Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Terkait Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu

    Tiga Kampung di Distrik Kamuu Raih Penghargaan dalam Lomba Antar‑Kampung Kabupaten Dogiyai

    KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua

    Bupati Dogiyai Buka Monev Dana Otsus dan DAK 2026

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    Abni Auwe Terima SK DPC PBB Dogiyai, Siap Penuhi Syarat Verifikasi Pemilu 2029

    KNPB Nabire Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi Nasional kepada Polres Nabire dan MRP Papua Tengah

    Panitia Mubes II Fajar Timur Resmi Dibentuk, Siap Satukan Seluruh Elemen Masyarakat Adat

    DPW dan DPD Tani Merdeka Papua Tengah Dukung Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

    Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

    Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo 

    IPMADO Dogiyai Tuntut Hentikan Militerisasi Pasca 5 Warga Tewas

    IPMADO: Kehadiran Militer Picu Ketakutan dan Lumpuhkan Aktivitas Warga Dogiyai

    Forum Solidaritas Mahasiswa di Gorontalo Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Damai untuk Papua

    YKKMP: Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo Bertentangan dengan Prinsip Hukum Humaniter Internasional

  • Kesehatan

    Selamatkan Anak Negeri Paniai! KPA Gelar Sosialisasi Kepada Sahabat 06 Meepago Korwil Panai Diajak Cegah HIV/AIDS

    KPA Paniai Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Aradide tentang Pencegahan HIV/AIDS

    Adinkes Papua Tengah Perkuat Kemitraan PP-ATM di Paniai, Dorong Sinergi Lintas Sektor hingga Tingkat Kampung

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Ratusan Siswa Baru SMA Negeri 1 Paniai

    KPA Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Mudika Paroki Kristus Jaya Komopa, Tekankan Edukasi dan Hapus Stigma

    KPA Paniai Kembali Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Jemaat Maranatha Klasis Agadide

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Training Tutor, Membangun Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

  • Lingkungan

    Masyarakat Paniai Himbau Hentikan Pembakaran Hutan, Siap Serahkan Pelanggar ke Jalur Hukum

    Porter Yonii Paniai Apresiasi Kepedulian Bupati Yampit Nawipa, Minta Sekretariat Resmi untuk Tingkatkan Pelayanan

    Intelektual dan Mahasiswa Distrik Fajar Timur Gelar Konsolidasi Perdana, Bahas Persiapan MUBES Ke-II

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemkab Nabire atas Bantuan Bibit Jagung bagi Petani

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Rapat Panitia Persiapan Training Tutor AIDS

    DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

  • Pendidikan

    Mahasiswa Afirmasi ADIK-ADEM Asal Intan Jaya Desak Pemkab Segera Cairkan Beasiswa, Sampaikan Delapan Tuntutan

    Kabid TK-PAUD Paniai: Sebanyak 515 Siswa dari 31 TK dan PAUD Telah Menyelesaikan Pendidikan Tahun Ajaran 2026

    Ketua BEM STAK Nabire Ajak Ratusan MABA 2026 Pahami Aturan Akademik dan Budaya Disiplin

    Di MPLS SMAN 2 Dogiyai, Kepala Distrik Kamuu Ajarkan Pemimpin Melayani

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Pendidikan Berkualitas Tanpa Dipungut Biaya

    TK Negeri Kagama Resmi Tamatkan 8 Siswa, Begini Pesan Kabid TK-Paud

    TK Negeri Ekadide Resmi Tamatkan 19 Siswa, Siapkan Generasi Emas Paniai

    17 Siswa TK Efata Kugitadi Resmi Ditamatkan, Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Dini

    TK Negeri Bobamo Gelar Penamatan, Kabid TK-Paud Apresiasi Dewan Guru dan Orang Tua 

  • Religi

    Panitia HUT Merangkap Natal 2026 Pos PI Maranatha Resmi Dilantik, Begini Pesan Hamba Tuhan

    Ketua Klasis Debei Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori Jemaat Anugrah Dadimani

    Orang Muda Katolik Tulang Punggung Gereja, KYD Jadi Sarana Pembinaan Berkelanjutan

    Tutup KYD ke-5: Orang Muda Katolik Diminta Miliki Iman Militan dan Optimis

    OMK Diajak Hidupkan Budaya dan Iman Atasi Penyakit Sosial di Dogiyai

    Bangun Karakter Kuat, KYD 2026 Tekankan Nilai Kedamaian dan Keutuhan

    Komisi Kepemudaan: Datang ke Kamapi Youth Day, Pulang Harus Bawa “Hasil”

    Uskup Timika Buka Kamapi Youth Day 2026

    Misa Pembukaan KAMAPI Youth Day, Uskup Bernardus: Orang Muda adalah Aset Berharga

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Berita Papua

DPR Papua Tengah: Peradilan Adat Dinilai Kunci Perdamaian Konflik Sosial di Papua

by Derek Kobepa
6 Januari 2026
in Papua
0
SHARES
193
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Peradilan adat dinilai perlu diposisikan secara serius sebagai lembaga perdamaian utama dalam penanganan konflik sosial di Tanah Papua. Hal ini disampaikan oleh pemerhati hukum adat Papua, John NR Gobai, yang menilai bahwa negara selama ini belum maksimal menjalankan amanat Otonomi Khusus (Otsus) Papua dalam memperkuat peran lembaga adat.

