DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM — Pemerintah Daerah Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, resmi meluncurkan penyaluran dana hibah Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Koteka Moge, Moanemani, Senin (27/10).
Dalam acara tersebut, Pemda Dogiyai menyerahkan bantuan hibah kepada tokoh agama, kelompok masyarakat, lembaga sosial, serta penerima individu. Penyaluran dilakukan secara simbolis di hadapan publik.
Bupati Dogiyai, Yudas Tebai, menegaskan bahwa dana hibah merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah. Tujuannya untuk memperkuat sektor keagamaan, pendidikan, kesehatan, dan lembaga kemasyarakatan.

“Penyaluran dana hibah adalah wujud komitmen pemerintah dalam mendorong pembangunan berbasis partisipasi masyarakat,” ujar Tebai. Ia menambahkan, pemerintah berupaya agar bantuan ini menyentuh langsung kebutuhan rakyat.
Dana hibah yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dikelola oleh Sekretariat Daerah Dogiyai. Sebanyak 70 gereja, 1 masjid, 7 organisasi kemasyarakatan, dan 13 lembaga sosial-keagamaan tercatat sebagai penerima manfaat.
Selain itu, bantuan juga berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai. Dana tersebut menyasar kegiatan sosial, pendidikan, dan keagamaan di sepuluh distrik.
Tercatat 24 kelompok lembaga non-pemerintah menerima bantuan sosial, 400 warga mendapat bantuan pendidikan, serta 24 kelompok keagamaan dan 15 gereja menerima dukungan kegiatan spiritual. Tebai menilai langkah ini penting untuk memperkuat nilai moral dan memperluas kesempatan belajar masyarakat.
“Semua bantuan ini ditujukan untuk memperkuat nilai-nilai moral dan spiritual masyarakat,” katanya. “Kami ingin meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pendidikan dan pemberdayaan sosial.”
Bupati Yudas menegaskan bahwa seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan terbuka. Ia memastikan bantuan disalurkan tepat sasaran dan diawasi bersama publik.
“Saya ingin menegaskan bahwa penyaluran dana hibah ini dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya tegas. “Kami berharap bantuan ini digunakan bijak dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.”
Ia juga mengingatkan agar penerima hibah menjaga amanah dan bertanggung jawab atas penggunaan dana. Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan di lapangan.
“Mari kita jaga sinergi, integritas, dan komitmen bersama,” tutup Yudas Tebai. “Tata kelola hibah harus akuntabel dan membawa manfaat bagi seluruh masyarakat Dogiyai.”