Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Dandhy Dwi Laksono Tanggapi Kodam XVII/Cenderawasih Soal Film Dokumenter Pesta Babi

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    HP-SP Kabupaten Paniai Gelar Seminar Sehari, Dorong Pelajar Bangun Mental dan Kapasitas Diri

    Yunus Eki Gobai Soroti Tantangan Pelajar di Era Globalisasi dalam Seminar HP-SP Paniai

    HP-SP Kabupaten Paniai Gelar Seminar Sehari, Agustinus Kadepa: Dorong Pelajar Bangun Karakter dan Budaya Literasi

    RAKERKAB Perdana KONI Dogiyai Jadi Fondasi Bangun Olahraga yang Maju dan Berdaya Saing

    Warga keluhkan dugaan kelalaian transaksi di BRI Link di Paniai, hampir kehilangan Rp2 juta

    BEM FISIP UNCEN Soroti Penutupan Jalur Mandiri Kedokteran Tahun 2026

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

    Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

    FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

    Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

    Pemutaran film Pesta Babi di Universitas Mataram dibubarkan, Mahasiswa lanjutkan Nobar di luar Kampus 

    Diskusi dan Peluncuran Buku “Tragedi Dogiyai Berdarah” Digelar di Nabire

    Mahasiswa Papua di Gorontalo gelar aksi nasional, desak Presiden usut dugaan pelanggaran HAM di Kemburu Puncak

    Mahasiswa Independen Se-Sorong Raya sampaikan tuntutan HAM Papua, desak penyelesaian menyeluruh 

    TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

  • Kesehatan

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

  • Lingkungan

    IPPMMARPUT Se-Jayapura gelar pelantikan Badan Formatur tahun 2026, begini pesan senior

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah tegaskan Ormas harus bekerja nyata untuk rakyat

    MUSORMA XVIII AMPPJ Jayapura 2026 resmi digelar

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

    Kelompok Tani Anak Muda Maju, DPW Tani Merdeka Papua Tengah tanam padi di Wanggar

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

  • Pendidikan

    BEM FISIP UNCEN Soroti Penutupan Jalur Mandiri Kedokteran Tahun 2026

    SMK Karel Gobai umumkan kelulusan 100 persen, Kepala Sekolah: hasil perjuangan tiga tahun

    SMK Karel Gobai gelar ibadah pelepasan 95 siswa, tekankan peran tiga pilar penentu masa depan

    Melkias Yeimo gelar ibadah syukur atas raih Sarjana Teknik di Nabire

    Atas nama Bupati, Kadinsos Paniai resmikan TK-PAUD YPK Betlehem Madi, Pemerintah tekankan pentingnya pendidikan usia dini

    IPM-IDAKI Nabire Resmi Terbentuk, Paulus Deba Pimpin Organisasi Pelajar Idadagi Kigamani

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

  • Religi

    Anggota MRP PPT Gelar RDP, Tokoh Agama Soroti Dana Otsus hingga Isu Keamanan

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

LBH-YLBHI Kecam Brutalitas Aparat, Desak Presiden dan Kapolri Bebaskan Massa Aksi yang Ditangkap

by Derek Kobepa
29 Agustus 2025
in Hukum HAM, Nasional
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, JELATANEWSPAPUA.COM – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian dalam penanganan aksi massa di tiga daerah, yakni Jakarta, Pontianak, dan Medan, pada 25–28 Agustus 2025. 

Dalam siaran persnya, Ditandatangani (YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Pekanbaru, LBH Medan, LBH Palembang, LBH Padang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Project base Kalimantan Barat, LBH Samarinda, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua, LBH Project Base Merauke)

LBH-YLBHI menegaskan bahwa aparat telah menggunakan cara-cara represif dan melanggar hukum, termasuk melakukan penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan, serta menghalangi pendampingan hukum terhadap peserta aksi.

Berdasarkan data pemantauan LBH di lapangan, setidaknya 59 orang massa aksi ditangkap secara paksa di tiga lokasi berbeda. Di Jakarta, sebagian besar yang ditangkap adalah anak di bawah umur. Mereka diburu, diculik, dipukuli, dan dibawa ke kantor polisi tanpa didampingi kuasa hukum. Di Medan, sebanyak 44 orang massa aksi dilaporkan mengalami kekerasan fisik, termasuk dipukul, diinjak wajahnya, dan dipaksa melepas pakaian saat berada di kantor polisi. Sementara di Pontianak, 15 orang massa aksi termasuk tiga anak di bawah umur ditangkap dengan kekerasan dan dipaksa menjalani penggeledahan barang pribadi tanpa dasar hukum yang jelas.

LBH-YLBHI juga mencatat bahwa aparat menggunakan gas air mata dan water cannon untuk membubarkan massa aksi di depan Gedung DPR Jakarta serta melakukan sweeping terhadap pelajar yang hendak bergabung dengan aksi. Bahkan, pihak sekolah didatangi polisi dan dinas pendidikan untuk mengancam siswa dengan skorsing dan pidana penjara jika mereka ikut aksi.

