ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Festival Budaya Intan Jaya 2025: Masyarakat Rayakan Jati Diri Lewat Seni dan Kerajinan

    TP-PKK Dogiyai Gelar Pelatihan Pembuatan MPASI dari Bahan Pangan Lokal

    Mahasiswa Teknik UM Kecanduan ChatGPT: Efisien tapi Krisis Berpikir Kritis

    Jurnalis Nadi Papua Diteror Lewat Pesan WhatsApp, Diduga Terkait Liputan Bisnis Ilegal di Hulu Siriwo

    Pemkab Paniai Melalui Dinkes Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61: Wujudkan Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

    Tani Merdeka Papua Tengah Bidang Peternakan gelar Sosialisasi, Empat Distrik di Nabire Jadi Sasaran

    GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Pemerintah Distrik Kamu Berdayakan Pemuda Melalui Kelompok Jasa Babat Rumput

    PAPERA Nabire Gelar Sosialisasi, Yulibom Gobai: Bangkitkan Semangat Wirausaha Lokal

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Victor Yeimo: Evaluasi Kritis 63 tahun UNCEN: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Penjajahan

    Rambut Putih, Cahaya Tak Padam: Kesaksian Elias tentang Pastor Nato Gobay

    Sagu: Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani

    Satu Abad Nubuat I.S Kijne, Victor Yeimo : Papua Hanya Akan Bangkit Bila Memimpin Dirinya Sendiri

    Festival Budaya Paniai: Menyalakan Kembali Api Warisan Leluhur

    Dari Jalanan Menuju Kepemimpinan: Bupati Paniai Dekat dengan Anak-Anak Jalanan

    Aktivis Kemanusiaan Papua : Orang Papua Ingin Merdeka di Atas Tanahnya Sendiri

    Belajar dari Beberapa Perempuan Pondasi Gereja dan Bangsa

    Sejarah Mencatat: Yampit Nawipa Hadirkan Artis Legendaris PNG di Ajang HUT Paniai Ke-29

  • Hukum HAM

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Negara Ungkap Keberadaan Aristoteles Masoka yang Hilang 24 Tahun Lalu

    YKKMP: Dua Warga Diduga Dihilangkan Secara Paksa Pasca Operasi Militer di Lanny Jaya

    Forum Independen Mahasiswa West Papua Kecam Militerisasi dan Eksploitasi di Tanah Papua

    SKP Se-Papua Serukan Hentikan Operasi Militer dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional di Tanah Papua

    Anak Kecil Ditembak TNI di Intan Jaya, Masyarakat Bergerak Selamatkan Korban Ke RUSD

    Kontak Tembak di Intan Jaya, 3 Anggota TPNPB Tewas, Warga Mengungsi

    Tim Kemanusiaan Papua Ungkap Dugaan Penghilangan Paksa dan Krisis Pengungsi di Lanny Jaya

    Rakyat Intan Jaya Gelar Aksi Damai Tuntut Pengusutan Kasus “Soanggama Berdarah”

    PK Papua Tengah Desak Gubernur dan Menteri HAM Tangani Krisis Kemanusiaan di Intan Jaya

  • Kesehatan

    HKN ke-61, Dinkes Dogiyai Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Pengobatan Gratis

    Sosialisasi HIV/AIDS di GPDI Enarotali: Gereja dan KPA Paniai Bersatu Menangkal Stigma dan Meningkatkan Kesadaran Umat

    Bupati Dogiyai Teken Komitmen Akreditasi RSUD Pratama Dogiyai

    Kerawam Teluk Cenderawasih Gelar Seminar Kesehatan Bahas Dampak Makanan dan Minuman Kemasan

    Misi Kemanusiaan dari Rumah Tuhan: KPA Paniai Sosialisasi HIV/AIDS di Gereja GKI Jemaat Betlehem Madi 

    Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Paniai: “Tidak Seperti Dulu Saat dr. Agus Pimpin”

    KPA Paniai dan KPA Provinsi Papua Tengah Gelar Konsolidasi Supervisi Program Kerja Sinergi Penanggulangan HIV/AIDS

    KPA Paniai Gelar Penyuluhan HIV/AIDS bagi Temu Pembina Sekami di Paroki KSP Dauwagu Dekenat Paniai 

    KPA Paniai Gelar Pemeriksaan Massal HIV/AIDS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten: Yampit Nawipa Ajak Semua Pihak Peduli Kesehatan

  • Lingkungan

    Tokoh Pemuda Distrik Kebo dan Yagai Desak Pemerintah Hentikan Rencana Pendropan Militer

    Tani Merdeka Papua Tengah Bidang Peternakan gelar Sosialisasi, Empat Distrik di Nabire Jadi Sasaran

    Sosialisasi Pendataan Dimulai, Yulius Uti Bangun Kekuatan Petani Lagari Jaya, Nabire 

    Kepala Distrik Tigi Timur, Yulianus Doo Dapat Pujian Warga Usai Bantu Orang Tua Tak Berdaya

    PAPERA Kabupaten Deiyai Gelar Sosialisasi Bersama Masyarakat

    Kadis Kamuu Selatan Tinjau Muara Kali Edege, Bupati Dogiyai Rekrut Honorer Pembersih Sampah

    Tani Merdeka Deiyai Mulai Sosialisasi Perdana di Distrik Tigi Timur

    KNPB Tanggapi Pernyataan Jubir TPNPB Sebby Sambom: Serukan Persatuan, Tolak Perpecahan

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Etika Pelayanan Publik

  • Pendidikan

    Dari Rumah Pribadi ke Sekolah Negeri: Perjuangan Panjang TK Waikato Paapaa Aikai Akhirnya Berbuah Manis

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Gelar Kegiatan Parenting dan Pembagian Seragam untuk Peserta Didik

    Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Pendaftaran Dimulai 14 Oktober

    Sistem Pendidikan Era Otsus di Tanah Papua

    Peran Guru Dalam Mengelola Kurikulum Deep Learning Berbasis Kontekstual Papua

    Kepala Kampung Idakotu Salurkan Bantuan Dana untuk Siswa SMKN 1 Dogiyai

    Ambrosius Tigi Salurkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Asal Kampung Kimupugi

    Kisah Inspiratif Yapen Halerohon: Dari Poik Hingga Meraih Gelar Sarjana di Universitas Jenderal Soedirman

    IPMKY Merauke Kecam Tindakan Rasisme yang Picu Kerusuhan di Yalimo

  • Religi

    Biro Pemuda Klasis Nabire Gelar Ibadah Bulanan, Pengkhotbah: Ajak Pemuda Bertobat Sebelum Hari Penghakiman

    Perayaan HUT ke-16 Jemaat Pos PI Maranatha Gereja Kingmi Berlangsung Penuh Sukacita dan Kebersamaan

    Pemda Fakfak Dukung Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

    Pembinaan Karakter dan Iman, Paroki KSP Dakabo Jadi Tuan Rumah Temu Pembina SEKAMI Dekenat Paniai 

    Pemuda Gereja Kingmi di Tanah Papua Rayakan 50 Tahun Biro Pemuda-Pemudi Klasis Kamuu

    Panitia Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua Resmi Terbentuk

    MRP Pokja Agama Serukan “Tetodei” di Dogiyai: Damai Harus Datang dari Hati Masyarakat Sendiri

    Perjuangan Yang Panjang Akhirnya Uskup Manokwari-Sorong Resmikan Gereja Santo Yoseph Pekerja Brongkendik

    FKUB Kab. Dogiyai Salurkan Bantuan untuk Gereja Katolik Stase Sta. Maria Magdalena Putapa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Berita Nasional

Yan Permenas Mandenas : Pembakaran Simbol Adat Papua Dinilai Langgar UUD 1945 dan Sejumlah Undang-Undang Nasional

by Derek Kobepa
22 Oktober 2025
in Nasional, Papua, Seni Budaya
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Tindakan pembakaran simbol adat Papua, khususnya mahkota Cenderawasih, menuai kecaman keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Papua, Yan Permenas Mandenas, yang menilai tindakan tersebut tidak hanya merupakan penghinaan terhadap budaya Papua, tetapi juga bentuk pelanggaran terhadap konstitusi dan undang-undang Republik Indonesia.

Mandenas menegaskan, pembakaran mahkota adat yang menjadi simbol kehormatan dan identitas masyarakat asli Papua telah menyinggung perasaan kolektif orang Papua dan melukai nilai-nilai budaya bangsa Indonesia yang diakui secara nasional.

“Hanya orang-orang yang tidak waras dan tidak menghargai budaya orang asli Papua yang bisa melakukan hal seperti ini. Mahkota Cenderawasih adalah simbol kebesaran budaya dan kekayaan bangsa yang ada di Tanah Papua,” ujar Yan Mandenas dalam pernyataannya, Sabtu (22/10).

Human & Safety

Diduga Langgar UUD 1945 dan Sejumlah UU Nasional

Tindakan pembakaran simbol adat Papua disebut sebagai perilaku menyimpang yang bertentangan dengan berbagai regulasi hukum nasional.

Berikut sejumlah dasar hukum yang dinilai telah dilanggar:

1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 28 dan 36 menegaskan jaminan hak masyarakat adat untuk mempertahankan identitas budaya serta hak atas rasa aman dari perlakuan diskriminatif. Pembakaran simbol adat, menurut Mandenas, termasuk pelecehan budaya dan diskriminasi etnis yang melanggar prinsip non-diskriminasi dan perlindungan martabat manusia.

2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pasal 5 dan 7 mewajibkan negara untuk melindungi ekspresi budaya lokal, termasuk pakaian adat dan simbol identitas. Tindakan pembakaran topi adat dinilai bertentangan dengan semangat pelestarian kebudayaan nasional.

3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Pasal 156a: Melarang tindakan yang menimbulkan kebencian atau permusuhan terhadap suatu golongan berdasarkan ras atau etnis. Pasal 406: Mengatur perusakan barang milik orang lain. Jika mahkota adat adalah milik komunitas atau individu, maka pembakaran dapat dikategorikan sebagai tindak pidana perusakan.

4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. Pasal 4 dan 16 melarang tindakan yang merendahkan atau menghina kelompok etnis tertentu. Pembakaran simbol adat Papua termasuk dalam tindakan diskriminatif berbasis etnis, yang dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, secara konstitusional, UUD 1945 Pasal 28I ayat (3) menegaskan bahwa negara wajib menghormati dan melindungi identitas budaya serta hak masyarakat adat.

Desakan Tindakan Tegas dari Pemerintah

Yan Mandenas mendesak Menteri Kehutanan dan Gubernur Papua untuk segera mengambil langkah hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat dalam pembakaran simbol adat tersebut, terutama jika pelaku merupakan aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah harus menindak aparat yang tidak memahami nilai budaya bangsa. Mahkota Cenderawasih adalah simbol kehormatan, bukan benda yang bisa dibakar sesuka hati,” tegasnya.

Ia menambahkan, kejadian ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menghargai keberagaman budaya di Tanah Papua, yang merupakan bagian penting dari jati diri Indonesia.

Sejumlah ASN dan Aparat membakar Mahkota Burung Cendrawasih-Kasuari
Sejumlah ASN dan Aparat membakar Mahkota Burung Cendrawasih-Kasuari

Sementara itu, melansir dari Jubi.id, dipetik media ini. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam atau BBKSDA Provinsi Papua memusnahkan 54 satwa awetan atau offset satwa mati dan bagian-bagiannya, yang telah diolah menjadi aksesoris budaya Papua di depan Kantor BBKSDA Papua, Abepura, Kota Jayapura, Papua, Senin (20/10/2025).

Kepala BBKSDA Papua Johny Santoso mengatakan satwa-satwa mati itu disita dari penjual saat patroli pengawasan terpadu peredaran tumbuhan dan satwa liar atau TSL ilegal selama tiga hari, 15-17 Oktober 2025 di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, dan Kabupaten Keerom.

“Operasi terpadu selama tiga hari itu kami laksanakan bersama berbagai pihak dan diikuti sebanyak 74 personil,” katanya saat diwawancarai usai kegiatan pemusnahan.

Pihak-pihak yang terlibat dalam tim patroli, kata Johny, adalah unsur kepolisian dari Sub Direktorat 4 Tindak Pidana Tertentu (Subdit Tipidter), Direktorat Reskrimsus Polda Papua, Kepolisian Resor Jayapura, Kepolisian Resor Keerom, Kepolisian Sektor Pelabuhan Laut Jayapura, dan Kepolisian Sektor Bandara Udara Sentani

Kemudian unsur TNI dari Komando Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih, Komando Polisi Militer Kodaeral Wilayah X Jayapura, dan Komando Polisi Militer Lanud Silas Papare Jayapura.

Sedangkan dari unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah instansi vertikal dan badan usaha dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, BBKSDA Papua, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Maluku dan Papua, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Jayapura, serta Aviation Security Bandara Sentani.

Johny menuturkan, selama patroli, pihaknya berhasil menyita 54 offset satwa liar ilegal dan bagian-bagian tubuh satwa yang diolah menjadi berbagai aksesoris adat Papua.

“Kami menyita burung cendrawasih kecil (Paradisaea minor) sebanyak tiga offset, kepala dan atau paruh burung julang papua (Rhyticeros plicatus) sebanyak tiga offset, kaki satwa kuskus tutul hitam (Spilocuscus rufoniger) sebanyak dua offset, dan mahkota burung cendrawasih kecil (Paradisaea minor) sebanyak delapan offset. (*)

Post Views: 1,131
Tags: Busana AdatLegislatorPembakaran Simbol Adat PapuaYan Permenas Mandenas
Previous Post

Konferensi Pers: KNPB Wilayah Dogiyai Bantah Terlibat dalam Kasus Pembacokan Dua Polisi

Next Post

Tanah Dogiyai Menangis di Bawah Langit Kelabu

Derek Kobepa

Derek Kobepa

Next Post

Tanah Dogiyai Menangis di Bawah Langit Kelabu

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved