TIMIKA, JELATANEWSPAPUA.COM – Ketua Majelis Rakyat Provinsi (MRP) Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.E menegaskan bahwa konflik berdarah yang terjadi di Distrik Kwamki Narama, Kabupaten Mimika, bukan merupakan perang adat, melainkan tindak kriminal murni yang harus diselesaikan melalui penegakan hukum secara tegas dan tanpa kompromi.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustinus menyusul bentrokan antarwarga yang terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, dan telah menelan 11 korban jiwa, terdiri dari 10 laki-laki dan satu perempuan.
Menurut Agustinus, konflik tersebut dipicu oleh masalah pribadi berupa perselingkuhan yang kemudian berkembang menjadi aksi saling serang dan pembunuhan. Oleh karena itu, ia menilai tidak ada alasan untuk membenarkan kekerasan tersebut dengan dalih adat.
“Ini bukan perang adat. Ini kriminal murni. Tidak ada aturan adat yang membenarkan pembunuhan, apalagi sampai mengorbankan perempuan,” tegas Agustinus.
Dukung Aparat Tegakkan Hukum Positif
Sebagai pimpinan lembaga representasi kultural orang asli Papua, Agustinus menyatakan dukungan penuh kepada aparat keamanan untuk menegakkan hukum positif di wilayah konflik. Ia secara khusus meminta Kapolres Mimika, Dandim 1710/Mimika, dan Dansat Brimob agar menjalankan kewenangan mereka secara tegas demi menghentikan kekerasan.
Ia menilai kekuatan dan kehadiran aparat keamanan di Mimika cukup memadai untuk mengendalikan situasi, asalkan tindakan tegas segera diambil terhadap pihak-pihak yang terus memicu konflik.
Kecam Kekerasan dan Pembunuhan Sesama Manusia
Agustinus juga mengecam keras tindakan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia. Menurutnya, perbuatan saling membunuh bertentangan dengan nilai agama dan kemanusiaan.
“Nyawa itu milik Tuhan, bukan milik manusia. Membunuh sesama manusia adalah pelanggaran berat terhadap perintah Tuhan,” ujarnya.
Ia mengaku sangat prihatin karena konflik tersebut terjadi di tengah masyarakat yang dikenal religius, namun masih terjebak dalam lingkaran kekerasan.
Seruan Hentikan Konflik dan Jaga Nyawa
Ketua MRP Papua Tengah itu juga menyerukan kepada masyarakat Damal dan pihak-pihak yang terlibat konflik di Kwamki Narama agar segera menghentikan peperangan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kemenangan dalam konflik yang mengorbankan nyawa manusia.
“Jangan tambah korban lagi. Hentikan sekarang juga. Tidak ada harga diri yang lebih tinggi dari nyawa manusia,” katanya.
Desak Sinergi Pemerintah Daerah
Selain kepada aparat keamanan, Agustinus juga meminta Bupati dan Wakil Bupati Mimika serta Bupati dan Wakil Bupati Puncak untuk turut berperan aktif mendorong penyelesaian konflik melalui penegakan hukum dan pendekatan pemerintah yang terkoordinasi.
Ia berharap seluruh pihak dapat bersinergi agar keamanan dan perdamaian segera dipulihkan di Kwamki Narama, sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas tanpa rasa takut.
“Papua butuh damai, bukan darah,” pungkasnya.