Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Dilantik Secara Sah, PASI Dogiyai Siap Cetak Atlet Berprestasi Hingga Tingkat Internasional

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    KPK Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Terkait Kepabeanan di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu

    Tiga Kampung di Distrik Kamuu Raih Penghargaan dalam Lomba Antar‑Kampung Kabupaten Dogiyai

    KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua

    Bupati Dogiyai Buka Monev Dana Otsus dan DAK 2026

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    Abni Auwe Terima SK DPC PBB Dogiyai, Siap Penuhi Syarat Verifikasi Pemilu 2029

    KNPB Nabire Serahkan Surat Pemberitahuan Aksi Nasional kepada Polres Nabire dan MRP Papua Tengah

    Panitia Mubes II Fajar Timur Resmi Dibentuk, Siap Satukan Seluruh Elemen Masyarakat Adat

    DPW dan DPD Tani Merdeka Papua Tengah Dukung Don Muzakir Jadi Wakil Menteri Pertanian

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Mama Yasinta Moiwend: di Antara Propaganda, Manipulasi, dan Pencarian Kebenaran

    OPINI: Banyak Cara, Satu Merdeka

    Sebuah Refleksi Kritis Terhadap DOB Moni dan Komodifikasi Gunung Egeida dan Blok Wabu

    Polemik Pemekaran Kabupaten Moni: Antara Janji Pembangunan, Politik, Kekuasaan dan Ancaman Konflik Sosial di Papua Tengah

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

    Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

    IPMI-J Jayapura Dukung Aksi GPMI di Nabire, Desak DPR Papua Tengah Segera Tindaklanjuti Aspirasi Mahasiswa

    Mahasiswa Papua di Makassar Desak Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM dan Dorong Dialog untuk Intan Jaya

    Dua Anggota TPNPB dan Seorang Warga Sipil Tewas dalam Operasi Militer di Yahukimo 

    IPMADO Dogiyai Tuntut Hentikan Militerisasi Pasca 5 Warga Tewas

    IPMADO: Kehadiran Militer Picu Ketakutan dan Lumpuhkan Aktivitas Warga Dogiyai

    Forum Solidaritas Mahasiswa di Gorontalo Serukan Perlindungan Warga Sipil dan Dialog Damai untuk Papua

    YKKMP: Penembakan Pilot dan Pembakaran Pesawat di Yahukimo Bertentangan dengan Prinsip Hukum Humaniter Internasional

  • Kesehatan

    Selamatkan Anak Negeri Paniai! KPA Gelar Sosialisasi Kepada Sahabat 06 Meepago Korwil Panai Diajak Cegah HIV/AIDS

    KPA Paniai Edukasi Ratusan Siswa SMP Negeri 1 Aradide tentang Pencegahan HIV/AIDS

    Adinkes Papua Tengah Perkuat Kemitraan PP-ATM di Paniai, Dorong Sinergi Lintas Sektor hingga Tingkat Kampung

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Ratusan Siswa Baru SMA Negeri 1 Paniai

    KPA Paniai Gelar Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS bagi Mudika Paroki Kristus Jaya Komopa, Tekankan Edukasi dan Hapus Stigma

    KPA Paniai Kembali Gencarkan Sosialisasi Pencegahan HIV/AIDS di Jemaat Maranatha Klasis Agadide

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Training Tutor, Membangun Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

    PAR Koordinator Aweepaida Paniai Gelar Seminar dan Pelatihan, KPA Paniai Gencarkan Sosialisasi HIV-AIDS 

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

  • Lingkungan

    Masyarakat Paniai Himbau Hentikan Pembakaran Hutan, Siap Serahkan Pelanggar ke Jalur Hukum

    Porter Yonii Paniai Apresiasi Kepedulian Bupati Yampit Nawipa, Minta Sekretariat Resmi untuk Tingkatkan Pelayanan

    Intelektual dan Mahasiswa Distrik Fajar Timur Gelar Konsolidasi Perdana, Bahas Persiapan MUBES Ke-II

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Apresiasi Pemkab Nabire atas Bantuan Bibit Jagung bagi Petani

    KPA Kabupaten Paniai Gelar Rapat Panitia Persiapan Training Tutor AIDS

    DPW Tani Merdeka Papua Tengah Sosialisasi dan Tinjau Sektor Perikanan di Paniai

    Pemuda Kingmi Klasis Bogobaida Rayon Nabire Bergerak Galang Dana untuk Ret-Treat Akbar

    Porter Yonii Paniai Ajak Sopir dan Petugas Terminal Jaga Kekompakan di Karel Gobai Enarotali

    Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

  • Pendidikan

    Mahasiswa Afirmasi ADIK-ADEM Asal Intan Jaya Desak Pemkab Segera Cairkan Beasiswa, Sampaikan Delapan Tuntutan

    Kabid TK-PAUD Paniai: Sebanyak 515 Siswa dari 31 TK dan PAUD Telah Menyelesaikan Pendidikan Tahun Ajaran 2026

    Ketua BEM STAK Nabire Ajak Ratusan MABA 2026 Pahami Aturan Akademik dan Budaya Disiplin

    Di MPLS SMAN 2 Dogiyai, Kepala Distrik Kamuu Ajarkan Pemimpin Melayani

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Buka Pendaftaran Peserta Didik Baru, Pendidikan Berkualitas Tanpa Dipungut Biaya

    TK Negeri Kagama Resmi Tamatkan 8 Siswa, Begini Pesan Kabid TK-Paud

    TK Negeri Ekadide Resmi Tamatkan 19 Siswa, Siapkan Generasi Emas Paniai

    17 Siswa TK Efata Kugitadi Resmi Ditamatkan, Kepala Sekolah Tekankan Pentingnya Pendidikan Sejak Dini

    TK Negeri Bobamo Gelar Penamatan, Kabid TK-Paud Apresiasi Dewan Guru dan Orang Tua 

  • Religi

    Panitia HUT Merangkap Natal 2026 Pos PI Maranatha Resmi Dilantik, Begini Pesan Hamba Tuhan

    Ketua Klasis Debei Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori Jemaat Anugrah Dadimani

    Orang Muda Katolik Tulang Punggung Gereja, KYD Jadi Sarana Pembinaan Berkelanjutan

    Tutup KYD ke-5: Orang Muda Katolik Diminta Miliki Iman Militan dan Optimis

    OMK Diajak Hidupkan Budaya dan Iman Atasi Penyakit Sosial di Dogiyai

    Bangun Karakter Kuat, KYD 2026 Tekankan Nilai Kedamaian dan Keutuhan

    Komisi Kepemudaan: Datang ke Kamapi Youth Day, Pulang Harus Bawa “Hasil”

    Uskup Timika Buka Kamapi Youth Day 2026

    Misa Pembukaan KAMAPI Youth Day, Uskup Bernardus: Orang Muda adalah Aset Berharga

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

AWP: Penghentian Penyidikan Teror Bom terhadap Victor Mambor Tidak Sah dan Cacat Hukum

“Surat pemberitahuan penghentian penyidikan atau SP3 tidak sah dan cacat hukum,” kata Simon saat membacakan permohonan tersebut.

by Redaksi
28 Juni 2024
in Hukum HAM, Papua, Pers RIlis
0
SHARES
97
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOWANEMANI, JELATANEWSPAPUA.COM – Surat pemberitahuan penghentian penyelidikan kasus teror bom terhadap Victor Mambor yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Jayapura Utara dinyatakan tidak sah dan cacat hukum. Permohonan itu dibacakan Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua selaku kuasa hukum Victor Mambor dalam sidang prapeadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: TPNPB Tembak Mati Danramil 1703-04/Aradide

Perkara prapeadilan Victror Mambor itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap. Sidang itu terkait sah dan tidak sah surat pemberitahuan penghentian penyidikan atas kasus teror bom terhadap Victor Mambor yang terjadi pada 23 Januari 2023. Sidang itu dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty.

Baca Juga: AWP Sesalkan Tindakan Polisi Terhadap 4 Jurnalis Papua di Nabire

Dalam sidang Jumat, permohonan itu dibacakan Andi Astriyaamiati AL, SH dan Simon Pattiradjawane SH dari Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua. Advokat Simon menyatakan bahwa surat Perintah penghentian penyidikan No.SPPP/8/III/2024/Reskrim tertanggal 01 Maret 2024 Jo Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan No. S.Tap/8/III/2024/Reskrim, tertanggal 1 Maret 2024 dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia Sektor Jayapura Utara adalah tidak sah dan cacat hukum.

Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi

Simon mengatakan kepolisian dalam menghentikan penyidikan tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan permasalahan ini. Simon mengatakan padahal polisi telah memeriksa enam saksi termasuk Victor Mambor dan terdapat pula bukti-bukti serpihan ledakan.

Simon mengatakan dikeluarkannya surat Penghentian Penyidikan tersebut tidak berdasar pula karena sebagaimana surat-surat di terima yang dihubungkan dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP secara formil telah memenuhi minimal dua alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan bukti serpihan ledakan yang telah di uji forensic.
Simon mengatakan permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh termohon Victor Mambor dengan tujuan untuk meminta kepastian hukum sebagai warga negara yang berprofesi sebagai jurnalis yang menjadi korban.

