JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Ambrosius Hairu, pemilik hak ulayat, menghentikan pekerja PT. Jhonli Group yang tengah melakukan pembongkaran hutan adat milik keluarganya. Ia menancapkan salib di lokasi tersebut sebagai bentuk larangan agar aktivitas tersebut tidak dilanjutkan.
Dalam keterangan yang tercatat dalam video berdurasi 33 detik yang diterima media ini langsung dari lapangan,[29/01], Ambrosius menyatakan bahwa ia sebelumnya telah datang untuk memeriksa lokasi dan meminta agar pekerjaan dibatalkan.
“Mereka tidak boleh kerja, saya tanam salib ini, perusahaan tidak boleh lanjut kerja,” tegasnya.
Menurutnya, ia melakukan perlawanan karena menganggap perusahaan tersebut tidak memiliki izin dan tanah tersebut merupakan harta tak ternilai baginya.
“Saya tidak butuh uang, saya tidak butuh uang. Jangan bikin hancur tanah saya, tanah saya adalah rekening saya, saya tidak butuh uang,” ucapnya.
Ambrosius juga menyebutkan bahwa tindakannya juga sebagai bentuk pembatasan terhadap Program Strategis Nasional [PSN] yang dinyatakan berkaitan dengan aktivitas perusahaan tersebut.
Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum [LBH] Merauke Papua melalui halaman Facebook resminya mengkonfirmasi bahwa Ambrosius adalah pemilik hak ulayat atas lokasi tersebut. Pihak LBH juga menyampaikan bahwa perusahaan melakukan aktivitas tanpa seizin masyarakat adat.
“Bapak Ambrosius Hairu adalah pemilik Hak Ulayat yang menghentikan pekerja PT. Jhonli Group yang sedang melakukan pembongkaran hutan adat milik keluarganya, kemudian menancapkan salib sebagai bentuk larangan untuk tidak melanjutkan pembongkaran hutan,” tulis LBH Merauke.
“Perlu diketahui bahwa PT. Jhonli Group melakukan pembongkaran hutan tanpa meminta ijin kepada Masyarakat Adat Pemilik Hak Ulayat,” tambah pihak LBH Merauke Papua.[*]