YAHUKIMO, JELATANEWSPAPUA.COM – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia Sedunia, 10 Desember 2025, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Yahukimo menyampaikan pernyataan sikap keras terkait kondisi HAM di Tanah Papua yang disebut telah memasuki fase darurat. Dalam rilis resmi yang ditandatangani Ketua Diplomasi Kone R. Kobak dan Sekretaris Nifal Enggalim, KNPB menyoroti meningkatnya kekerasan, pengungsian massal, serta pembungkaman ruang sipil di berbagai wilayah konflik.
Lebih dari 103 Ribu Pengungsi
Berdasarkan laporan lembaga gereja dan jaringan HAM (Gereja Kingmi, KPKC GKI, JPIC), lebih dari 103.218 warga Papua masih hidup sebagai pengungsi internal di hutan-hutan akibat operasi militer di Nduga, Intan Jaya, Maybrat, Yahukimo, Teluk Bintuni, Puncak, dan Pegunungan Bintang.
Selama dua tahun terakhir, laporan menunjukkan adanya serangan udara dan pengeboman kampung yang memaksa ribuan keluarga melarikan diri tanpa akses logistik maupun layanan kesehatan.
Menanggapi pernyataan tersebut, pihak Penanggulangan Krisis Kemanusiaan Yahukimo, Ketua Diplomasi KNPB Wilayah Yahukimo, Kone R. Kobak menegaskan bahwa kondisi pengungsian berkepanjangan telah melampaui batas kemanusiaan.
“Situasi ini tidak bisa dibiarkan berlarut. Ribuan warga mulai dari anak kecil hingga orang tua bertahan di hutan tanpa jaminan perlindungan. Negara wajib menghentikan operasi yang berdampak pada warga sipil dan memastikan mereka pulang dengan aman,” ujar Kobak.
Penanggulangan menambahkan bahwa berbagai laporan penembakan, pemboman, hingga kriminalisasi anak semakin memperburuk situasi psikologis dan sosial masyarakat.
“Kami melihat pola baru yang sangat mengkhawatirkan, termasuk penangkapan anak-anak, kekerasan berbasis gender di wilayah operasi, serta pembatasan ruang budaya. Ini membutuhkan pemantauan independen dan respon darurat,” tambahnya.
Kekerasan, Kriminalisasi Anak & Pembungkaman Ruang Sipil
KNPB menyoroti pembunuhan warga sipil termasuk petani, pelajar, dan masyarakat adat. Laporan gereja juga mencatat kekerasan seksual yang diduga dilakukan aparat, namun tidak diproses secara hukum.
Selain itu, pembatasan internet, patroli digital, intimidasi jurnalis, pembubaran ritual adat, dan pelarangan simbol identitas Papua disebut sebagai bagian dari pola pembunuhan budaya.
Konflik Berbasis Ekonomi Ekstraktif
KNPB menilai kekerasan di Papua tidak terlepas dari kepentingan industri ekstraktif, seperti:
- Freeport McMoRan
- Proyek Blok Wabu
- Ekspansi sawit di Boven Digoel, Sorong, Tambrauw
- Food Estate Merauke (MIFEE)
- Rencana tambang emas & nikel di Obio, Soba, dan Langda
KNPB Wilayah Yahukimo Sampaikan 13 Tuntutan:
1. Tim Operasi Damai Caztenz untuk tidak melakukan penangkapan liar pemboman terhadap pemukiman warga sipil yang dilakukan terhadap Liatin Atis Sam menjadi korban bom militer Indonesia
2. Demi kemanusiaan KNPB menyerukan kepada TNI Polri dan TPNPB di Yahukimo sebagai salah satu wilayah konflik, agar dalam aktivitas perang untuk menghindari korban sipil baik orang asli papua maupun non papua dan wajib melindungi rakyat
3 Hentikan operasi militer ofensif, serangan udara, dan pengeboman kampung; tarik pasukan non-organik dari Yahukimo dan lebih umum Papua.
4 Kami mengutuk keras tindakkan brutalisme Aparat militer indonesia di Yahukimo yang menangkap dan menembak mengakibatkan warga sipil meninggal dunia atas nama Tobias Silak, Viktor Deal, dan Listin Atis sam di Yahukimo dan seluruh tanah Papua.
5. Buka akses tanpa syarat bagi PBB, jurnalis internasional, lembaga kemanusiaan, dan pemantau independen.
6. Terima misi pencari fakta PBB atau Commission of Inquiry untuk menyelidiki pelanggaran HAM berat termasuk pembunuhan, penyiksaan, kekerasan seksual, dan serangan terhadap warga sipil.
7. Bebaskan seluruh tahanan politik Papua, termasuk pelajar dan anak-anak yang dikriminalisasi. Dan Ivan Kabak -Son Balinga dan Iron Heluka di Yahukimo dan seluruh papua.
8. Hentikan ekspansi industri ekstraktif: Freeport, Blok Wabu, Sawit, Food Estate serta perusahaan nikel di Distrik Obio, Block Soba & Rencana tambang Emas di distrik langda kabupaten Yahukimo.
9. Hentikan pengambilalihan lahan tanpa izin untuk pembangunan pos-pos militer dan kembalikan tanah adat kepada pemiliknya. KNPB menyerukan kepada rakyat Yahukimo 51 distrik untuk tidak menjual tanah dan hutan kepada pemerintah serta perusahaan sebagai sumber kehidupan masa kini dan masa depan bangsa papua.
10.Laksanakan reparasi dan restitusi tanah adat, termasuk pemulihan wilayah yang hancur akibat operasi militer dan tambang.
11. Hentikan pembungkaman budaya dan digital, termasuk kriminalisasi simbol identitas dan pemutusan internet.
12 Bangun mekanisme pemantauan internasional jangka panjang, termasuk mandat Pelapor Khusus PBB untuk Masyarakat Adat.
13 Laksanakan proses dekolonisasi melalui referendum penentuan nasib sendiri sebagai langkah final dan sah untuk menyelesaikan akar konflik.
Pada Hari HAM Sedunia ini, KNPB kembali menegaskan: tidak akan ada keadilan, keamanan, atau martabat selama struktur kolonial dipertahankan. Dunia tidak boleh lagi diam ketika sebuah bangsa dihancurkan melalui kekerasan, perampasan tanah, dan pembunuhan budaya di West Papua.