Baca Juga: Dewan Pers: Asosiasi Wartawan Papua Harus Tetap Eksis

“Sehingga termohon Victor Mambor sebagai institusi yang menjamin rasa aman mestinya dapat mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Kuasa hukum lainya dari LBH Pers di Tanah Papua, Andi Astriyaamiati SH mengatakan tim Inafis Polresta Jayapura Kota dan Bidlabfor Polda Papua telah melakukan oleh TKP dengan hasil ditemukan serpihan kapas, plastik, kerikil dari aspal jalan raya dan cairan yang menempel pada daun singkong. Kepolisian juga telah memeriksa enam orang saksi termasuk pelapor dan satu ahli.

Astri mengatakan kepolisian telah melakukan penyitaan berupa satu buah flashdisk warna kuning merek Kingston 128 GB berisi dua video hasil rekaman CCTV rumah pemohon dengan video pertama berdurasi 5 menit berukuran 47 MB dan video kedua berdurasi 2 menit berukuran 19 MB.

Baca Juga: Dibalik Terali Penjara Tua

Astri mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik barang bukti terdiri dari 14 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai sampel plastik, 27 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai kapas, 4 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai kerikil dan 4 bungkus tangkai daun yang diklasifikasi sebagai sampel daun.

“Patut kami beritahukan pemohon merupakan korban atas ledakan yang terjadi di dekat tempat kediamannya. Bahwa atas dasar tersebut unsur penyidikan dihentikan demi hukum tidak terpenuhi sehingga layak untuk diteruskan laporan polisi pemohon,” katanya.

Astri mengatakan terdapat suatu syarat untuk menyatakan suatu laporan polisi dapat dihentikan proses penyidikan yaitu tidak cukupnya bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum. Namun Astri mengatakan jika dikaitkan dengan perkara a qou pemohon sangat menolak hal tersebut.

Baca Juga:

Doa Sakral Bangsa Papua Digelar 24-30 Juli di Meepago, Bentuk Landasan Peradaban Bangsa

Komisi Kepemudaan: Datang ke Kamapi Youth Day, Pulang Harus Bawa “Hasil”

Film Pesta Babi Resmi Tayang di YouTube

Kantor KNPB Pusat Dijatuhkan Bom, Sebelumnya Pernah Diincar Upaya Pembakaran

Baca Juga: Kronologis Penembakan Aparat Gabungan Terhadap Pemuda Dogiyai

“Baik secara kualitatif ataupun secara kuantitatif telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah secara hukum. Dimana hal tersebut pula diperkuat dengan adanya Surat Perintah Penyidikan No. SP.Sidik/12.a/V/2023/Reskrim tanggai 01 Mei 2023,” ujar Astri saat membacakan permohonan tersebut.

Atas dasar itu Astri meminta hakim prapeadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.SPPP/8/III/2024/Reskrim Tertanggal 01 Maret 2024 Jo Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan No. S.TAP/8/III/2024/Reskrim Tertanggal 01 Maret 2024 adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat

Baca Juga: Anthonius Ayorbaba: Pentingnya Legalitas Hukum Bagi Pers Papua Sebagai Alat Perlindungan

“Memerintahkan termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Lapor Nomor: Laporan Polisi LP/B/20/I/2023/SPKT/Polsek Jayapura Utara/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tertanggal 23 Januari 2023 dibuka kembali demi kepentingan dan kepastian hukum,” demikian bunyi permohonan tersebut. (*)

Post Views: 1,897
Tags: Asosiasi Wartawan PapuaJournalistOrang Asli PapuaPapuaPenghentian Penyidikan Teror BomTidak Sah dan Cacat HukumVictor Mambor
Previous Post

Hari Ke-4 KYD, Panitia Rampungkan Perlombaan Indoor

Next Post

Hari Ke-5 KYD, Menggali Potensi Orang Muda Katolik melalui Lomba Outdoor

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Papua

Tiga Kampung di Distrik Kamuu Raih Penghargaan dalam Lomba Antar‑Kampung Kabupaten Dogiyai

3 minggu ago
Hukum HAM

Maybrat Berdarah Jelang 17 Agustus: YKKMP Negara Buka Fakta Minta Tiga Warga Sipil Terluka

4 minggu ago
Papua

KNPB Sentani Serukan Konsolidasi dan Aksi Nasional 15 Agustus 2026 di Tanah Tabi Papua

4 minggu ago
Papua

Bupati Dogiyai Buka Monev Dana Otsus dan DAK 2026

1 bulan ago
Hukum HAM

Juru Parkir Diduga Curi Noken Penjual di Depan Supermarket Hadi Biak

1 bulan ago
Papua

Abni Auwe Terima SK DPC PBB Dogiyai, Siap Penuhi Syarat Verifikasi Pemilu 2029

1 bulan ago
Next Post

Hari Ke-5 KYD, Menggali Potensi Orang Muda Katolik melalui Lomba Outdoor

Please login to join discussion

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved