Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

    IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Pemaksaan penurunan bendera KNPB di Sentani picu ketegangan

    DPT, Uang Permisi, Hak Ulayat Hambat Pembangunan Dogiyai

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

    Anak Muda Papua Dapat Bantai Dalam Trend Zaman: Menurut Hannah Arendt “Banalitas Kejahatan”

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat hentikan dugaan penangkapan sewenang-wenang di Tambrauw

    Bupati Dogiyai Keluarkan Intruksi, Larangan Miras Hukuman 10 Tahun Penjara

    Koalisi HAM Papua desak Presiden perintahkan Aparat tangkap pelaku teror terhadap Andrie Yunus

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Biro HAM Klasis Debei Sesalkan Penghadangan Tim Harmonisasi di Kapiraya, Polisi Dinilai Lalai

    DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

    KNPB Yahukimo Nyatakan Sikap atas Situasi “Darurat Penangkapan Liar” di Dekai

    Polemik Pernyataan Uskup Agung Merauke, Suara Kaum Awam Katolik Papua Desak Dialog Terbuka

  • Kesehatan

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

    33 Tenaga Medis dari Kemenkes Tiba di Dogiyai, Siap Layani Masyarakat di 15 Puskesmas

    Kawal Fesmed 2026, Dinkes Papua Tengah Siagakan Tim Medis dan Ambulans

  • Lingkungan

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

    Pemda Paniai gelar kerja bakti bersihkan wajah kota Enarotali

    DLH Paniai aktifkan Bak sampah di Enarotali dan Madi, dukung program “Paniai bebas sampah 2026”

  • Pendidikan

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

    Komunitas Literasi Dogiyai Dorong Literasi Siswa SD, Sebut Orang Papua Bukan Bodoh

    MUSPASMEE VIII : STK Touye Paapaa tegaskan Pendidikan penentu masa depan generasi muda Papua

    IPPMMA WUBWE Nabire Gelar Musyawarah Besar Ke-VII, Anastasia Agapa Jadi Ketua Baru

  • Religi

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

    Natal Penuh Damai di Pos PI Maranatha: Jemaat Rayakan Kelahiran Yesus Raja Damai

    Kadinsos Paniai, Bantu Semen dan Cat untuk Dukung MUSPAS Mee ke-VIII, di Paroki Kristus Jaya Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

Koalisi HAM Papua Desak MA dan FORKOPIMDA Bertanggung Jawab Atas Konflik di Sorong

by Redaksi
27 Agustus 2025
in Hukum HAM, Papua
0
SHARES
79
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Papua menuntut Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Kejaksaan Negeri Sorong, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) bertanggung jawab atas konflik yang terjadi di Sorong, Papua Barat Daya, pasca pemindahan empat tahanan politik Papua dari Sorong ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.

Baca Juga: Eks Tapol Papua Desak Presiden Prabowo Bebaskan Abraham Goram Cs Tanpa Syarat

Dalam siaran pers bernomor 005/SP-KPHHP/VIII/2025 yang diterima jelatanewapapua.com pada Rabu, 27 Agustus 2025, Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa keputusan Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan persidangan ke Makassar kepada Mahkamah Agung bertentangan dengan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Baca Juga: Sorong Memanas, Pemindahan Empat Tahanan Papua Picu Bentrokan

“Pemindahan persidangan empat tahanan politik Papua ke PN Makassar jelas-jelas melanggar ketentuan hukum. Kota Sorong dalam keadaan aman dan tidak ada bencana alam. Mahkamah Agung dan FORKOPIMDA harus bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi,” tegas Koalisi HAM Papua.

Latar Belakang Pemindahan Tahanan

Pemicu konflik ini bermula ketika Penyidik Polres Kota Sorong melimpahkan empat tahanan politik Papua ke Kejaksaan Negeri Sorong pada 11 Agustus 2025

Selanjutnya, Kejaksaan Negeri Sorong mengajukan permohonan pemindahan lokasi persidangan ke PN Makassar melalui surat nomor B-3001/R.2.11/Eoh.2/08/2025 tertanggal 22 Agustus 2025.

Keputusan tersebut memicu penolakan keras dari pihak keluarga tahanan serta masyarakat sipil Sorong yang tergabung dalam Solidaritas Pro Demokrasi Sorong Raya. Mereka menilai alasan pemindahan sidang ke Makassar tidak berdasar karena Kota Sorong dalam kondisi aman dan tidak terjadi gangguan keamanan.

Menurut Koalisi HAM Papua, merujuk Pasal 85 KUHAP, pemindahan tempat persidangan hanya bisa dilakukan apabila terdapat kondisi luar biasa seperti bencana alam atau keadaan daerah yang tidak aman.

“Sorong tidak sedang dalam keadaan darurat. Alasan pemindahan sidang ke Makassar hanya rekayasa pihak Kejaksaan yang diarahkan oleh pihak-pihak tertentu,” tulis Koalisi HAM Papua dalam pernyataannya.

FORKOPIMDA Dinilai Langgar Kewenangan

Koalisi HAM Papua juga menyoroti keterlibatan FORKOPIMDA Papua Barat Daya dalam proses pengambilan keputusan ini. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah, FORKOPIMDA berperan sebagai wadah koordinasi pemerintahan umum, bukan sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan proses peradilan.

“Permintaan FORKOPIMDA untuk memindahkan sidang telah memicu konflik antara aparat keamanan dan masyarakat. Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang jelas bertentangan dengan ketentuan hukum,” ungkap Koalisi HAM Papua.

Konflik di Sorong Meningkat

Baca Juga:

Victor Yeimo: Tidak Ada Pemulihan HAM di Papua Tanpa Hak Menentukan Nasib Sendiri

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Negara Ungkap Keberadaan Aristoteles Masoka yang Hilang 24 Tahun Lalu

Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Pimpinan MRP Bertanggung Jawab atas Pembungkaman Ruang Aspirasi di Abepura

Tragedi Asmat: Koalisi HAM Papua Soroti Oknum TNI, Desak Proses Hukum Tegas

Pemindahan tahanan dan penolakan masyarakat memicu kericuhan antara aparat kepolisian dan masyarakat sipil di Sorong. Koalisi HAM Papua melaporkan bahwa aparat kepolisian gabungan menggunakan senjata api untuk membubarkan massa aksi, mengakibatkan satu orang warga mengalami luka tembak.

Selain itu, terjadi penangkapan terhadap sejumlah warga sipil dan pembongkaran paksa rumah warga oleh aparat Polresta Sorong. Koalisi menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia.

“Kami mengecam keras tindakan brutal aparat keamanan di Sorong. Kapolri harus segera memerintahkan Kapolresta Sorong menghentikan kekerasan, membebaskan seluruh warga sipil yang ditangkap, dan menindak tegas oknum polisi yang melakukan penyalahgunaan senjata api,” desak Koalisi HAM Papua.

Koalisi HAM Papua menegaskan bahwa konflik di Sorong merupakan konsekuensi langsung dari kebijakan pemindahan sidang yang tidak sesuai aturan.

Mereka meminta Presiden, Mahkamah Agung, dan Kapolri segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan eskalasi kekerasan dan memulihkan situasi keamanan.

Siaran pers ini ditandatangani oleh sejumlah organisasi yang tergabung dalam Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua, di antaranya LBH Papua, PAHAM Papua, ALDP, SKP KC Sinode Tanah Papua, SKP Fransiskan, Elsham Papua, Yadupa, YLBHI, LBH Papua Merauke, LBH Papua Pos Sorong, dan KontraS Papua. Mereka menyampaikan tujuh tuntutan utama :

1. Mahkamah Agung RI dan FORKOPIMDA wajib bertanggung jawab atas konflik di Sorong pasca pemindahan empat tahanan politik Papua.

2. Presiden RI diminta segera memerintahkan MA untuk mencabut kebijakan pemindahan persidangan ke PN Makassar.

3. Kejaksaan Agung diminta memecat Kepala Kejaksaan Negeri Sorong karena dianggap memicu konflik dan bertindak tanpa dasar hukum.

4. Kapolri diminta segera menghentikan tindakan pengejaran, penangkapan, dan pengrusakan rumah warga oleh aparat kepolisian.

5. Menuntut penangkapan dan proses hukum terhadap oknum polisi yang diduga melakukan penyalahgunaan senjata api.

6. Meminta Gubernur Papua Barat Daya dan Wali Kota Sorong melaksanakan kewajiban perlindungan HAM sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) dan UU No. 39/1999.

7. Mendesak Kapolresta Sorong untuk segera membebaskan seluruh warga sipil yang ditahan terkait kasus empat tahanan politik Papua.

Post Views: 1,060
Tags: Desak MA dan FORKOPIMDAHukum dan HAMKoalisi Penegak Hukum dan Ham PapuaKonflik di SorongPapua Barat
Previous Post

Kepala Distrik Kamuu Selatan Keluhkan Kuota Beras Bantuan Tidak Sesuai

Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Papua

Bupati Paniai launching Kopdes Merah Putih, dorong ekonomi rakyat berbasis Desa

21 jam ago
Hukum HAM

Polisi Ditikam OTK di Dogiyai, Tiga Warga Sipil Dikabarkan Menjadi Korban Penembakan

2 hari ago
Papua

Dogiyai Gelar Musrenbang Otsus, Rancang Pembangunan 2027 Berpihak pada OAP

3 hari ago
Papua

IPPMMA-WUBWE Nabire rayakan HUT ke-31, Pengurus tegaskan persatuan dalam kasih Kristus

4 hari ago
Lingkungan

Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

6 hari ago
Papua

IPPM-NTD se-Jayapura gelar pelatihan dan simulasi mekanisme persidangan

6 hari ago
Next Post

Polisi Tangkap Yance Manggaprauw Secara Brutal, LBH Papua Pos Sorong: Bentuk Kriminalisasi

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved