakan di tingkat pusat itupun wajib diikuti di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten.
Baca Juga: Kolaborasi Firsts Union Lebanon dan PPWI Berikan Penghargaan Internasional kepada Pj Bupati Konawe
“Kemajuan Provinsi Papua Tengah maupun provinsi yang lain itu didukung oleh kabupaten karena provinsi itu dia tidak mempunyai penduduk, yang mempunyai penduduk itu Kabupaten, sehingga indikator pembangunan apabila pembangunan di kabupaten maju berarti dia akan mempengaruhi tingkat kemajuan di tingkat provinsi,” jelasnya.
Baca Juga: Perusahaan Ilegal dan Pertikaian Antar Warga di Papua Tengah
Lanjutnya, begitupun sebaliknya, kalau tidak maju di tingkat kabupaten nanti indikator pembangunan di tingkat provinsi akan terpengaruh. Jadi saling terkait, saling mendukung, baik pembangunan di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten.
Baca Juga: Tekan Harga Sembako Jelang Lebaran, Pemkab Paniai Gelar Pasar Murah
“Karena satu kesatuan dalam penyusunan RPJPD Kabupaten, bagian ini untuk pembangunan jangka waktu 20 tahun dalam pembangunan jangka waktu 20 tahun tidak secara spesifik, disitu disebutkan terkait dengan program, tapi itu lebih pada arah kebijakan. Jadi perlu menyusun Visi Misi dan juga arah kebijakan dan indikator pembangunan selama 20 tahun,” kata Dogomo.
Baca Juga: DPRD Kab. Dogiyai Monitoring Langsung ke Tempat Pendulangan Emas Ilegal di Kapiraya
Menurutnya, itu menjadi Visi Misi Kabupaten yang akan dituangkan dalam RPJPD secara spesifik akan ada 4 tahap nanti, tahap yang pertama itu akan menjadi jangka pendek untuk kita melaksanakan program misalnya; berkaitan dengan pemberdayaan kemasyarakatan terkait dengan infrastruktur.
“Program yang nanti akan dituangkan dengan RPJMD itu yang pertama terkait dengan pembangunan perkantoran, karena aparatur ini kantor-kantor di Kabupaten Dogiyai terbakar, sehingga dalam RPJMB ke depan yang akan kami dorong itu dari sisi Insfratruktur.”
Baca Juga: Saksi Ahli Nyatakan Teror Bom Terhadap Victor Mambor adalah Tindak Pidana
Lanjutnya, selain pelayanan fasilitas dasar, Jalan dan jembatan kemudian yang paling utama yang kami akan dorong itu terkait dengan perkantoran perkantoran itu terkait dengan rencana pertaruhan wilayah atau kawasan pengembangan perkantoran.
“Itu kami akan mempertegas juga dengan RT RW, sehingga kawasan-kawasan pembangunan itu kita bisa petakan, agar kedepan itu pembangunan tidak sembarang dilakukan.”
Baca Juga: Katekis Karel Tebai Mendapatkan 2 Piagam
Menurutnya, itu sesuai dengan RPJPD, tak hanya di Kabupaten Dogiyai, tapi secara bersama RPJPD ini diwajibkan sesuai dengan instruksi menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2004 tentang pedoman penyusunan RPJPD 2022.
Baca Juga: Pemkap Paniai Bakal Lakukan Pekan Imunisasi Nasional Polio
“Setiap daerah harus menyelesaikan RPJPD itu minggu ke-4 bulan Agustus deadline waktu yang diberikan ini berkaitan juga dengan tahapan, sehingga kami diwajibkan harus selesai di akhir bulan Agustus dengan tujuan RPJPD ini diserahkan kepada KPU agar bakal calon bupati maupun wakil bupati dalam penyusunan visi misi itu mereka mengacu pada RPJPD karena RPJPD itu visi misi daerah sehingga siapapun bupati dan wakil bupati yang akan terpilih dia harus mendiskusikannya,” tutupnya.