ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

    Segera Hentikan Operasi Tambang Emas Ilegal di Kampung Mogodagi

    1 Mei Bagi Papua Hari Aneksasi, Bukan Integrasi

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    Festival Budaya Intan Jaya 2025: Masyarakat Rayakan Jati Diri Lewat Seni dan Kerajinan

    TP-PKK Dogiyai Gelar Pelatihan Pembuatan MPASI dari Bahan Pangan Lokal

    Mahasiswa Teknik UM Kecanduan ChatGPT: Efisien tapi Krisis Berpikir Kritis

    Jurnalis Nadi Papua Diteror Lewat Pesan WhatsApp, Diduga Terkait Liputan Bisnis Ilegal di Hulu Siriwo

    Pemkab Paniai Melalui Dinkes Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61: Wujudkan Generasi Sehat, Masa Depan Hebat

    Tani Merdeka Papua Tengah Bidang Peternakan gelar Sosialisasi, Empat Distrik di Nabire Jadi Sasaran

    GAPENSI Langkat Minta APH Segera Periksa Kadis PUTR Langkat

    Pemerintah Distrik Kamu Berdayakan Pemuda Melalui Kelompok Jasa Babat Rumput

    PAPERA Nabire Gelar Sosialisasi, Yulibom Gobai: Bangkitkan Semangat Wirausaha Lokal

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Victor Yeimo: Evaluasi Kritis 63 tahun UNCEN: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Penjajahan

    Rambut Putih, Cahaya Tak Padam: Kesaksian Elias tentang Pastor Nato Gobay

    Sagu: Sumber Kehidupan dan Identitas Budaya Masyarakat Sentani

    Satu Abad Nubuat I.S Kijne, Victor Yeimo : Papua Hanya Akan Bangkit Bila Memimpin Dirinya Sendiri

    Festival Budaya Paniai: Menyalakan Kembali Api Warisan Leluhur

    Dari Jalanan Menuju Kepemimpinan: Bupati Paniai Dekat dengan Anak-Anak Jalanan

    Aktivis Kemanusiaan Papua : Orang Papua Ingin Merdeka di Atas Tanahnya Sendiri

    Belajar dari Beberapa Perempuan Pondasi Gereja dan Bangsa

    Sejarah Mencatat: Yampit Nawipa Hadirkan Artis Legendaris PNG di Ajang HUT Paniai Ke-29

  • Hukum HAM

    Koalisi Penegak Hukum dan HAM Papua Desak Negara Ungkap Keberadaan Aristoteles Masoka yang Hilang 24 Tahun Lalu

    YKKMP: Dua Warga Diduga Dihilangkan Secara Paksa Pasca Operasi Militer di Lanny Jaya

    Forum Independen Mahasiswa West Papua Kecam Militerisasi dan Eksploitasi di Tanah Papua

    SKP Se-Papua Serukan Hentikan Operasi Militer dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional di Tanah Papua

    Anak Kecil Ditembak TNI di Intan Jaya, Masyarakat Bergerak Selamatkan Korban Ke RUSD

    Kontak Tembak di Intan Jaya, 3 Anggota TPNPB Tewas, Warga Mengungsi

    Tim Kemanusiaan Papua Ungkap Dugaan Penghilangan Paksa dan Krisis Pengungsi di Lanny Jaya

    Rakyat Intan Jaya Gelar Aksi Damai Tuntut Pengusutan Kasus “Soanggama Berdarah”

    PK Papua Tengah Desak Gubernur dan Menteri HAM Tangani Krisis Kemanusiaan di Intan Jaya

  • Kesehatan

    HKN ke-61, Dinkes Dogiyai Ajak Masyarakat Hidup Sehat dan Pengobatan Gratis

    Sosialisasi HIV/AIDS di GPDI Enarotali: Gereja dan KPA Paniai Bersatu Menangkal Stigma dan Meningkatkan Kesadaran Umat

    Bupati Dogiyai Teken Komitmen Akreditasi RSUD Pratama Dogiyai

    Kerawam Teluk Cenderawasih Gelar Seminar Kesehatan Bahas Dampak Makanan dan Minuman Kemasan

    Misi Kemanusiaan dari Rumah Tuhan: KPA Paniai Sosialisasi HIV/AIDS di Gereja GKI Jemaat Betlehem Madi 

    Warga Keluhkan Pelayanan RSUD Paniai: “Tidak Seperti Dulu Saat dr. Agus Pimpin”

    KPA Paniai dan KPA Provinsi Papua Tengah Gelar Konsolidasi Supervisi Program Kerja Sinergi Penanggulangan HIV/AIDS

    KPA Paniai Gelar Penyuluhan HIV/AIDS bagi Temu Pembina Sekami di Paroki KSP Dauwagu Dekenat Paniai 

