JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Aktivis senior Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Vinsen Kocu, menilai pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) Papua semakin kehilangan arah akibat dominannya pendekatan keamanan yang bersifat militeristik.
Menurut Vinsen, Otsus sejatinya dirancang sebagai koreksi politik negara atas konflik berkepanjangan di Tanah Papua, dengan tujuan menjawab ketimpangan pembangunan, ketidakadilan historis, serta krisis kepercayaan Orang Asli Papua (OAP) terhadap negara.
“Otsus dimaksudkan sebagai kebijakan sipil yang menempatkan orang Papua sebagai subjek pembangunan melalui pendekatan kesejahteraan, pengakuan, dan dialog,” ujar Vinsen dalam refleksi kebijakannya, Selasa (20/01) kepada media ini.
Namun, ia mempertanyakan konsistensi negara dalam menjalankan kebijakan tersebut. “Lebih dari dua dekade Otsus berjalan, yang terlihat justru wajah negara di Papua masih didominasi oleh pengerahan aparat bersenjata dan operasi keamanan berkepanjangan,” katanya.
Paradoks Kebijakan Negara
Vinsen menyebut terdapat paradoks serius dalam kebijakan Papua saat ini. Di satu sisi, negara mengklaim mendorong kesejahteraan melalui dana Otsus dan program pembangunan. Namun di sisi lain, pendekatan keamanan keras terus diperluas.
“Negara seolah menjalankan dua strategi yang saling meniadakan: membangun kesejahteraan, tetapi pada saat yang sama memperluas pendekatan militeristik,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam konteks demokrasi, menjadikan keamanan sebagai pintu masuk utama berisiko menyingkirkan prinsip partisipasi publik, akuntabilitas, dan perlindungan hak asasi manusia (HAM).
Dampak terhadap Demokrasi dan HAM
Lebih lanjut, Vinsen menyoroti dampak langsung pendekatan militeristik terhadap masyarakat sipil Papua. Ia menyebut pembatasan kebebasan berekspresi, stigmatisasi warga, kriminalisasi aktivis, hingga pengungsian internal sebagai persoalan yang terus berulang.
“Pendekatan ini tidak hanya berdampak pada kelompok bersenjata, tetapi juga pada warga sipil yang seharusnya dilindungi oleh negara,” ujarnya.
Menurutnya, situasi tersebut bukan hanya mengancam masa depan Papua, tetapi juga kualitas demokrasi Indonesia secara keseluruhan. “Papua bukan ruang kosong dari konstitusi. Ketika praktik keamanan tidak sejalan dengan prinsip negara hukum dan HAM, maka yang dipertaruhkan adalah konsistensi demokrasi nasional,” kata Vinsen.
Ia menambahkan, dana besar dan kebijakan afirmatif Otsus tidak akan efektif “selama dijalankan dalam iklim ketakutan dan ketidakpercayaan.”
Papua Bukan Sekadar Masalah Keamanan
Vinsen menegaskan bahwa persoalan Papua tidak bisa disederhanakan sebagai isu keamanan semata. Menurutnya, akar konflik Papua bersifat multidimensional, mencakup sejarah integrasi, ketimpangan struktural, rasisme, pelanggaran HAM, serta kegagalan dialog politik yang bermakna.
“Pendekatan militer mungkin meredam konflik dalam jangka pendek, tetapi tidak pernah menyelesaikan masalah mendasar,” ujarnya.
Ia juga merujuk pada pengalaman global yang menunjukkan bahwa konflik berbasis identitas dan ketidakadilan “tidak bisa diselesaikan dengan dominasi kekuatan bersenjata.”
Dorong Supremasi Sipil dan Dialog
Untuk menyelamatkan Otsus Papua, Vinsen mendesak negara melakukan koreksi arah kebijakan. Ia menekankan pentingnya menempatkan pendekatan keamanan di bawah supremasi sipil dan prinsip keamanan manusia (human security).
“Dialog Papua–Jakarta yang inklusif, penegakan hukum atas pelanggaran HAM, serta perlindungan nyata terhadap Orang Asli Papua harus menjadi agenda prioritas,” tegasnya.
Tanpa langkah tersebut, ia menilai Otsus akan terus dipersepsikan sebagai kebijakan administratif yang gagal menyentuh substansi keadilan.
Penutup
“Otonomi Khusus Papua adalah janji politik negara. Janji itu akan kehilangan legitimasi bila dijalankan dengan logika militeristik,” kata Vinsen.
Ia menutup dengan pernyataan reflektif, “Negara harus memilih: membangun Papua melalui kepercayaan dan keadilan, atau mempertahankannya melalui ketakutan. Dalam negara demokratis, pilihan itu seharusnya tidak sulit.” (*)