Pelanggaran Konstitusi dan HAM 

LBH-YLBHI menegaskan bahwa tindakan aparat tersebut bertentangan dengan UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, Perkap No. 7 Tahun 2012, Perkap No. 8 Tahun 2009, serta prinsip-prinsip hak asasi manusia internasional.

Menurut Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, setiap warga negara berhak untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Pasal 2 Ayat (1) UU No. 9/1998 juga menjamin kebebasan berekspresi, sementara Pasal 5 menegaskan hak warga untuk memperoleh perlindungan hukum ketika menyampaikan pendapat di muka umum. Bahkan, penghalang-halangan terhadap hak tersebut tergolong tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 UU No. 9/1998.

Selain itu, Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials menegaskan bahwa penggunaan kekerasan oleh aparat hanya boleh dilakukan jika cara-cara non-kekerasan tidak efektif**. LBH-YLBHI menilai praktik kepolisian kali ini justru bertolak belakang dengan aturan tersebut dan menunjukkan adanya pola represi sistematis terhadap kebebasan sipil.

Pola Represi Mirip Reformasi Dikorupsi 2019

LBH-YLBHI juga menyoroti pola tindakan aparat yang dinilai mirip dengan peristiwa Reformasi Dikorupsi 2019, ketika ribuan mahasiswa dan pelajar turun ke jalan dan menghadapi tindakan represif dari kepolisian. LBH menilai pola ini bukan sekadar insiden tunggal, tetapi sistematis dan mengancam demokrasi Indonesia.

“Cara-cara aparat yang melakukan kekerasan, penangkapan sewenang-wenang, dan mengintimidasi pelajar adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Ini lebih dekat dengan pola tindakan preman daripada penegakan hukum,” tegas LBH-YLBHI dalam pernyataannya.

LBH-YLBHI menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini dan menuntut pemerintah menghentikan praktik brutalitas aparat, membebaskan seluruh massa aksi yang ditangkap, dan memulihkan hak-hak korban.

Dalam siaran persnya, LBH-YLBHI menyampaikan lima poin sikap tegas:

1. Mendukung segala bentuk kebebasan berpendapat dan berekspresi, termasuk demonstrasi warga dari berbagai macam latar belakang, suku, ras, agama, dan keyakinan politik sebagai hak konstitusional warga untuk melakukan kontrol dalam penyelenggaraan negara termasuk yang dilakukan oleh para pelajar ;

2. Mengecam keras praktik brutalitas aparat kepolisian maupun penghalang halangan pelaksanaan hak rakyat dalam menyampaikan pendapat dimuka umum melalui berbagai tindakan kekerasan, upaya paksa termasuk penggunaan kekuatan senjata yang berlebihan terhadap warga yang menggunakan haknya menyampaikan pendapat di muka umum dalam menyikapi aksi di berbagai daerah;

3. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk tidak terus membiarkan praktik brutalitas aparat Kepolisian dalam merespon demonstrasi warga dengan melakukan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum terhadap praktik kekerasan dan pelanggaran HAM oleh institusi kepolisian serta penyimpangan peran kepolisian sebagai alat kekuasaan dan pemodal;

4. Mendorong penguatan kontrol terhadap kewenangan kepolisian, transparansi dan akuntabilitas serta memperkuat check and balances dalam sistem penegakan hukum Pidana terpadu melalui revisi KUHAP;

5. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Sumut dan menindak tegas anggota Polri yang melakukan penyiksaan terhadap Massa Aksi.

Post Views: 714

Baca Juga:

No Content Available
Tags: Bebaskan Massa AksiLBH-YLBHI Kecam Brutalitas AparatPresiden dan Kapolri
Previous Post

Mahasiswa Indonesia Mengutuk Tindakan Brutalitas Aparat di Sorong

Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Berita

PK Dogiyai Kutuk Penembakan Pelajar di Dogiyai dan Pemboman Umat di Intan Jaya

23 jam ago
Hukum HAM

Serangan Udara di Gereja Katolik Intan Jaya Picu Korban Sipil dan Gelombang Pengungsian

1 hari ago
Nasional

Dandhy Dwi Laksono Tanggapi Kodam XVII/Cenderawasih Soal Film Dokumenter Pesta Babi

3 hari ago
Hukum HAM

FIM-WP ancam mobilisasi besar dalam aksi Mimbar Bebas kasus Dogiyai berdarah

7 hari ago
Hukum HAM

Operasi Militer di Tembagapura Tewaskan 5 Warga Sipil, Ribuan Warga Dilaporkan Mengungsi

2 minggu ago
Hukum HAM

Pemutaran film Pesta Babi di Universitas Mataram dibubarkan, Mahasiswa lanjutkan Nobar di luar Kampus 

2 minggu ago
Next Post

Melkianus Pase: Pemuda Yahukimo yang Lawan Keterbatasan, Raih Sarjana Lewat Jualan Roti Bakar

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved