JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Penyanyi reggae asal Papua, Gorby Sanggi Pedai, yang juga dikenal sebagai Gorby Rasta Papua atau Gorby Sanggy Peday, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komnas HAM dan LBH Papua atas perhatian dan dukungan terhadap persoalan yang dihadapinya.
Dalam pernyataannya, Gorby menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-haknya terkait pembatalan konser yang sebelumnya telah dipersiapkan secara matang. Ia menilai perjuangan tersebut bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi, melainkan bagian dari upaya menegakkan keadilan bagi pelaku seni.
“Terima kasih kepada KOMNAS HAM dan LBH Papua yang sudah memberikan perhatian. Saya akan tetap berjuang sampai mendapatkan keadilan dan ganti rugi atas seluruh biaya yang telah dikeluarkan untuk konser yang dibatalkan,” tulis Gorby melalui Facebook miliknya, Senin (13/04).
Diketahui, konser yang direncanakan bersama timnya telah mencapai tingkat persiapan signifikan sebelum akhirnya dibatalkan. Pembatalan tersebut disebut menimbulkan kerugian materil yang tidak sedikit.
Gorby berharap proses yang tengah berjalan dapat memulihkan haknya sebagai pelaku seni, sekaligus menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Kasus ini pun menjadi sorotan dalam konteks perlindungan hak pelaku seni dan kebebasan berekspresi di Tanah Papua.
Sementara itu, pendamping kuasa hukum Gorby menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Mereka memastikan bahwa langkah hukum yang ditempuh akan dilakukan secara profesional dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku guna menjamin terpenuhinya hak-hak klien secara adil.
Perwakilan Komnas HAM di Papua juga menyatakan akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus tersebut. Dalam keterangannya, Komnas HAM menilai bahwa pembatalan kegiatan seni yang berdampak pada kerugian materil perlu mendapat perhatian serius, terutama jika berkaitan dengan hak berekspresi dan kepastian hukum.
“Kami akan terus melakukan pemantauan serta memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai prinsip-prinsip hak asasi manusia,” ujar perwakilan Komnas HAM Papua.
Pendamping hukum bersama Komnas HAM berharap adanya penyelesaian yang transparan dan berkeadilan, serta mendorong semua pihak terkait untuk membuka ruang dialog demi mencapai solusi terbaik tanpa merugikan pihak manapun, khususnya pelaku seni seperti Gorby Sanggi Pedai. (*)