DOGIYAI, JELATANEWSPAPUA.COM— Bupati Dogiyai Yudas Tebai didampingi Wakil Bupati Yuliten Anou dan Kepala BKPSDM Natan Kegakoto menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 295 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur K2 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Penyerahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Kabupaten Dogiyai, pada Senin (27/10).
Dalam kesempatan itu, Bupati Yudas menegaskan bahwa seluruh CPNS K2 dan PPPK wajib menyiapkan diri sebelum diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh.

Ia menekankan pentingnya kedisiplinan dan keaktifan dalam bekerja melayani masyarakat Dogiyai.
“Untuk menuju ke PNS itu, wajib siapkan diri, harus disiplin, harus betah di tempat tugas, di kantor dan tempat tugas kita masing-masing,” ujar Tebai di hadapan peserta.
Ia berharap para aparatur muda ini menjadi contoh dalam melayani masyarakat di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Bupati juga menegaskan bahwa setiap CPNS dan PPPK akan melalui beberapa tahapan administratif sebelum menerima hak gaji dan status penuh sebagai ASN. Salah satu proses penting, katanya, adalah penerbitan Surat Perintah Kerja (SKP) dari dinas terkait.

“Saya sampaikan ini agar pada saat terima gaji tidak ada masalah. Jadi nanti selanjutnya ikuti petunjuk dari BKPSDM di sini,” kata Tebai menutup arahannya.