• Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    Dibalik Terali Penjara Tua

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Anak Perempuan di Nabire Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

    Pemuda Katolik Papua Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pengungsi Ilaga

    Melkianus Tebai Ditunjuk Pimpin Apindo Dogiyai, Begini Harapan DPP Apindo PT

    Diduga Dualisme KAPP Papua Tengah, Sekjen: KAPP Hanya Satu, Tidak ada Dua

    Tim Pelangi Siap Berlaga di Turnamen Voli Bupati Cup Nabire 2025

    TP PKK Kabupaten Dogiyai Gelar Rapat Persiapan Pelantikan

    94 Tim Siap Bertarung di Turnamen Bola Voli Bupati Cup I Nabire

    Soal Dana Suap, Ketua FORPAKOR Papteng: 95 Senator DPD Kapan Diperiksa?

    DPR RI Novita Hardini Tolak Rencana Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Hentikan Kekerasan Terhadap Warga Sipil di Dogiyai dan Buka Ruang Dialog

    Hidup dalam Roh dan Kasih (Rm 8; Gal 5)

    Suara Aktivis Mahasiswa: Buka Mata atas Derita Rakyat Papua!

    TPNPB Hormati Hukum Humaniter

    Dogiyai Antara Pendaftaran CPNS Online dan Pencurian Komputer di Sekolah juga Pengrusakan Jaringan Internet

    Kehadiran Paus Fransiscus di Indonesia Justru Dicederai Oleh Ulah Pemerintah

    Demokrasi Politik dalam Lingkup Otonomi Khusus Papua di Papua

    Lumpuhnya Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi di Papua

    Minimalisir Potensi Konflik Pasca Penerimaan CPNS di Papua, Pemerintah Memikirkan Ulang Pendaftaran via Online

  • Hukum HAM

    Ricuh di Pasar Karang Nabire, DPR Papua Tengah Pertanyakan Kinerja Kapolres

    Ricuh di Pasar Karang Tumaritis Nabire, Satu Warga Tewas, Dua Lainnya Tertembak

    TPNPB Bantah Militer soal Penembakan Warga di Intan Jaya

    Solidaritas Rakyat Papua Anti Militerisme Desak Penghentian Operasi Militer di Papua

    Tiga Warga Sipil Tewas Ditembak saat Operasi Militer di Intan Jaya

    Satu Warga Sipil Tewas Ditembak di Sinak, Puncak Papua

    Aparat Kepolisian Menembak Warga Sipil di Dogiyai

    Mahasiswa Asal Puncak Klarifikasi dan Cabut Pernyataan ‘Mosi Tidak Percaya’

    SRPD Desak Pihak Keamanan Ungkap Pelaku Kriminal di Dogiyai

  • Kesehatan

    Bupati Deiyai Serahkan Satu Unit Ambulans untuk Puskesmas Waghete

    KPA Papua Tengah Gelar Peluncuran Pengurus Baru, Gaungkan Komitmen Ending AIDS 2030

    Dinkes Papua Tengah Imbau Waspada COVID-19

    Dinkes Paniai Gelar Pembukaan Pekan Imunisasi Nasional Polio 1

    Pemkap Paniai Bakal Lakukan Pekan Imunisasi Nasional Polio

  • Lingkungan

    Pemekaran Mapia Raya Dinilai Ancaman bagi Manusia dan Alam

    Bappeda dan Litbang Dogiyai Gelar KLHS RPJMD 2025–2029

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Penghentian Maladministrasi dalam Kasus Tambang Nikel di Raja Ampat

    Mari Kenali Jhon Kayame Sebelum Kebagian Tanah Gratis di Samabusa!

    Musa Boma: DOB di Papua Bukan Solusi, Tapi Ancaman Terhadap Rakyat Papua

    Perindo PT Serukan Aksi Nyata di Hari Lingkungan Hidup

    Walhi Papua: 44 Ribu Hektar Hutan Alam Papua Tengah Telah Hilang

    Maraknya Masalah Sampah di Dermaga Aikai, GPL-PANIAI Gelar Aksi Bersih Sampah

    Masyarakat Adat di SIMAPITOWA Tidak Terima Pembangunan Koramil di Jalan Trans Papua KM 64

  • Pendidikan

    14 Mahasiswa S2 Dogiyai Diwisuda di STT Solo di Bawah Naungan Yayasan YAKBADO

    Mahasiswa Paniai Barat Tolak Pemekaran Kabupaten Usulan Gubernur Papua Tengah

    32 Siswa SD Yakbado Gelar Doa Syukuran Perpisahan

    Mantan Sekretaris DPM Uncen Kritik Kenaikan UKT: Mahasiswa Papua Akan Terpinggirkan

    Dikpora Paniai Gelar Bimtek Bagi Guru PPG 

    Dinas Pendidikan Dogiyai Gelar Sosialisasi ADEM dan ADIK

    SMTK Habakuk Woge Dogiyai Menamatkan 26 Siswa

    Dikpora Dogiyai Sedang Lakukan Pendampingan Kepada Operator Dapodik

    Sejumlah Guru Honorer di Dogiyai Tidak Bisa Daftar Sebagai Peserta PPPK Tahun 2024, Begini Tuntutannya

