NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – 28 Januari 2026, Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XIII Kegepa Nipouda Paniai telah melakukan aksi pembakaran terhadap ekskavator milik perusahaan yang selama ini diduga beroperasi sebagai tambang ilegal di daerah Degeuwo, Distrik Baya Biru, Kabupaten Paniai, Provinsi Papua Tengah pada hari Rabu pagi ini.
Aksi Dilakukan Pasukan Gerilya, Targetkan Semua Proyek yang Dinilai Kolonial
Pimpinan TPNPB Kodap XIII, Brigjend Matius Gobai, bersama Komandan Operasi Mayor Osea Satu Boma, mengkonfirmasi aksi tersebut langsung dari Markas Pasukan di Paniai. Menurut Matius Gobai, operasi pembakaran dilakukan oleh Kowip 3 Batalyon III Piyayita, Kompi B Pasukan Gerilya.
“Kami telah berhasil membakar ekskavator milik perusahaan yang beroperasi tanpa izin di wilayah Degeuwo,” tegasnya.
Dari lokasi kejadian, pasukan gerilya juga menyampaikan pernyataan tegas: mulai saat ini, mereka akan melancarkan serangkaian aksi pembakaran terhadap seluruh aktivitas yang dianggap sebagai pembangunan kolonial Indonesia dan semua proyek tambang ilegal di wilayah tersebut.
“Kami pasukan TPNPB siap eksekusi sampai Papua merdeka,” tandas TPNPB dalam keterangan yang diterima Jelata News Papua.
Ingatkan Pernyataan Sebelumnya, Serukan Penyelesaian Status Politik Bangsa Papua
Brigjend Matius Gobai mengingatkan bahwa pihaknya telah mengumumkan penolakan terhadap segala bentuk pembangunan yang dinilai kolonial di Tanah Papua melalui siaran pers pada 1 Juli 2025 lalu, khususnya untuk wilayah Paniai.
“Ini saatnya kami bertindak, kami akan terus melancarkan aksi pembakaran terhadap seluruh akses pembangunan kolonial sampai Papua lepas dari negara penjajah kolonial Indonesia,” ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan pesan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan kabinetnya agar segera menyelesaikan sengketa politik antara orang Papua dengan pemerintah Indonesia.
“Jika tidak ditangani, TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh Tanah Papua siap menggagalkan setiap pembangunan yang ada di atas tanah kita,” tegas Gobai.
Pesan Untuk Rakyat Papua: Jangan Berikan Tanah Adat
Selain itu, TPNPB juga menyerukan kepada Rakyat Papua dari Sorong hingga Merauke agar tidak memberikan tanah adat untuk pembangunan lahan sawit, padi, maupun pos militer Indonesia.
“Hal itu mengancam kehidupan masyarakat adat, dan berpotensi menimbulkan penangkapan, penembakan, bahkan pembunuhan terhadap orang Papua oleh aparat militer Indonesia,” jelasnya.[*]