DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM — Aspirasi penolakan Pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) Mapia Raya yang terus disuarakan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Dogiyai hingga kini dinilai masih kandas di meja DPRD Dogiyai. Meski Panitia Khusus (Pansus) telah dibentuk, perkembangan kerjanya belum terlihat jelas, sehingga lembaga legislatif dituding tidak serius mengawal aspirasi rakyat.
Baca Juga: Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai Serahkan Aspirasi Tolak Pemekaran DOB Mapia Raya ke DPRD
Sejak awal, suara penolakan DOB Mapia Raya telah menggema. Pada 25 Mei 2025, mahasiswa asal Dogiyai di Semarang menggelar konferensi pers dengan delapan tuntutan, termasuk pembatalan rencana pemekaran, mosi tidak percaya terhadap elit lokal yang mengatasnamakan rakyat, hingga ancaman menutup Jalan Trans Mapia bila pemekaran dipaksakan.
Tidak lama berselang, pada 4 Juli 2025, ribuan pelajar dan mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Dogiyai (IPMADO) menggelar aksi damai di halaman Kantor Bupati. Mereka menegaskan bahwa pemekaran harus diuji secara materiil dan legal. Jika dipaksakan, mereka siap menempuh jalur hukum hingga ke Mahkamah Agung.
Baca Juga: IPMADO Desak Pemda Kab. Dogiyai, Pemekaran DOB Mapia Raya Harus Diuji Materi
Dalam aksi itu, turut hadir berbagai elemen seperti Dewan Adat, tokoh gereja Dogiyai, hingga kelompok pemuda yang sama-sama menyatakan penolakan. Mereka juga menentang pendropan militer organik dan non-organik serta menolak perusahaan illegal logging yang dianggap akan merampas tanah adat masyarakat.
Puncaknya, pada 19 Juli 2025, aspirasi penolakan secara resmi diserahkan ke DPRD Dogiyai dalam pertemuan di Aula Gereja Katolik Idakebo. Dokumen aspirasi diterima langsung oleh Yohanes Degei, Ketua Komisi A DPRD yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan HAM. Usai menerima dokumen tersebut, Degei menyatakan bahwa aspirasi akan dibawa ke DPR Provinsi Papua Tengah hingga DPR RI di Jakarta.
Baca Juga: Pemekaran Mapia Raya Dinilai Ancaman bagi Manusia dan Alam
Namun, hingga memasuki Agustus 2025, masyarakat tidak melihat adanya tindak lanjut nyata dari DPRD maupun Pansus yang telah dibentuk. Tidak ada publikasi resmi mengenai langkah-langkah yang ditempuh. Hal ini menimbulkan kekecewaan besar di kalangan masyarakat, khususnya mahasiswa dan pemuda yang sejak awal mengawal isu ini.
Seorang intelektual Dogiyai yang enggan disebutkan namanya menilai DPRD Dogiyai sedang mempermainkan aspirasi rakyatnya sendiri.
“Agenda lain, DPRD Dogiyai dong jalankan hingga ke Jayapura, tapi aspirasi mahasiswa dan rakyat terkait penolakan Mapia Raya mereka tunda hingga makan bulan. Kedunguan lembaga legislatif Dogiyai mulai nampak,” ujarnya kepada media ini, melalui pesan singkat, Selasa (26/08).
Ia menegaskan, lembaga legislatif adalah perwakilan rakyat sehingga aspirasi yang disampaikan masyarakat harus menjadi agenda prioritas.
“Pada dasarnya, lembaga legislatif itu mewakili rakyat. Setidaknya aspirasi rakyat juga agenda prioritas. Agar nama baik lembaga tidak tercemar, Pansus yang sudah dibentuk harus segera menindaklanjuti aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Kritik Keras untuk DPRD dan Pansus
Sejumlah kalangan menilai DPRD Dogiyai dan Pansus tidak boleh main-main dalam persoalan besar ini. Kritik yang mengemuka menegaskan beberapa hal penting:
Pertama, DPRD Dogiyai harus berani menunjukkan nyali. Tidak cukup hanya menerima dokumen aspirasi. DPRD wajib mendesak DPR Provinsi Papua Tengah dan DPR RI agar menghentikan rencana pemekaran.
Kedua, DPRD harus transparan dan mempublikasikan progres kerja Pansus. Hingga kini publik belum tahu langkah apa yang sudah ditempuh, surat ke mana saja sudah dikirim, serta apakah ada tanggapan dari tingkat provinsi maupun pusat.
Ketiga, DPRD Dogiyai diingatkan agar tidak menjadi pengekor birokrasi. Aspirasi mahasiswa dan masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan menyangkut masa depan tanah adat, lingkungan hidup, dan kedaulatan masyarakat lokal.
Keempat, DPRD dan Pansus didorong untuk berani mengambil jalur hukum jika diperlukan. Jika aspirasi rakyat diabaikan dan pemekaran tetap dipaksakan tanpa kajian yang kuat, DPRD wajib berdiri bersama rakyat untuk menggugat kebijakan itu hingga ke Mahkamah Agung.
Gelombang penolakan pemekaran Mapia Raya di Dogiyai masih sangat kuat, tetapi sejauh ini terhenti di meja DPRD. Publik menilai lembaga legislatif justru lamban, sementara rakyat sudah berulang kali menegaskan penolakannya.
Sudah dua kali DPRD diminta menjawab, baik melalui aksi jalanan maupun penyerahan dokumen resmi, namun belum ada tindakan nyata.
Kini masyarakat menunggu: apakah DPRD Dogiyai akan berdiri bersama rakyatnya, atau justru tercatat dalam sejarah sebagai pengkhianat suara rakyat sendiri.