    KPA Paniai Gelar Pemeriksaan Massal HIV/AIDS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten: Yampit Nawipa Ajak Semua Pihak Peduli Kesehatan

  • Lingkungan

    Tokoh Pemuda Distrik Kebo dan Yagai Desak Pemerintah Hentikan Rencana Pendropan Militer

    Tani Merdeka Papua Tengah Bidang Peternakan gelar Sosialisasi, Empat Distrik di Nabire Jadi Sasaran

    Sosialisasi Pendataan Dimulai, Yulius Uti Bangun Kekuatan Petani Lagari Jaya, Nabire 

    Kepala Distrik Tigi Timur, Yulianus Doo Dapat Pujian Warga Usai Bantu Orang Tua Tak Berdaya

    PAPERA Kabupaten Deiyai Gelar Sosialisasi Bersama Masyarakat

    Kadis Kamuu Selatan Tinjau Muara Kali Edege, Bupati Dogiyai Rekrut Honorer Pembersih Sampah

    Tani Merdeka Deiyai Mulai Sosialisasi Perdana di Distrik Tigi Timur

    KNPB Tanggapi Pernyataan Jubir TPNPB Sebby Sambom: Serukan Persatuan, Tolak Perpecahan

    Ketua DPW Tani Merdeka Papua Tengah Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Hukum dan Etika Pelayanan Publik

  • Pendidikan

    Dari Rumah Pribadi ke Sekolah Negeri: Perjuangan Panjang TK Waikato Paapaa Aikai Akhirnya Berbuah Manis

    TK Negeri Waikato Paapaa Aikai Gelar Kegiatan Parenting dan Pembagian Seragam untuk Peserta Didik

    Kemendikdasmen Resmi Buka Seleksi PPG Calon Guru 2025, Pendaftaran Dimulai 14 Oktober

    Sistem Pendidikan Era Otsus di Tanah Papua

    Peran Guru Dalam Mengelola Kurikulum Deep Learning Berbasis Kontekstual Papua

    Kepala Kampung Idakotu Salurkan Bantuan Dana untuk Siswa SMKN 1 Dogiyai

    Ambrosius Tigi Salurkan Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Asal Kampung Kimupugi

    Kisah Inspiratif Yapen Halerohon: Dari Poik Hingga Meraih Gelar Sarjana di Universitas Jenderal Soedirman

    IPMKY Merauke Kecam Tindakan Rasisme yang Picu Kerusuhan di Yalimo

  • Religi

    Biro Pemuda Klasis Nabire Gelar Ibadah Bulanan, Pengkhotbah: Ajak Pemuda Bertobat Sebelum Hari Penghakiman

    Perayaan HUT ke-16 Jemaat Pos PI Maranatha Gereja Kingmi Berlangsung Penuh Sukacita dan Kebersamaan

    Pemda Fakfak Dukung Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua

    Pembinaan Karakter dan Iman, Paroki KSP Dakabo Jadi Tuan Rumah Temu Pembina SEKAMI Dekenat Paniai 

    Pemuda Gereja Kingmi di Tanah Papua Rayakan 50 Tahun Biro Pemuda-Pemudi Klasis Kamuu

    Panitia Perayaan 132 Tahun Misi Katolik di Tanah Papua Resmi Terbentuk

    MRP Pokja Agama Serukan “Tetodei” di Dogiyai: Damai Harus Datang dari Hati Masyarakat Sendiri

    Perjuangan Yang Panjang Akhirnya Uskup Manokwari-Sorong Resmikan Gereja Santo Yoseph Pekerja Brongkendik

    FKUB Kab. Dogiyai Salurkan Bantuan untuk Gereja Katolik Stase Sta. Maria Magdalena Putapa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

AWP: Penghentian Penyidikan Teror Bom terhadap Victor Mambor Tidak Sah dan Cacat Hukum

“Surat pemberitahuan penghentian penyidikan atau SP3 tidak sah dan cacat hukum,” kata Simon saat membacakan permohonan tersebut.

by Redaksi
28 Juni 2024
in Hukum HAM, Papua, Pers RIlis
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOWANEMANI, JELATANEWSPAPUA.COM – Surat pemberitahuan penghentian penyelidikan kasus teror bom terhadap Victor Mambor yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Jayapura Utara dinyatakan tidak sah dan cacat hukum. Permohonan itu dibacakan Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua selaku kuasa hukum Victor Mambor dalam sidang prapeadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: TPNPB Tembak Mati Danramil 1703-04/Aradide

Perkara prapeadilan Victror Mambor itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap. Sidang itu terkait sah dan tidak sah surat pemberitahuan penghentian penyidikan atas kasus teror bom terhadap Victor Mambor yang terjadi pada 23 Januari 2023. Sidang itu dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty.

