JAYAPURA, JELATANEWSPAPUA.COM – United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengeluarkan pernyataan sikap resmi bernomor 0059/P-037/A-24/ULMWP/EC-1/X/2025, mengutuk keras pembunuhan dan pembantaian terhadap 15 orang warga West Papua, yang terdiri dari masyarakat sipil dan sejumlah anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), di Soanggama, Kabupaten Intan Jaya, pada 15 Oktober 2025 pukul 05.00 Waktu West Papua.
Dalam pernyataan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu (18/10), Presiden Eksekutif ULMWP, Menaseh Tabuni, menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat tragis dan memilukan, yang menambah panjang daftar kekerasan di Tanah Papua selama enam dekade terakhir.
“Peristiwa pembantaian di Intan Jaya ini melukai hati bangsa Papua. Sejak 2019, banyak warga sipil di Intan Jaya menjadi korban penembakan dan pembunuhan sadis. Ribuan rakyat kehilangan rumah, tanah, dan harta benda,” ujar Tabuni.
Konflik Berlarut dan Kegagalan Penyelesaian Damai
ULMWP dalam pernyataan itu menegaskan bahwa konflik di West Papua telah berlangsung selama enam dekade (1963–2025), namun tidak pernah diselesaikan secara bermartabat oleh pemerintah Indonesia maupun komunitas internasional.
Menurut ULMWP, sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo hingga Prabowo Subianto, tidak ada itikad baik dalam penyelesaian konflik di West Papua.
Baca Juga : ULMWP: New York Agreement Cacat Hukum dan Moral
Kebijakan pemerintah yang dinilai “kolonial” seperti pemekaran provinsi, Otonomi Khusus jilid I (2001) dan jilid II (2021), pembangunan infrastruktur berskala besar, serta pendropan pasukan TNI/Polri, justru memperparah situasi kemanusiaan di Papua.
“Langkah-langkah sepihak seperti pemekaran dan pengiriman pasukan bukan solusi. Itu menunjukkan ketidakseriusan dan ketidakmampuan pemerintah Indonesia menyelesaikan konflik West Papua secara damai dan bermartabat,” tulis ULMWP.
ULMWP: “Satu Nyawa Orang Papua Sangat Berharga”
Presiden Eksekutif ULMWP, Menaseh Tabuni, dengan tegas menyampaikan kecaman terhadap pembunuhan di Intan Jaya.
“Satu nyawa orang Papua bagi kami sangat berharga. Karena itu, ULMWP mengutuk dalil apapun atas pembunuhan dan pembantaian sadis yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia melalui TNI/Polri terhadap rakyat West Papua di Intan Jaya,” ujarnya.
Tabuni juga menyerukan kepada Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan investigasi independen atas dugaan kejahatan kemanusiaan yang menimpa rakyat Papua di Intan Jaya dan wilayah konflik lainnya.
Wakil Presiden Eksekutif: “Rakyat Papua Harus Bersatu dan Bantu Sesama”
Dari Amerika Serikat, Wakil Presiden Eksekutif ULMWP, Octovianus Mote, menyampaikan dukacita mendalam kepada keluarga korban dan menyerukan solidaritas kemanusiaan bagi pengungsi di berbagai wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah.
“Saya menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga korban. Rakyat West Papua dari Sorong sampai Merauke harus bersatu dan memberi doa serta bantuan kemanusiaan kepada rakyat Intan Jaya, Maybrat, Nduga, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Puncak Jaya, Puncak Papua, dan Lanny Jaya,” kata Mote.
Baca Juga : TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Minta Presiden Prabowo Hentikan Operasi Militer di Pemukiman Warga
ULMWP mencatat, sejak meningkatnya operasi militer di wilayah-wilayah tersebut, lebih dari 75.000 warga sipil Papua terpaksa mengungsi ke hutan dan daerah lain karena takut terhadap kekerasan bersenjata.
Desakan kepada Dunia Internasional dan Negara Melanesia
Dalam pernyataannya, ULMWP menyerukan kepada rakyat Indonesia, negara-negara Pasifik, dan komunitas internasional untuk memberikan dukungan kemanusiaan kepada rakyat West Papua yang saat ini masih berada di pengungsian.
ULMWP juga meminta para pemimpin Melanesia untuk meninjau kembali keanggotaan Indonesia sebagai anggota asosiasi dalam MSG (Melanesian Spearhead Group), dengan alasan pemerintah Indonesia dinilai terus melakukan kekerasan terhadap rakyat Melanesia di Papua.
“Faktanya, Pemerintah Indonesia melalui TNI/Polri terus membunuh rakyat Melanesia di West Papua tanpa mengenal nilai kemanusiaan,” tegas pernyataan itu.
Baca Juga : TPNPB Bantah Militer soal Penembakan Warga di Intan Jaya
Selain itu, ULMWP juga mendesak para pemimpin dunia agar menekan Presiden Prabowo Subianto untuk menghentikan pengiriman pasukan TNI/Polri ke wilayah Papua dan memulai dialog damai yang bermartabat sesuai prinsip resolusi konflik internasional.
“Kami meminta agar Indonesia menyelesaikan konflik di West Papua sebagaimana desakan negara ini dalam konflik Israel-Palestina. Jangan ada standar ganda dalam kemanusiaan,” tulis ULMWP.
Penutup: Seruan untuk Kemanusiaan dan Perdamaian
Pernyataan sikap ini resmi dikeluarkan di Jayapura, West Papua, pada 17 Oktober 2025 oleh Sekretariat United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
ULMWP menegaskan bahwa pernyataan ini adalah seruan moral dan politik agar semua pihak baik nasional maupun internasional tidak lagi menutup mata terhadap pelanggaran HAM di Papua. (*)