Dalam artikelnya berjudul “Peradilan Adat Dinilai Perlu Diposisikan sebagai Lembaga Perdamaian dalam Penanganan Konflik Sosial di Papua”, John NR Gobai menegaskan bahwa peradilan adat dibangun untuk Orang Asli Papua dalam kerangka Otsus Papua, baik sebagai sarana perlindungan hak-hak adat maupun sebagai mekanisme penyelesaian konflik sosial yang berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

“Seharusnya peradilan adat difasilitasi secara layak oleh pemerintah, bahkan memiliki gedung yang representatif dan operasional yang memadai di kota-kota heterogen seperti Jayapura, Nabire, Mimika, dan Merauke,” ujar John, melalui artikelnya, Selasa (06/01/2026).

Menurutnya, di tingkat komunitas adat, peradilan adat telah lama berfungsi sebagai pranata sosial yang menjaga keseimbangan, memulihkan hubungan, serta mencegah konflik berkepanjangan di tengah masyarakat Papua.

Peradilan Adat: Cepat, Murah, dan Berbasis Kearifan Lokal

John menjelaskan bahwa peradilan adat memiliki karakteristik yang berbeda dengan peradilan negara. Prosesnya cepat, sederhana, dan berbiaya murah, serta mengedepankan musyawarah dan pemulihan hubungan sosial.

“Dalam peradilan adat terdapat pembuktian adat yang sakral dan tidak dikenal dalam pengadilan umum. Nilai-nilai ini justru menjadi kekuatan utama masyarakat adat Papua,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa teori Restorative Justice yang saat ini menjadi landasan berbagai regulasi hukum nasional sejatinya telah lama dipraktikkan oleh masyarakat adat Papua. Oleh karena itu, restorative justice bukan konsep baru bagi Orang Papua, melainkan refleksi dari sistem peradilan adat yang telah hidup turun-temurun.

“Restorative justice yang dipelajari di bangku kuliah hukum sesungguhnya adalah praktik peradilan adat Papua itu sendiri,” tegasnya.

Ketimpangan Pembangunan Lembaga Peradilan

John menyoroti fakta bahwa di Papua saat ini hanya pengadilan umum dan pengadilan agama yang dibangun secara megah dengan dana APBN. Menurutnya, kondisi ini mencerminkan adanya ketimpangan dan pengabaian terhadap hak masyarakat adat.

“Pengadilan agama jelas diperuntukkan bagi umat Islam. Sementara peradilan adat yang menjadi kebutuhan utama masyarakat adat Papua justru tidak mendapatkan perhatian yang sama,” ungkapnya.

Ia menilai hal ini sebagai bentuk kelalaian pemerintah dalam menjalankan kewajiban konstitusionalnya, sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 20 Tahun 2008. Dalam Pasal 12 disebutkan bahwa pengadilan adat dapat bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengurusan perkara adat.

Peradilan Adat dalam Penanganan Konflik Sosial

Dalam konteks Papua yang memiliki tingkat heterogenitas tinggi dan potensi konflik sosial yang besar, John menilai perlu adanya regulasi daerah yang secara khusus mengatur penanganan konflik sosial dengan melibatkan tokoh-tokoh adat.

Baca Juga:

Tolak Eksploitasi: Mahasiswa Paniai Desak Cabut DOB dan Tambang 

Peringati 132 Tahun Misi Katolik: Parade Rohani dan Aspirasi Libur Lokal

DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga perdamaian. Menurutnya, peradilan adat merupakan lembaga perdamaian masyarakat yang telah diakui dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.

“Karena itu, perlu dibentuk badan peradilan adat yang kuat dan terstruktur dalam rangka pelaksanaan UU Nomor 7 Tahun 2012, khususnya di Tanah Papua,” katanya.

Dorongan Dukungan Negara

Pada bagian penutup, John menegaskan bahwa pemerintah provinsi serta kabupaten/kota memiliki kewajiban memberikan dukungan teknis dan finansial terhadap peradilan adat sebagai sarana penanganan konflik sosial di Papua.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kewenangan peradilan merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat. Oleh karena itu, penguatan peradilan adat harus dikukuhkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) dan didukung pendanaan dari APBN.

“Tanpa pengakuan dan dukungan negara, peradilan adat akan terus berada di pinggiran, padahal ia adalah kunci perdamaian yang paling relevan bagi masyarakat Papua,” tutupnya.

Post Views: 641
Tags: Anggota DPR Papua TengahJhon NR GobaiPeradilan Adat PapuaTanah PapuaUU Otonomi Khusus
Previous Post

Jhon NR Gobai: Usulkan Pilkada Asimetris di Tanah Papua Dikembalikan ke DPRP/DPRK

Next Post

Festival Media Se-Tanah Papua Siap Digelar 13–15 Januari 2026 di Nabire

Derek Kobepa

Derek Kobepa

BERITA TERKAIT

Papua

Tiga Kampung di Distrik Kamuu Raih Penghargaan dalam Lomba Antar‑Kampung Kabupaten Dogiyai

3 minggu ago
Papua

KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua

4 minggu ago
Papua

Bupati Dogiyai Buka Monev Dana Otsus dan DAK 2026

1 bulan ago
Hukum HAM

Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

1 bulan ago
Papua

Abni Auwe Terima SK DPC PBB Dogiyai, Siap Penuhi Syarat Verifikasi Pemilu 2029

1 bulan ago
Papua

KNPB Nabire Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi Nasional kepada Polres Nabire dan MRP Papua Tengah

1 bulan ago
Next Post

Festival Media Se-Tanah Papua Siap Digelar 13–15 Januari 2026 di Nabire

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved