NABIRE, JELATANEWSPAPUA.CON – Adanya Perusahaan Ilegal yang sedang beroperasi di Kampung Wakiya yang diketahui belum memiliki Legalitas Hukum, DPRD Kabupaten Dogiyai melakukan pertemuan khusus bersama Pemerintah Provinsi Papua Tengah dengan merekomendasikan beberapa masalah di lapangan kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah demi mengantisipasi kemungkinan besar terjadinya konflik horizontal.
Baca Juga: Perusahaan Ilegal di Kampung Wakiya, Diduga ada Keterlibatan Oknum Desa dan Kepala Suku
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Papua Tengah yang diwakili oleh Asisten I Setda Provinsi Papua Tengah, Ausilius You di Kantor Gubernur Papua Tengah pada Jumat, 5 Juli 2024.
Baca Juga: Pastor Marten Kuayo Pimpin Misa Pembukaan KYD dan 50 Tahun Katekis
Ketua DPRD Kabupaten Dogiyai, Yuli Boga dalam pertemuan tersebut menyampaikan beberapa masalah yang harus diselesaikan bersama. Salah satunya adalah persoalan tapal batas antar kabupaten, yakni Kabupaten Mimika, Kabupaten Deiyai Dan Kabupaten Dogiyai.
“Diketahui perusahaan ilegal yang sedang beroperasi di kampung Wakiya bukan dari Pemilik hak Ulayat (Suku Kamoro dan suku Mee), tetapi mereka sedang dimanfaatkan oleh sekelompok orang tertentu melalui kepala suku dan Kepala Desa Kampung Wakiya,” jelas Yuli Boga.
Baca Juga: SKPKC Fransiskan Papua Sponsori Kegiatan Kelas Menulis OMK di Dogiyai
Pihaknya menilai, Pemilik hak Ulayat di Kampung Wakiya sedang dipermainkan oleh kepala suku dan kepala desa. Menurutnya, pemilik hak ulayat melakukan pendulangan di tempat itu (Kampung Wakiya) masyarakat diwajibkan membayar kepala suku dan kepala desa Kampung Wakiya dengan satu gelas Emas.
Baca Juga: Sampah di Pinggiran Kali Tuka dan Parit Sekitar Pasar Lama Moanemani Semakin Banyak
“Masyarakat di kampung Wakiya itu sedang dijajah, tidak ada tempat yang gratis untuk mereka dulang emas di sana. Sekalipun mereka dulang emas, harus sisipkan emas 2 gelas untuk kepala desa dan kepala suku di sana,” ungkapnya.
Baca Juga: IPM2AP Mendatangi MRPS, 6 Poin ini Menjadi Tuntutan Mereka
Lanjut Boga, di daerah pendulangan, akibat penggunaan alat berat telah merusak dan mencemari lingkungan alam dan merugikan masyarakat pribumi yang mendulang secara manual.
Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi
Sementara itu, pihaknya belum mengetahui pemilik Alat Berat (Exavator). Diketahui yang membawa masuk Exavator di areal tambang tradisional sebelumnya adalah Kepala Kampung Wakiya dan kepala suku Wakiya.
Baca Juga: KPU Paniai Gelar Tes Tertulis CAT Bagi Calon PPD
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Ausilius You menyampaikan, hasil peremuannya akan disampaikannya kepada PJ. Gubernur Papua Tengah.
You mengatakan, dalam waktu dekat pihak pemerintah provinsi akan memanggil ketiga kepala daerah kabupaten dan ketiga ketua DPRD untuk menyelesaikan persoalan ini.