NABIRE, JELATANEWSPAPUA.COM – Terkait dengan adanya keluhan rakyat atas pendulangan emas oleh PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry di Kampung Wakiya, Distrik Mogodagi, Kabupaten Dogiyai, beberapa waktu lalu DPRD Kabupaten Dogiyai turun langsung ke lapangan.
Baca Juga: Merawat Pendidikan Menangkan Kehidupan
Hal itu disampaikan Elias Anou, Anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang kini kembali terpilih sebagai Anggota DPRD Provinsi Papua Tengah saat dijumpai di salah satu rumah makan di Nabire, Kamis 4 Juli 2024.
Baca Juga: Sejarah Singkat Goa Jepang di Biak, Papua
Elias Anou menyadari, dirinya sebagai DPRD yang diutus oleh rakyat, ia merasa penting untuk mengangkat keluhan rakyat serta keberatan dan penolakan yang disampaikan langsung oleh masyarakat Kampung Wakiya melalui lembaga legislatif atas pendulangan emas ilegal yang sedang dilakukan oleh PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry tersebut.
Baca Juga: Tekan Harga Sembako Jelang Lebaran, Pemkab Paniai Gelar Pasar Murah
“Secara langsung kami turun ke lapangan memastikan pendulangan tersebut, ternyata disana tidak hanya merusak lingkungan hidup, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat adat yang memiliki hak ulayat atas tanah tersebut. Perusahaan tersebut beroperasi di sana seakan pemilik dusun.”
Baca Juga: Selalu Bermimpi Semua Orang Papua Tahu Baca dan Tulis
Ia mengaku, setelah telusuri lebih kedalam, ternyata perusahaan belum memiliki ijin dari Pemilik Hak Ulayat. Diketahui perusahaan tersebut beroperasi atas ijin Kepala Kampung dan Kepala suku.
Baca Juga: Pemkab Dogiyai Gelar Musrenbang Tentukan Skala Prioritas Pembangunan
“PT. Zoomlion Indonesia Heavy Industry masuk di kampung Wakiya tidak diketahui oleh Pemilik dusun, yang tahu hanya Kepala suku dan Kepala Kampung (Desa) Kampung Wakiya,” jelasnya.
Baca Juga: Sampah di Pinggiran Kali Tuka dan Parit Sekitar Pasar Lama Moanemani Semakin Banyak
Ia juga mengatakan, pihaknya sudah menyurati ke PJ. Gubernur Papua Tengah untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama.
Saksikan Juga: IPM2AP Mendatangi MRPS, 6 Poin ini Menjadi Tuntutan Mereka
“Atas nama Lembaga DPRD kabupaten Dogiyai, sudah melayangkan surat Audiens kepada PJ. Gubernur Papua Tengah pada beberapa waktu lalu, agar masalah Perusahaan Ilegal di Kampung Wakiya ini dapat diselesaikan secepatnya,” ungkap Anou.
Baca Juga: AWP Sesalkan Tindakan Polisi Terhadap 4 Jurnalis Papua di Nabire
Lanjut Anou, Dalam Audiensi nanti, kami akan membicarakan Legalitas perusahaan yang sedang beroperasi di kampung Wakiya, selain itu Tapal batas kabupaten Dogiyai, Deiyai dan Mimika.