Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua Iklan ini sepenuhnya milik redaksi jelata news papua
ADVERTISEMENT
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
JELATA NEWS PAPUA
JELATA NEWS PAPUA
  • Home
  • Ragam

    Rumah Dinas Pemkab Dogiyai Terbakar, Dua Anak dan Lansia Berhasil Diselamatkan

    Anak Muda Papua dan Trend Zaman: Merenungkan “Banalitas Kejahatan” Menurut Hannah Arendt

    DPD KNPI Paniai Gelar Rakerda, Dorong Kolaborasi dan Sinkronisasi Program Pemuda

    MRP Provinsi Papua Tengah Gelar KKR Seruan Damai di Kabupaten Paniai, Papua Tengah

    Tim Pencaker Kode R Papua Tengah Desak Pemerintah Prioritaskan CASN OAP

    KORMI Mimika Sukses Gelar Gar Free Day, Warga Antusias Nikmati Olahraga & Hiburan 

    Ikuti HAN 2025 di Nabire, Ini Pesan Ny. Tri Tito Karnavian

    Tutup Raker dan Musorprov KONI Papua Tengah, Gubernur: Kami Siap Bekap Ketua Terpilih

    Pemda Kabupaten Paniai Resmi Launching Festival Danau Paniai

  • Berita
    • All
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok

    TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

    Kelompok Tani Anak Muda Maju, DPW Tani Merdeka Papua Tengah tanam padi di Wanggar

    KOMNAS HAM  RI Publikasikan Hasil Pemantauan Enam Kasus Pelanggaran HAM di Papua

    Pemeriksaan BPK Selesai, Inspektorat Dogiyai Targetkan WTP

    Jalan Rusak Parah, Warga Mapia Barat Sampaikan Keluhan Saat Pemeriksaan BPK

    Menteri HAM: 15 Tewas 7 Luka, Jangan Bermain Opini, Proses Hukum Harus Segera

    Pemuda Katolik Dogiyai: Kunjungan Wapres ke Papua Tengah Dinilai Seremonial, Diduga Mengaburkan Pelanggaran HAM

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

  • Artikel Opini
    • All
    • Startup

    Pernyataan Sikap : Pemuda Katolik Komisariat Cabang di Dogiyai

    Stop Jual Tanah: Tanah Tidak Dapat Bertambah Seperti Populasi Manusia

    Uang Bukan Segalanya

    Manusia Mee Bukan Binatang

    Konflik Kapiraya: Siapa Dalang di Balik Saudara Bunuh Saudara?

    Selesaikan Konflik Kapiraya dengan Kembalikan Hak Kesuluhan kepada Suku Mee dan Kamoro

    Konflik Di Kapiraya: Suku Kamoro Dan Suku Mee Diadudomba

    Banjir  di Aceh dan Sumatera adalah Bencana Kemanusiaan

    Menantikan Kristus di Tanah Papua

  • Hukum HAM
    • All
    • Kriminal

    TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

    KOMNAS HAM  RI Publikasikan Hasil Pemantauan Enam Kasus Pelanggaran HAM di Papua

    Konsolidasi terbuka KNPB: Papua dinilai  zona darurat militer, HAM dan kemanusiaan

    Menteri HAM: 15 Tewas 7 Luka, Jangan Bermain Opini, Proses Hukum Harus Segera

    Pemuda Katolik Dogiyai: Kunjungan Wapres ke Papua Tengah Dinilai Seremonial, Diduga Mengaburkan Pelanggaran HAM

    10 Warga Sipil Tewas, Mahasiswa Puncak di Gorontalo Desak Hentikan Operasi Militer

    Diduga Libatkan Satgas TNI, Komnas HAM Minta Panglima TNI Jelaskan Dugaan Serangan Udara ke Honai

    SRP Dogiyai Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Hoaks, Tunggu Hasil Investigasi

    64 Tahun Berjuang, NGR Meepago: Masalah Papua Adalah Masalah Hukum

  • Kesehatan

    Pengurus dan anggota KPA Paniai laksanakan pemeriksaan massal tes darah lengkap untuk deteksi HIV-AIDS

    Dogiyai Masuk Prioritas Nasional, Tim BPJS Turun ke Kamuu Selatan Aktifkan Data Warga

    KPA Kabupaten Paniai bahas progres program penanggulangan HIV/AIDS tahun 2026

    Mahasiswi Uncen diduga diabaikan di RS Yowari, meninggal di area parkiran

    RSUD Paniai buka rekrutmen Fisikawan Medis, Bank Papua juga buka penerimaan pegawai