  • Religi

    Bupati Deiyai Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tekankan Sinergi Agama, Adat dan Pemerintah

    Paroki Santo Petrus Mauwa Rayakan HUT ke-8 dengan Beragam Lomba dan Semangat Kebersamaan

    Bupati Nabire Kunjungi Wilayah Terpencil, Pemuda Katolik Papua Tengah: Ini Pelayanan Nyata dari Pemimpin Daerah

    Uskup Timika Desak Pemerintah Mencabut Izin Tambang PT. Gag di Raja Ampat

    Bupati Nabire Mesak Magai Letakkan Batu Pertama Kantor GKII

    Kenang Kematian Paus Fransiskus, Umat Katolik di Enarotali Pasang 1000 Lilin  

    Gereja Katolik di Dogiyai Dilahap Si Jago Merah

    Gedung Gereja GKI Harapan Abepura Diresmikan

    GKI Jemaat Betlehem Madi Gelar Peresmian Rumah Tamu

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Berita

Pra Peradilan Penghentian Penyidikan Kasus Teror Bom Victor Mambor ditolak

by Redaksi
8 Juli 2024
in Berita, Hukum HAM, Papua
0
SHARES
55
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – Hakim Pengadilan Negeri Jayapura menolak permohonan Pra Peradilan yang diajukan Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua atas penghentian penyidikan kasus teror bom terhadap jurnalis Jubi, Victor Mambor. Putusan Pra Peradilan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jayapura, Kota Jayapura, Papua, Senin (8/7/2024).

Baca Juga: LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor

Perkara Pra Peradilan atas penghentian penyidikan dugaan teror bom terhadap Victor Mambor itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap. Sidang itu terkait sah tidaknya penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) nomor SPPP/8/III/2024/Reskrim tertanggal 1 Maret 2024 oleh Kepolisian Sektor Jayapura Utara. Sidang Pra Peradilan itu itu dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty.

Human & Safety

Baca Juga: LBH Pers dan Polisi Serahkan Bukti di Sidang Kasus Teror Bom Victor Mambor

Dalam putusannya, Hakim Zaka Talpatty mengatakan dari alat bukti yang dikumpulkan penyidik secara kualitas belum memenuhi dua alat bukti untuk menentukan pelaku peledakan bahan serupa bom di depan rumah Victor Mambor. Hakim menilai penyidik telah mengumpulkan lebih dari dua alat bukti, namun alat bukti tersebut tidak memenuhi nilai sebagai alat bukti.

Baca Juga: Merawat Pendidikan Menangkan Kehidupan

Zaka menyatakan penghentian penyidikan telah sesuai dengan prosedur formalitas yang berlaku, dan secara materiil. Menurut hakim penghentian penyidikan itu telah sesuai dengan alasan-alasan termuat Pasal 109 ayat 2 KUHP, khususnya syarat tidak terdapat cukup bukti atau peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana.

Baca Juga: TNI Jadikan RSUD Paniai Sebagai Markas Hadapi TPNPB

“Termohon telah dapat membuktikan dalil bantahannya, sedangkan pihak pemohon tidak dapat membantah dalil termohon. Dari pertimbangan di atas maka gugatan pemohon tidak beralasan hukum ,sehingga harus ditolak untuk seluruhnya,” kata Zaka saat membacakan putusan tersebut.

Baca Juga: Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

Ia menyatakan penghentian penyidikan yang dilakukan polisi yang sesuai dengan surat perintah penghentian penyidikan Nomor S.Tap/III/2024/Reskrim tanggal 1 Maret 2024 dan Surat Ketetapan Nomor: S.PPP/8/III/2024/Reskrim tanggal 1 Maret 2024 tentang Penghentian Penyidikan adalah sah menurut hukum. “Sehingga hakim berpendapat penghentian penyidikan yang dilakukan oleh termohon adalah sah menurut hukum,” ujarnya.

Penyidikan dapat dibuka kembali

Zaka menyatakan meskipun penghentian penyidikan telah dinyatakan sah menurut hukum, tidak menutup kemungkinan pemeriksaan perkara ini dibuka kembali. Zaka menyatakan kasus ledakan bahan yang diduga bom didekati rumah Victor Mambor dapat dibuka kembali jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup di kemudian hari.

Baca Juga: Pemkap Paniai Bakal Lakukan Pekan Imunisasi Nasional Polio

Zaka juga menyatakan adanya kekhawatiran pemohon bahwa peledakan adalah ancaman terhadap pemohon terkait dengan pekerjaan sebagai jurnalis. Zaka menyatakan hal tersebut perlu diwaspadai dan diantisipasi oleh pemohon dengan sistem keamanan diri maupun di kediamannya.

Baca Juga: Yohanes Gobai: Pemilik Hak Ulayat Suku Mee Mulai Dari Bobaigo Sampai Kolaitaga Bibida

Zaka memerintahkan aparat kepolisian sebagai pengayom masyarakat tentu juga perlu memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman dan memberikan ketenteraman bagi masyarakat, termasuk diri pemohon.

Baca Juga: DPRD Kab. Dogiyai Monitoring Langsung ke Tempat Pendulangan Emas Ilegal di Kapiraya

Usai persidangan kuasa hukum Victor Mambor dari dari Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua, Simon Pattiradjawane SH mengatakan pihaknya menghormati putusan hakim. Simon berharap pihak kepolisian harus menemukan pelakunya.

Baca Juga: Pj Gubernur PPT Diminta Segera Fasilitasi Masalah Tapal Batas dan Perusahaan Ilegal di Wakiya

“Kami sudah punya keterangan ahli [dan] berbalik belakang dengan ahli yang kita hadirkan [yang menyatakan] ledakan tersebut adalah tindak pidana yang harus polisi temukan pelakunya. Permohonan kami ditolak, tapi siapa pun [yang] punya informasi terkait siapa pelakunya bisa lapor,” kata Simon.

Kerentanan jurnalis

Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw mengatakan menghormati putusan hakim. Akan tetapi Ireeuw mengatakan ancaman terhadap Victor Mambor itu nyata dan tidak main-main.

Baca Juga: Soal Pendulangan Emas dan Tapal Batas Kapiraya, DPRD Dogiyai Ketemu Pemprov Papua Tengah

“Kami menghormati hukum, hakim sudah memutuskan dengan dalil-dalil yang sudah disampaikan tadi. Kami mendampingi dan melapor kepada polisi, [karena] kami berharap proses hukum harus dilakukan, dan [polisi] menemukan pelakunya. Kejadian yang terjadi di rumah Pak Victor,” tegasnya. (*)

5,736
Tags: Jurnalis PapuaKasus Teror BomPapuaVictor Mambor
Previous Post

Yohanes Gobai: Pemilik Hak Ulayat Suku Mee Mulai Dari Bobaigo Sampai Kolaitaga Bibida

Next Post

Perusahaan Ilegal dan Pertikaian Antar Warga di Papua Tengah

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Hukum HAM

Ricuh di Pasar Karang Nabire, DPR Papua Tengah Pertanyakan Kinerja Kapolres

26 Juni 2025
Hukum HAM

Ricuh di Pasar Karang Tumaritis Nabire, Satu Warga Tewas, Dua Lainnya Tertembak

26 Juni 2025
Hukum HAM

TPNPB Bantah Militer soal Penembakan Warga di Intan Jaya

25 Juni 2025
Hukum HAM

Solidaritas Rakyat Papua Anti Militerisme Desak Penghentian Operasi Militer di Papua

24 Juni 2025
Berita

Anak Perempuan di Nabire Dilaporkan Hilang, Keluarga Mohon Bantuan Warga

23 Juni 2025
Papua

Pemuda Katolik Papua Tengah Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Pengungsi Ilaga

23 Juni 2025
Next Post

Perusahaan Ilegal dan Pertikaian Antar Warga di Papua Tengah

Please login to join discussion

Recent News

Bupati Deiyai Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tekankan Sinergi Agama, Adat dan Pemerintah

27 Juni 2025

Ricuh di Pasar Karang Nabire, DPR Papua Tengah Pertanyakan Kinerja Kapolres

26 Juni 2025

Ricuh di Pasar Karang Tumaritis Nabire, Satu Warga Tewas, Dua Lainnya Tertembak

26 Juni 2025

Turnamen Voli Bupati Cup Nabire Ricuh, Suporter Dua Klub Terlibat Bentrok

26 Juni 2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest

5 Warga Sipil di Dogiyai Jadi Korban Akibat OTK Lempar Batu ke Pos Polisi

24 Mei 2025

4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi

5 April 2024

14 Mahasiswa S2 Dogiyai Diwisuda di STT Solo di Bawah Naungan Yayasan YAKBADO

18 Juni 2025

Kominfo Paniai Sediakan WiFi Gratis bagi Calon CPNS 2024

1 September 2024

Pra Peradilan Penghentian Penyidikan Kasus Teror Bom Victor Mambor ditolak

154

Puluhan Siswa Kelas III SMA Arak Bintang Kejora di Nabire

52

Oya Pigome Optimis Ridho Rahmadi Besarkan Partai Ummat

26

Dibalik Terali Penjara Tua

19

Bupati Deiyai Lantik Pengurus FKUB 2025–2030, Tekankan Sinergi Agama, Adat dan Pemerintah

27 Juni 2025

Ricuh di Pasar Karang Nabire, DPR Papua Tengah Pertanyakan Kinerja Kapolres

26 Juni 2025

Ricuh di Pasar Karang Tumaritis Nabire, Satu Warga Tewas, Dua Lainnya Tertembak

26 Juni 2025

Turnamen Voli Bupati Cup Nabire Ricuh, Suporter Dua Klub Terlibat Bentrok

26 Juni 2025

Alamat Redaksi

Jalan Trans Nabire-Ilaga KM. 200 Mowanemani, Dogiyai, Papua Tengah

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Startup
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved