JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah menemui Wakil Ketua DPD RI, Yorrys Raweyai, untuk menyerahkan Laporan Hasil Kinerja sepanjang 2025 terkait dampak konflik bersenjata di Provinsi Papua Tengah.
Melangsir, dprri.go.id, Laporan tersebut memuat respons dan langkah para wakil rakyat Papua Tengah terhadap situasi kemanusiaan akibat konflik di sejumlah wilayah, antara lain Kabupaten Intan Jaya, Puncak, Puncak Jaya, dan Dogiyai. Konflik yang berkepanjangan dinilai telah menimbulkan keresahan luas serta memicu pengungsian massal.
Ketua Pansus Kemanusiaan Papua Tengah, Yohannes Kemong, mengatakan ribuan warga mengungsi dan enggan kembali ke kampung halaman karena situasi keamanan yang belum kondusif. Kondisi ini berdampak serius pada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.
“Sebagian besar masyarakat tidak lagi mampu mencari nafkah seperti biasanya. Anak-anak pun mengalami ketakutan luar biasa hingga harus meninggalkan bangku sekolah,” ujar Kemong, dipetik media ini, Sabtu, (13/12).
Ia menambahkan, sepanjang 2025 proses belajar-mengajar di wilayah konflik tidak berjalan efektif. Banyak guru takut mengajar karena trauma suara tembakan dan potensi kekerasan.
Menurut Kemong, perhatian pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten di wilayah konflik, dinilai masih minim. Pemerintah daerah disebut belum menyiapkan hunian darurat atau tenda pengungsian, sehingga warga terpaksa mengungsi ke daerah yang dianggap lebih aman seperti Kabupaten Mimika dan Nabire dengan mengandalkan bantuan swadaya masyarakat.
“Kami menyayangkan kurangnya perhatian khusus dari pemerintah daerah. Akibatnya, masyarakat mencari perlindungan di daerah lain,” kata Kemong.
Sementara itu, Ketua Pansus Kemanusiaan DPRK Puncak, Jakson Hagabal, menyoroti pengerahan pasukan non-organik di wilayah konflik. Menurutnya, kehadiran pasukan tersebut justru menambah ketakutan warga.
“Kami meminta pemerintah pusat menarik pasukan non-organik. Masyarakat tidak membutuhkan penambahan pasukan dan operasi militer, melainkan dialog yang konstruktif dan persuasif,” tegas Hagabal.
Dalam laporan yang diserahkan kepada DPD RI, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah dan DPRK Puncak menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain: memastikan pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi seperti pangan, hunian sementara, pendidikan, dan layanan kesehatan; mendukung pemulangan pengungsi paling lambat Desember 2025 dengan jaminan keamanan; menarik pasukan non-organik dan mengedepankan penyelesaian dialogis; mengembalikan fasilitas umum yang digunakan aparat kepada masyarakat; serta melakukan pemulihan trauma bagi warga terdampak konflik.
Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai menyambut baik laporan tersebut dan berjanji akan menindaklanjutinya. Ia menyatakan DPD RI akan membawa laporan itu ke agenda rapat komite terkait setelah masa reses.
“DPD RI akan mengundang Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, serta para pimpinan daerah di Papua Tengah untuk mengawal dan menindaklanjuti laporan Pansus pada Januari 2026,” ujar Yorrys.
Dalam laporan yang diserahkan kepada Wakil Ketua DPD RI, Pansus Kemanusiaan DPR Papua Tengah dan DPR Kabupaten Puncak menyimpulkan beberapa poin penting:
1. Meminta pemerintah daerah memastikan kebutuhan dasar para pengungsi terpenuhi, seperti makan, hunian sementara, pendidikan dan layanan kesehatan.
2. Mendukung rencana pemulangan ribuan pengungsi ke kampung halaman mereka paling lambat Desember 2025, dan memastikan keamanan mereka sekembalinya dari pengungsian.
3. Menarik kembali pasukan non-organik di wilayah-wilayah konflik, sambil mengedepankan penyelesaian konflik secara dialogis dan persuasif.
4. Berbagai fasilitas umum yang ditempati oleh pasukan non-organik harus dikembalikan kepada masyarakat untuk digunakan sebagaimana peruntukannya.
5. Pemulihan traumatik bagi masyarakat yang selama masa konflik telah terlanjur mengalami ketakutan dan kekhawatiran.