    KPA Paniai gelar pemeriksaan HIV dan distribusi pengamanan bagi 27 Personal Kopasgas TNI di Enarotali

    HIV/AIDS di Papua Tengah Masih Serius dan Endemi, Kesenjangan Pengobatan Jadi Tantangan Utama

    Kepala Puskesmas Aradide berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Paniai, siap layani peserta MUSPASME ke VIII  Komopa

    Kabupaten Dogiyai Raih Penghargaan UHC Kategori Utama untuk Ketiga Kalinya

  • Lingkungan

    Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

    Kelompok Tani Anak Muda Maju, DPW Tani Merdeka Papua Tengah tanam padi di Wanggar

    Asrama Mahasiswa/i Kabupaten Paniai kota studi Nabire gelar pelantikan Badan Formatur 

    Komunitas Porter Paniai gelar evaluasi efektivitas layanan transportasi publik

    Panen Raya Jagung Kelompok Paniai Tani Merdeka Papua Tengah, bukti kemandirian petani lokal

    Penyuluh Papua Tengah bagikan bibit bawang merah unggul ke Kabupaten Deiyai

    Forkopimda dan Masyarakat Dogiyai Sepakati Atasi Miras dan Penyakit Sosial, Instruksi Resmi Keluar Besok

    Bupati Dogiyai Ajak Masyarakat Tangani Penyakit Sosial

    Deiyai dan Dogiyai Desak Mimika Berkolaborasi Tangani Konflik Horizontal di Kapiraya

  • Pendidikan

    Atas nama Bupati, Kadinsos Paniai resmikan TK-PAUD YPK Betlehem Madi, Pemerintah tekankan pentingnya pendidikan usia dini

    IPM-IDAKI Nabire Resmi Terbentuk, Paulus Deba Pimpin Organisasi Pelajar Idadagi Kigamani

    STK Touye Paapaa Deiyai Lepas Mahasiswa PKL, Diharapkan Jadi Guru Profesional

    Pamkab Dogiyai Buka Pendaftaran Beasiswa Afirmasi dan Program Baru Beasiswa Aimin

    SMK Karel Gobai Bagikan Seragam Sekolah, Tanamkan Semangat Disiplin dan Motivasi Belajar

    Kisah Inspiratif: Ev. Dr. Yefri Edowai Raih S3 Lewat Perjuangan Mandiri

    Sekolah Dasar di Paniai Gelar MBG untuk Siswa

    BEM STAK Nabire Gelar Seminar Nasional dan Pelatihan Jurnalistik, Wakil Ketua III Resmi Membuka Kegiatan

    SD YPPK Santo Yohanes Terima Fasilitas Pembelajaran, Target Hentikan Nyontek dan Tingkatkan Kreativitas

  • Religi

    Kerawam Keuskupan Timika Konsolidasi di Nabire, Dukung Agenda Keuskupan Timika di Paniai

    Klasis Agadide rayakan HUT ke-64 KINGMI, Jemaat didorong hidup dalam damai Kristus

    Pos PI Kanaan Ugabado di Enarotali Gereja Kingmi gelar pelepasan 7 anak kepada Tuhan 

    Panitia MUSPASMEE VIII Sampaikan Terima Kasih, 10.573 Peserta Hadiri Pesta Iman di Komopa

    Gereja GKI Tanah Papua Diminta Hadir Bersama Umat yang Ditindas dan Tanahnya Dirampas

    Uskup Timika Resmi Buka MUSPASME VIII Paroki Kristus Jaya Komopa

    Kordinator Paniai Awepaida Rayakan HUT Masuk Injil KINGMI ke-87, Panitia Sampaikan Apresiasi

    Tim Penegak Daa dan Diyodou Rayakan Ulang Tahun ke-12

    Ketua Panitia MUSPASME VIII Tegaskan Kesiapan Sukseskan Musyawarah Pastoral Mee ke-VIII di Komopa

  • Video
No Result
View All Result
JELATA NEWS PAPUA
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Artikel Opini
  • Internasional
  • Nasional
  • Papua
  • Pelosok
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara
Home Hukum HAM

AWP: Penghentian Penyidikan Teror Bom terhadap Victor Mambor Tidak Sah dan Cacat Hukum

“Surat pemberitahuan penghentian penyidikan atau SP3 tidak sah dan cacat hukum,” kata Simon saat membacakan permohonan tersebut.

by Redaksi
28 Juni 2024
in Hukum HAM, Papua, Pers RIlis
0
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MOWANEMANI, JELATANEWSPAPUA.COM – Surat pemberitahuan penghentian penyelidikan kasus teror bom terhadap Victor Mambor yang dikeluarkan Kepolisian Sektor Jayapura Utara dinyatakan tidak sah dan cacat hukum. Permohonan itu dibacakan Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua selaku kuasa hukum Victor Mambor dalam sidang prapeadilan di Pengadilan Negeri Jayapura, pada Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: TPNPB Tembak Mati Danramil 1703-04/Aradide

Perkara prapeadilan Victror Mambor itu terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2024/PN Jap. Sidang itu terkait sah dan tidak sah surat pemberitahuan penghentian penyidikan atas kasus teror bom terhadap Victor Mambor yang terjadi pada 23 Januari 2023. Sidang itu dipimpin hakim tunggal Pengadilan Negeri Jayapura, Zaka Talpatty.

Baca Juga: AWP Sesalkan Tindakan Polisi Terhadap 4 Jurnalis Papua di Nabire

Dalam sidang Jumat, permohonan itu dibacakan Andi Astriyaamiati AL, SH dan Simon Pattiradjawane SH dari Lembaga Bantuan Hukum Pers dan Perhimpunan Bantuan Hukum Pers Tanah Papua. Advokat Simon menyatakan bahwa surat Perintah penghentian penyidikan No.SPPP/8/III/2024/Reskrim tertanggal 01 Maret 2024 Jo Surat Ketetapan tentang Penghentian Penyidikan No. S.Tap/8/III/2024/Reskrim, tertanggal 1 Maret 2024 dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia Sektor Jayapura Utara adalah tidak sah dan cacat hukum.

Baca Juga: 4 Orang Jurnalis OAP di Nabire Dihadang, dipukul dan dirampas Hp oleh Polisi

Simon mengatakan kepolisian dalam menghentikan penyidikan tidak sungguh-sungguh dalam menyelesaikan permasalahan ini. Simon mengatakan padahal polisi telah memeriksa enam saksi termasuk Victor Mambor dan terdapat pula bukti-bukti serpihan ledakan.

Simon mengatakan dikeluarkannya surat Penghentian Penyidikan tersebut tidak berdasar pula karena sebagaimana surat-surat di terima yang dihubungkan dengan ketentuan Pasal 184 KUHAP secara formil telah memenuhi minimal dua alat bukti yaitu keterangan saksi, keterangan ahli dan bukti serpihan ledakan yang telah di uji forensic.
Simon mengatakan permohonan Pra Peradilan yang diajukan oleh termohon Victor Mambor dengan tujuan untuk meminta kepastian hukum sebagai warga negara yang berprofesi sebagai jurnalis yang menjadi korban.

Baca Juga: Dewan Pers: Asosiasi Wartawan Papua Harus Tetap Eksis

“Sehingga termohon Victor Mambor sebagai institusi yang menjamin rasa aman mestinya dapat mewujudkan hal tersebut,” ujarnya.
Kuasa hukum lainya dari LBH Pers di Tanah Papua, Andi Astriyaamiati SH mengatakan tim Inafis Polresta Jayapura Kota dan Bidlabfor Polda Papua telah melakukan oleh TKP dengan hasil ditemukan serpihan kapas, plastik, kerikil dari aspal jalan raya dan cairan yang menempel pada daun singkong. Kepolisian juga telah memeriksa enam orang saksi termasuk pelapor dan satu ahli.

Astri mengatakan kepolisian telah melakukan penyitaan berupa satu buah flashdisk warna kuning merek Kingston 128 GB berisi dua video hasil rekaman CCTV rumah pemohon dengan video pertama berdurasi 5 menit berukuran 47 MB dan video kedua berdurasi 2 menit berukuran 19 MB.

Baca Juga: Dibalik Terali Penjara Tua

Astri mengatakan hasil pemeriksaan laboratorium kriminalistik barang bukti terdiri dari 14 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai sampel plastik, 27 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai kapas, 4 bungkus plastik yang diklasifikasi sebagai kerikil dan 4 bungkus tangkai daun yang diklasifikasi sebagai sampel daun.

“Patut kami beritahukan pemohon merupakan korban atas ledakan yang terjadi di dekat tempat kediamannya. Bahwa atas dasar tersebut unsur penyidikan dihentikan demi hukum tidak terpenuhi sehingga layak untuk diteruskan laporan polisi pemohon,” katanya.

Astri mengatakan terdapat suatu syarat untuk menyatakan suatu laporan polisi dapat dihentikan proses penyidikan yaitu tidak cukupnya bukti, peristiwa tersebut bukan merupakan tindak pidana, dan penyidikan dihentikan demi hukum. Namun Astri mengatakan jika dikaitkan dengan perkara a qou pemohon sangat menolak hal tersebut.

Baca Juga:

Kantor KNPB Pusat Dijatuhkan Bom, Sebelumnya Pernah Diincar Upaya Pembakaran

Wakil Bupati Dogiyai Tegaskan Komitmen Perkuat Ekonomi Masyarakat Asli Papua

DPR Papua Tengah Minta Semua Pihak Dukung Upaya Penyelesaian Konflik Horizontal di Kapiraya

Kapolda Papua Tengah Minta Perusahaan Penambang Emas Ilegal di Kapiraya Segera Keluar

Baca Juga: Kronologis Penembakan Aparat Gabungan Terhadap Pemuda Dogiyai

“Baik secara kualitatif ataupun secara kuantitatif telah memenuhi unsur dua alat bukti yang sah secara hukum. Dimana hal tersebut pula diperkuat dengan adanya Surat Perintah Penyidikan No. SP.Sidik/12.a/V/2023/Reskrim tanggai 01 Mei 2023,” ujar Astri saat membacakan permohonan tersebut.

Atas dasar itu Astri meminta hakim prapeadilan untuk menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan untuk seluruhnya. Menyatakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan No.SPPP/8/III/2024/Reskrim Tertanggal 01 Maret 2024 Jo Surat Ketetapan Tentang Penghentian Penyidikan No. S.TAP/8/III/2024/Reskrim Tertanggal 01 Maret 2024 adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum sehingga tidak mempunyai kekuatan mengikat

Baca Juga: Anthonius Ayorbaba: Pentingnya Legalitas Hukum Bagi Pers Papua Sebagai Alat Perlindungan

“Memerintahkan termohon untuk melanjutkan penyidikan perkara dengan Tanda Lapor Nomor: Laporan Polisi LP/B/20/I/2023/SPKT/Polsek Jayapura Utara/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua tertanggal 23 Januari 2023 dibuka kembali demi kepentingan dan kepastian hukum,” demikian bunyi permohonan tersebut. (*)

Post Views: 1,834
Tags: Asosiasi Wartawan PapuaJournalistOrang Asli PapuaPapuaPenghentian Penyidikan Teror BomTidak Sah dan Cacat HukumVictor Mambor
Previous Post

Hari Ke-4 KYD, Panitia Rampungkan Perlombaan Indoor

Next Post

Hari Ke-5 KYD, Menggali Potensi Orang Muda Katolik melalui Lomba Outdoor

Redaksi

Redaksi

BERITA TERKAIT

Hukum HAM

TPNPB keluarkan warning ke Metro TV, bantah tuduhan pembunuhan warga sipil di Puncak

31 menit ago
Lingkungan

Kelompok Uti Waita, binaan Tani Merdeka Papua Tengah gelar panen raya Padi di Nabire

1 hari ago
Berita

Kelompok Tani Anak Muda Maju, DPW Tani Merdeka Papua Tengah tanam padi di Wanggar

1 hari ago
Berita

KOMNAS HAM  RI Publikasikan Hasil Pemantauan Enam Kasus Pelanggaran HAM di Papua

2 hari ago
Hukum HAM

Konsolidasi terbuka KNPB: Papua dinilai  zona darurat militer, HAM dan kemanusiaan

2 hari ago
Papua

Pemeriksaan BPK Selesai, Inspektorat Dogiyai Targetkan WTP

3 hari ago
Next Post

Hari Ke-5 KYD, Menggali Potensi Orang Muda Katolik melalui Lomba Outdoor

Please login to join discussion

Papua

Alamat Redaksi

Jl. Trans Nabire-Ilaga KM 200, Kampung Mauwa, Distrik Kamuu, Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah.

Browse by Category

  • Artikel Opini
  • Berita
  • Hukum HAM
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lingkungan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Papua
  • Pelosok
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Politik
  • Puisi
  • Ragam
  • Religi
  • Sastra
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Sosok/Tokoh
  • Startup
  • Surat Terbuka
  • Video
  • Wawancara
  • Redaksi
  • Tentang JNP
  • Hubung Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Internasional
    • Nasional
    • Papua
    • Pelosok
  • Artikel Opini
  • Hukum HAM
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Pendidikan
  • Pers RIlis
  • Ragam
  • Religi
  • Seni Budaya
  • Sosial Ekonomi
  • Wawancara

Hak Cipta Jelata News Papua © 2026 All rights reserved