DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM – Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menunjukkan keseriusan dalam memperhatikan peran dan hak-hak komunitas adat. Ia mengundang langsung perwakilan masyarakat adat di kediamannya di Tokapo, Mauwa, Senin, (22/07).
Dalam pertemuan itu, Yudas mengatakan selama ini pemerintah jauh dari masyarakat adat. Padahal, mereka adalah pemilik sah hak ulayat dan tanah yang menjadi dasar pembangunan.
“Sudah lama mereka tidak dilibatkan. Ini tidak boleh terus berlanjut,” kata Yudas kepada tokoh-tokoh adat yang hadir.
Ia menegaskan bahwa masyarakat adat harus menjadi subjek pembangunan, bukan sekadar objek. Pemerintah Kabupaten Dogiyai akan berkolaborasi langsung dengan mereka dalam setiap proses kebijakan pembangunan.
Yudas juga mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memperhatikan masyarakat adat. Jika ada OPD yang mengabaikan hal ini, ia tidak segan untuk melakukan mutasi.
“Kalau ada OPD yang tidak menyentuh masyarakat adat, saya tidak akan segan evaluasi dan rotasi,” ucapnya. Ia menegaskan bahwa pendekatan budaya adalah kunci pembangunan di Kabupaten Dogiyai.
Tokoh adat dalam forum itu juga menyampaikan sejumlah aspirasi penting. Salah satunya adalah dorongan agar pemerintah serius mengelola tanah-tanah adat yang selama ini terbengkalai.
Pertemuan ini bukan yang pertama dilakukan oleh Bupati Yudas. Ia telah beberapa kali berdialog dengan komunitas adat sebagai bagian dari strategi pembangunan berbasis partisipasi lokal.