NDUGA, JELATANEWSPAPUA.COM – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melalui Komando Daerah Perang (Kodap) III Ndugama Derakma mengklaim bertanggung jawab atas penembakan yang menewaskan satu aparat militer Indonesia di Distrik Yuguru, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Pernyataan ini disampaikan dalam Siaran Pers ke-III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Sebby Sambom, Kamis, (8/1/2026) kemarin. Dalam siaran pers itu disebutkan, peristiwa terjadi pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WP.
TPNPB Kodap III Ndugama Derakma menyatakan telah melakukan penyerangan terhadap aparat TNI di Pos Kuid, Yuguru. Selain menewaskan satu aparat, kelompok tersebut juga mengklaim merampas satu pucuk senjata laras panjang, lima magazen berisi peluru, serta satu unit alat komunikasi (HT/satelit).
Komandan Batalyon Yuguru TPNPB, Yibet Gwijangge, dalam pernyataannya mengaku bertanggung jawab atas aksi tersebut dan menyebut seluruh senjata serta perlengkapan yang dirampas kini berada dalam penguasaan pasukannya.
“Kami berhasil tempat 1 anggota militer Indonesia. Pihak kami (TPNPB) tidak ada korban dari pihak mereka dalam insiden tersebut,” ujar Gwijangge.
Lebih lanjut, mengutip pernyataan Yibet Gwijangge, Juru Bicara TPNPB Sebby Sambom mengatakan TPNPB menuding keberadaan pos-pos militer di wilayah Yuguru sebagai pelanggaran hukum humaniter internasional dan Konvensi Jenewa 1949.
“Segera umumkan identitas aparat yang tewas diumumkan secara terbuka sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada keluarga korban,” tutup Sebby Sambom, Juru Bicara TPNPB-OPM. (*)