WAMENA, JELATANEWSPAPUA.COM — Tim Peduli Daerah Kuyawage (TPDK) bersama masyarakat Kuyawage menggelar aksi damai menuntut penarikan militer organik dan non-organik dari wilayah distrik Kuyawage, Kabupaten Lani Jaya, Papua Pegunungan. Aksi tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh gereja, tokoh pemerintah, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, mahasiswa, hingga pelajar.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan massa aksi, TPDK mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera menarik pasukan militer non-organik dari wilayah Kuyawage. Mereka menilai keberadaan militer tersebut telah menimbulkan rasa takut, intimidasi, serta pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga sipil.
“Daerah Kuyawage sepenuhnya dipersembahkan sebagai tempat pengungsian, bukan sebagai daerah operasi militer,” tegas Ketua TPDK, Wenda Murib, dalam pernyataannya, dipetik media ini, Sabtu (24/01).
TPDK juga menolak berbagai bentuk pembangunan yang dilakukan oleh militer non-organik, termasuk pembangunan pos TNI permanen tanpa persetujuan masyarakat adat. Selain itu, mereka menolak penambahan maupun pergantian pasukan militer non-organik di wilayah tersebut.
Sekretaris TPDK, Elis Telenggen, menambahkan bahwa pihaknya juga menolak keterlibatan TNI dalam pembukaan sekolah gratis tanpa persetujuan Dinas Pendidikan dan Riset Teknologi. Ia menegaskan pentingnya menjaga fasilitas sipil dari dampak konflik.
“Hentikan perusakan bangunan sekolah, puskesmas, serta rumah-rumah warga sipil,” ujar Elis Telenggen.
Aksi damai ini digelar sebagai bentuk tuntutan masyarakat Kuyawage atas perlindungan hak asasi manusia dan jaminan keamanan bagi warga sipil. Massa aksi berharap pemerintah pusat segera merespons tuntutan tersebut secara serius dan mengambil langkah konkret untuk melindungi masyarakat di distrik Kuyawage.
Adapun tuntutan resmi TPDK meliputi:
- Menarik militer non-organik dari wilayah Kuyawage,
- Menghentikan segala bentuk perbudakan dan intimidasi terhadap warga sipil.
- Menolak pembangunan pos TNI permanen tanpa persetujuan masyarakat adat.
- Menolak penambahan pos militer di Kuyawage.
- Menolak pergantian militer non-organik di wilayah tersebut.
- Menolak pembukaan sekolah gratis oleh TNI tanpa persetujuan instansi pendidikan terkait.
- Melindungi bangunan sekolah, puskesmas, dan seluruh fasilitas sipil. (*)