Human & Safety

Baca Juga: AWP Sesalkan Tindakan Polisi Terhadap 4 Jurnalis Papua di Nabire

Dalam sidang Jumat, permohonan itu dibacakan Andi Astriyaamiati AL, SH dan Simon Pattiradjawane SH dari Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua. Advokat Simon menyatakan bahwa surat Perintah penghentian penyidikan No.SPPP/8/III/2024/Reskrim tertanggal 01 Maret 2024 Jo Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan No. S.Tap/8/III/2024/Reskrim, tertanggal 1 Maret 2024 dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia Sektor Jayapura Utara adalah tidak sah dan cacat hukum.

Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi

Simon mengatakan kepolisian dalam menghentikan penyidikan tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan permasalahan ini. Simon mengatakan padahal polisi telah memeriksa enam saksi termasuk Victor Mambor dan terdapat pula bukti-bukti serpihan ledakan.

Simon mengatakan dikeluarkannya surat Penghentian Penyidikan tersebut tidak berdasar pula karena sebagaimana surat-surat di terima yang dihubungkan dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP secara formil telah memenuhi minimal dua alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan bukti serpihan ledakan yang telah di uji forensic.
Simon mengatakan permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh termohon Victor Mambor dengan tujuan untuk meminta kepastian hukum sebagai warga negara yang berprofesi sebagai jurnalis yang menjadi korban.

Baca Juga: Dewan Pers: Asosiasi Wartawan Papua Harus Tetap Eksis

“Sehingga termohon Victor Mambor sebagai institusi yang menjamin rasa aman mestinya dapat mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Kuasa hukum lainya dari LBH Pers di Tanah Papua, Andi Astriyaamiati SH mengatakan tim Inafis Polresta Jayapura Kota dan Bidlabfor Polda Papua telah melakukan oleh TKP dengan hasil ditemukan serpihan kapas, plastik, kerikil dari aspal jalan raya dan cairan yang menempel pada daun singkong. Kepolisian juga telah memeriksa enam orang saksi termasuk pelapor dan satu ahli.

Astri mengatakan kepolisian telah melakukan penyitaan berupa satu buah flashdisk warna kuning merek Kingston 128 GB berisi dua video hasil rekaman CCTV rumah pemohon dengan video pertama berdurasi 5 menit berukuran 47 MB dan video kedua berdurasi 2 menit berukuran 19 MB.

Baca Juga: Dibalik Terali Penjara Tua

Astri mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik barang bukti terdiri dari 14 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai sampel plastik, 27 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai kapas, 4 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai kerikil dan 4 bungkus tangkai daun yang diklasifikasi sebagai sampel daun.

“Patut kami beritahukan pemohon merupakan korban atas ledakan yang terjadi di dekat tempat kediamannya. Bahwa atas dasar tersebut unsur penyidikan dihentikan demi hukum tidak terpenuhi sehingga layak untuk diteruskan laporan polisi pemohon,” katanya.

Astri mengatakan terdapat suatu syarat untuk menyatakan suatu laporan polisi dapat dihentikan proses penyidikan yaitu tidak cukupnya bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum. Namun Astri mengatakan jika dikaitkan dengan perkara a qou pemohon sangat menolak hal tersebut.

Baca Juga: Kronologis Penembakan Aparat Gabungan Terhadap Pemuda Dogiyai

“Baik secara kualitatif ataupun secara kuantitatif telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah secara hukum. Dimana hal tersebut pula diperkuat dengan adanya Surat Perintah Penyidikan No. SP.Sidik/12.a/V/2023/Reskrim tanggai 01 Mei 2023,” ujar Astri saat membacakan permohonan tersebut.

Atas dasar itu Astri meminta hakim prapeadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.SPPP/8/III/2024/Reskrim Tertanggal 01 Maret 2024 Jo Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan No. S.TAP/8/III/2024/Reskrim Tertanggal 01 Maret 2024 adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat

Baca Juga: Anthonius Ayorbaba: Pentingnya Legalitas Hukum Bagi Pers Papua Sebagai Alat Perlindungan

“Memerintahkan termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Lapor Nomor: Laporan Polisi LP/B/20/I/2023/SPKT/Polsek Jayapura Utara/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tertanggal 23 Januari 2023 dibuka kembali demi kepentingan dan kepastian hukum,” demikian bunyi permohonan tersebut. (*)

Post Views: 1,686
Tags: Asosiasi Wartawan PapuaJournalistOrang Asli PapuaPapuaPenghentian Penyidikan Teror BomTidak Sah dan Cacat HukumVictor Mambor
Previous Post

Hari Ke-4 KYD, Panitia Rampungkan Perlombaan Indoor

Next Post

Hari Ke-5 KYD, Menggali Potensi Orang Muda Katolik melalui Lomba Outdoor

Redaksi

Redaksi

Next Post

Hari Ke-5 KYD, Menggali Potensi Orang Muda Katolik melalui Lomba Outdoor

Please login to join discussion

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2024 All rights reserved